BAB
I
PENDAHULUAN
Sejak tahun
1811, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris. Gubernur Jenderal Lord
Minto memercayakan kepada Thomas Stamford Raflles sebagai kepala
pemerintahan Inggris di Indonesia. Raflles memulai tugasnya pada tanggal 19
Oktober 1811 yang berkedudukan di Jakarta
B. Rumusan Masalah
1. Siapa pemimpin pada masa Pemerintahan Inggris di Indonesia ?
2. Apa saja bentuk kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia ?
3. Kapan berakhirnya Kekuasaan Thomas S. Raffles ?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui Pemerintahan Inggris di Indonesia
2. Untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia
3. Untuk mengetahui berakhirnya Kekuasaan Thomas S. Raffles
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemerintahan Inggris di Indonesia
Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (lahir di Jamaica, 6 Juli 1781 – meninggal di London, Inggris, 5 Juli 1826 pada umur 44 tahun) adalah Gubernur-Letnan Hindia Belanda yang terbesar. Ia adalah seorang warganegara Inggris. Ia dikatakan juga pendiri kota dan negara kota Singapura. Ia salah seorang Inggris yang paling dikenal sebagai yang menciptakan kerajaan terbesar di dunia.
B. Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia
Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal.
Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent).
Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok sistem Landrent.
a.
Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b.
Hasil pertanian dipungut langsung oleh
pemerintah tanpa perantara bupati.
c.
Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada
pemerintah sebagai pemilik tanah.
Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa.
Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
a.
sulit menentukan besar kecilnya pajak
untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda
b.
sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan
tanah
c.
terbatasnya jumlah pegawai
d.
masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang
Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.
Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a.
membentuk susunan baru dalam pengadilan yang
didasarkan pengadilan Inggris
b.
menulis buku yang berjudul History of Java
c.
menemukan bunga Rafflesia-arnoldii
d.
merintis adanya Kebun Raya Bogor
Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London, Inggris.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.
Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816. Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan Buyskes.
Ketika Inggris menyerbu Pulau Jawa, Daendels sudah dipanggil kembali ke Belanda. Penggantinya, Gubernur Jenderal Janssens, tidak mampu bertahan dan terpaksa menyerah. Akhir dari penjajahan Belanda-Perancis itu ditandai dengan Kapitulasi Tuntang yang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811 oleh S. Auchmuty dari pihak Inggris dan Janssens dari pihak Belanda. Isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.
a. Seluruh
Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada Inggris.
b. Semua
tentara Belanda menjadi tawanan Inggris.
c. Semua
pegawai Belanda yang mau bekerja sama dengan Inggris dapat memegang jabatannya
terus.
d. Semua
hutang pemerintah Belanda yang dahulu, bukan menjadi tanggung jawab Inggris.
Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Raja Muda (Viceroy) Lord Minto yang berkedudukan di India, mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Wakil Gubernur (Liuetenant Governor) di Jawa dan bawahannya (Bengkulu, Maluku, Bali, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan). Hal itu berarti bahwa gubernur jenderal tetap berpusat di Calcutta, India. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya Raffles berkuasa penuh di Indonesia.
Pemerintahan Raffles di Indonesia cenderung mendapat tanggapan positif dari para raja dan rakyat Indonesia karena hal berikut ini.
a. Para
raja dan rakyat Indonesia tidak menyukai pemerintahan Daendels yang sewenang-wenang
dan kejam.
b. Ketika
masih berkedudukan di Penang, Malaysia, Raffles beberapa kali melakukan misi
rahasia ke kerajaan-kerajaan yang anti Belanda di Indonesia, seperti Palembang,
Banten, dan Yogyakarta dengan janji akan memberikan hak-hak lebih besar kepada
kerajaan-kerajaan tersebut.
c. Sebagai
seorang liberalis, Raffles memiliki kepribadian yang simpatik. Beliau
menjalankan politik murah hati dan sabar walaupun dalam praktiknya terkadang
agak berlainan.
Dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, Raffles
didampingi oleh suatu Badan Penasihat (Advisory Council) yang terdiri
atas Gillespie, Cranssen, dan Muntinghe. Tindakan-tindakan Raffles selama
memerintah di Indonesia (1811-1816) adalah sebagai berikut.
1.
Bidang
Birokrasi Pemerintahan
a. Pulau
Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan, yang terdiri atas beberapa distrik. Setiap
distrik terdapat beberapa divisi (kecamatan) yang merupakan kumpulan dari
desa-desa.
b. Mengubah
sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem
pemerintahan kolonial yang bercorak barat.
c. Bupati-bupati
atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi
secara turun-temurun. Mereka dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang
langsung di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
2.
Bidang
Perekonomian dan Keuangan
a. Petani
diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedangkan pemerintah hanya
berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang
paling menguntungkan.
b. Penghapusan
pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte
Leverantie) karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli
rakyat.
c. Menetapkan
sistem sewa tanah (landrent). Sistem ini didasarkan pada anggapan bahwa
pemerintah kolonial adalah pemilik tanah dan para petani dianggap sebagai
penyewa (tenant) tanah pemerintah. Oleh karena itu, para petani
diwajibkan membayar pajak atas penggunaan tanah pemerintah.
d. Pemungutan
pajak pada mulanya secara perorangan. Namun, karena petugas tidak cukup
akhirnya dipungut per desa. Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu
kepala desa tanpa melalui bupati.
3.
Bidang
Hukum
Sistem peradilan
yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels.
Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi
pada besar-kecilnya kesalahan. Menurut Raffles, pengadilan merupakan benteng
untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, harus ada benteng yang sama bagi
setiap warga negara.
4.
Bidang
Sosial
a. Penghapusan
kerja rodi (kerja paksa).
b. Penghapusan
perbudakan, tetapi dalam praktiknya beliau melanggar undang-undangnya sendiri
dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan
pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan
temannya, Alexander Hare, yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja.
c. Peniadaan
pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan
harimau.
5.
Bidang
Ilmu Pengetahuan
Masa
pemerintahan Raffles di Indonesia memberikan banyak peninggalan yang berguna
bagi ilmu pengetahuan, antara lain berikut ini.
a. Ditulisnya
buku berjudul History of Java. Dalam menulis buku tersebut, Raffles
dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep,
Notokusumo II.
b. Memberikan
bantuan kepada John Crawfurd (Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian
yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago,
diterbitkan dalam tida jilid di Edinburgh, Scotlandia pada tahun 1820.
c. Raffles
juga aktif dalam mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d. Ditemukannya
bunga bangkai yang akhirnya diberi nama Rafflesia Arnoldi.
e. Dirintisnya
Kebun Raya Bogor.
Selama lima tahun Raffles berkuasa di Indonesia
terjadi beberapa kali persengketaan dengan pribumi. Hal ini terjadi di
Palembang (1811), Yogyakarta (1812), Banten (1813), dan Surakarta (1815).
C. Berakhirnya Kekuasaan Thomas S. Raffles
Berakhirnya pemerintah Raffles di Indonesia ditandai dengan adanya Convention of London pada tahun 1814. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh wakil-wakil Belanda dan Inggris yang isinya sebagai berikut.
1) Indonesia
dikembalikan kepada Belanda.
2) Jajahan
Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap ditangan Inggris.
3) Cochin
(di Pantai Malabar) diambil alih oleh Inggris, sedangkan Bangka diserahkan
kepada Belanda sebagai gantinya.
Raffles yang sudah terlanjur tertarik kepada Indonesia sangat menyesalkan lahirnya Convention of London. Akan tetapi, Raffles cukup senang karena bukan ia yang harus menyerahkan kekuasaan kepada Belanda, melainkan penggantinya yaitu John Fendall, yang berkuasa hanya lima hari. Raffles kemudian diangkat menjadi gubernur di Bengkulu yang meliputi wilayah Bangka dan Belitung. Karena pemerintahan Raffles berada di antara dua masa penjajahan Belanda, pemerintahan Inggris itu disebut sebagai masa interregnum (masa sisipan).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (lahir di Jamaica, 6 Juli 1781 – meninggal di London, Inggris, 5 Juli 1826 pada umur 44 tahun) adalah Gubernur-Letnan Hindia Belanda yang
terbesar. Ia adalah seorang warganegara Inggris. Ia
dikatakan juga pendiri kota dan negara kota Singapura. Ia salah seorang Inggris yang paling
dikenal sebagai yang menciptakan kerajaan terbesar di dunia.
Kebijakan Pemerintahan Inggris meliputi :
1. Bidang Birokrasi
Pemerintahan
2.
Bidang Perekonomian dan Keuangan
3.
Bidang Hukum
4.
Bidang Sosial
5.
Bidang Ilmu Pengetahuan
Berakhirnya
Kekuasaan Thomas S. Raffles
Berakhirnya pemerintah Raffles di Indonesia ditandai dengan adanya Convention of London pada tahun 1814. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh wakil-wakil Belanda dan Inggris yang isinya sebagai berikut.
1. Indonesia
dikembalikan kepada Belanda.
2. Jajahan
Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap ditangan Inggris.
3. Cochin
(di Pantai Malabar) diambil alih oleh Inggris, sedangkan Bangka diserahkan
kepada Belanda sebagai gantinya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://indonesian-persons.blogspot.co.id/2013/05/pemerintahan-inggris-di-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Thomas_Stamford_Raffles
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya.
Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa penulis
harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGATAR............................................................................................
DAFTAR
ISI.........................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................
A.
Latar
Belakang...............................................................................................
B.
Rumusan
Masalah..........................................................................................
C.
Tujuan
............................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................
A.
Pemerintahan
Inggris di Indonesia .............................................................
B.
Kebijakan
Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia................................
C.
Berakhirnya
Kekuasaan Thomas S. Raffles...............................................
BAB
III PENUTUP..............................................................................................
A.
Kesimpulan
.....................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................................................
MAKALAH
PEMERINTAHAN INGGRIS DI INDONESIA
Disusun
Oleh
NAMA KELOMPOK
1. RINDA ASTRI PIANTI
2. DEBBY TRISNA
3. HAERIATUL MONA
4. ANDRI KUSUMA
5. RIADAL ANWAR
6. M. ARSY
KELAS :
XI-IPS 1
SMAN 1
MASBAGIK
2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar