MAKALAH
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN
INDONESIA
DISUSUN OLEH :
NAMA : YEYEN SOLIHAT
KELAS : XI – IPS 5
SMAN 1 MASBAGIK
2018
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun
penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik
dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan
kritik yang
bersifat
konstruktif senantiasa penulis harapkan
KATA
PENGANTAR.........................................................................................
DAFTAR
ISI.........................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................
A.
Latar
Belakang..............................................................................................
B.
Rumusan
Masalah.........................................................................................
C.
Tujuan............................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................
A.
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia............................................................
B.
Detik-Detik
Pembacaan Teks Proklamasi....................................................
C.
Pembentukan
Pemerintahan Indonesia........................................................
BAB
III PENUTUP..............................................................................................
A.
Kesimpulan.....................................................................................................
DAFATAR
PUSTAKA.......................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perjuangan bangsa Indonesia pada
saat penjajahan jepang mencapai puncaknya saat bangsa indonesia mengethaui
bahwa Jepang kalah perang dan bangsa Indonesia memanfaatkan hal tersebut untuk
memproklamasikan kemerdekaan.
Namun saat perencanaan proklamasi
kemerdekaan terjadi pertentangan pendapat antara kaum muda dan tua, dan hal
tersebut menjadi penghalang bangsa Indonesia untuk mempercepat proklamasi
kemerdekaan RI dan akhirnya proklamasi berhasil dilaksanakan walaupun belum
banyak negara yang mengetahui.
Setelah diproklamirkan proklamasi
kemerdekaan Indonesia tersebut dibentuklah pemerintahan Republik Indonesia
untuk pertama kalinya.
B. Rumusan
Masalah
1. Uraikan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
2. Bagaimana Detik-Detik
Pembacaan Teks Proklamasi
3. Apa Saja Pembentukan
Pemerintahan Indonesia
C. Tujuan
1. Menguraikan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2. Mengetahui
Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi
3. Menjelaskan
Pembentukan Pemerintahan Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Di
Peringati pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, yang dibacakan oleh
Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56,
Jakarta Pusat dengan latar belakang Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom
dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai
menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), telah berganti
nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini bertugas
untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasakisehingga
menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun
dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Sementara itu di Indonesia, pada
tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa
Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap
memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan
sebagai hadiah Jepang.Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal
Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman
bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan
proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari. Sementara itu,
Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan
RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat
sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan
Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan, karena itu
adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada saat rapat PPKI, Golongan muda
tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk
oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri,
bukan pemberian Jepang. Setelah Soekarno dan Hatta pulang dari maeda,mereka
segera mempersiapkan pertemuan PPKI pada tanggal 16 Agustus guna membicarakan
segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan,namun
Rapat tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul.
Peserta rapat tidak tahu bahwa telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
B. Detik-Detik Pembacaan Teks
Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan
golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung
pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Acara dimulai pada pukul
10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat
tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati,
dikibarkan. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen
Nasional.
Pada tanggal 18 Agustus 1945,
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan
dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik
Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian
terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik
(NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta
terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai
presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil
presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
ISI TEKS PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
C. Pembentukan Pemerintahan Indonesia
Negara RI yang dilahirkan pada
tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara.
Oleh karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI
adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk
itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus
1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia
diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di
Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
-
Pembahasan
dan Pengesahan UUD
-
Pengangkatan
Presiden dan Wakil
-
Pembentukan
Komite Nasional (Daerah)
1.
Mengesahkan
UUD
Namun
sebelum rapat membahas pengesahan UUD , Sukarno-Hatta meminta Ki Bagus
Hadikusumo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimejo dan Teuku Moh. Hassan
untuk membahas kembali Piagam Jakarta. Hal tersebut dikarenakan pemeluk agama
lain merasa keberatan terhadap kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam rancangan Piagam Jakarta. Kemudian rapat
sepakat untuk merubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2.
Pengangkatan
presiden dan wakil presiden.
Dalam
pengangkatan presiden serta wakilnya,Oto Iskandardinata mengusulkan agar
pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi. Ia juga mengajukan
Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Akhirnya,usulan tersebut disetujui oleh para hadirin, dan kemudian dilanjutkan
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
3.
Pembentukan
sebuah Komite Nasional (Daerah)
Sebagai
tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka dibentuklah Komite
Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan
berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan
Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota
KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu
tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat
presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai
DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.
Sebelum
sidang PPKI ditutup, Presiden meminta 9 orang anggota sebagai Panitia Kecil
untuk membahas hal-hal yang yang meminta perhatian mendesak. Panitia Kecil ini
dipimpin oleh Oto Iskandardinata.
Kemudian
PPKI melaksanakan sidangnya yang kedua yaitu tgl 19 Agustus.Sidang
tersebut menghasilkan 3 buah keputusan,yaitu:
•
Pembagian
Wilayah RI Menjadi 8 Propinsi
•
Menetapkan
12 Kementerian
•
Pembahasan
anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
4.
Pembagian
Wilayah RI Menjadi 8 Provinsi
Hal
pertama yang dilakukan PPKI adalah membagi Indonesia menjadi 8 Provinsi,yaitu:
a) Jawa Barat
b) Jawa Tengah
c) Jawa Timur
d) Borneo (Kalimantan)
e) Sulawesi
f) Maluku
g) Sunda Kecil
h) Sumatera
5.
Membentuk
12 Kementrian
Setelah
membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta gubernurnya, PPKI kemudian
Membentuk 12 Kementrian. Tadinya ,AHMAD SUBARDJO
mengusulkan dibentuknya 13 kementerian. Namun,setelah diakukan pembahasan,
sidang memutuskan adanya 12 kementerian dan satu menteri negara, yaitu :
1) Departemen Dalam Negeri;
2) Departemen Luar Negeri;
3) Departemen Kehakiman;
4) Departemen Keuangan;
5) Departemen Kemakmuran;
6) Departemen Kesehatan;
7) Departemen Pengajaran, Pendidikan
dan Kebudayaan;
8) Departemen Sosial;
9) Departemen Pertahanan;
10) Departmen Perhubungan;
11) Departemen Pekerjaan Umum.
6.
Membahas
Anggota-Anggota KNIP
Setelah
2 poin dalam hasil sidang terlaksana, kemudian PPKI baru membentuk Komite
Nasional. Anggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh
masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada
tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Dalam
pembentukan KNIP, diadakan sidang pertama yang berhasil memilih
ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai Ketua, dengan Wakil
Ketua I : M. Sutardjo; Wakil Ketua II : Latuharhary; Wakil Ketua III : Adam
Malik.
Namun,karena
situasi keamanan yang tidak menentu, pembentukan Komite Nasional Daerah gagal
dibentuk.
Kebanyakan
negara-negara yang baru merdeka memilih bentuk pemerintahan demokrasi. Salah
cirinya adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) yang
anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut
oleh pemimpin Indonesia pada waktu itu adalah demokrasi seperti di negeri
Belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional
banyak kaum cendekiawan Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda. Karena
hal tersebut terjadilah perubahan Otoritas KNIP.
Pada
tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato di radio menyatakan
pembentukan tiga badan baru, yaitu :
1) Komite Nasional Indonesia(KNI)
2) Partai Nasional Indonesia(PNI)
3) Badan Keamanan Rakyat(BKR)
7.
Pembentukan
PNI
Pada
mulanya pembentukan partai nasional Indonesia ini bertujuan untuk menjadikannya
sebagai partai tunggal di Indonesia yang baru merdeka. Adapun susunan pengurus
Partai Nasional Indonesia diantaranya sebagai berikut :
Pemimpin Utama : Ir.
Sukarno
Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta
Dewan Pemimpin : Mr.
Gatot T
Mr. Iwa K.
Mr. A.A. Maramis
Sayuti Melik
Mr. Sujono
8.
Pembentukan
BKR
Pada
umumnya golongan muda menyambut kecewa pidato presiden tersebut. Karena mereka
menginginkan agar segera dibentuk Tentara Nasional. Tetapi sebagian yang lain,
utamanya bekas tentara PETA, KNIL dan Heiho menanggapinya
dengan segera membentuk BKR di daerahnya sebagai wadah perjuangan. Di Jakarta
bekas tentara PETA membentuk BKR Pusat agar BKR-BKR daerah dapat
dikoordinasikan. KASMAN SINGODIMEDJO, bekas daidanco Jakarta,
terpilih sebagai pimpinan BKR Pusat. Setelah Kasman diangkat sebagai Ketua
KNIP, ketua BKR digantikan oleh Kaprawi, bekas daidanco Sukabumi.
BKR
hanya bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah
koordinasi KNI daerah. Susunan pengurus BKR Pusat adalah sebagai
berikut:
·
Kaprawi
(Ketua Umum),
·
Sutalaksana
(Ketua I),
·
Latief
Hendraningrat (Ketua II)
·
Dibantu
oleh Arifin Abdurachman, Mahmud dan Zulkifli Lubis.
9.
Kabinet
Presidentil Pertama
Susunan
Kementerian Pertama sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 2
September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet
pertama RI tersebut sebagai berikut :
1.
Perdana
Menteri : Presiden Sukarno
2.
Menteri
Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah
3.
Menteri
Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo
4.
Menteri
Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH
5.
Menteri Kemakmuran : Ir. D.P.
Surakhman
6.
Menteri Keuangan : Mr. A.A.
Maramis
7.
Menteri Kesehatan : dr. R.
Boentaran M.
8.
Menteri Pengajaran : Ki Hajar
Dewantara
9. Menteri
Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
10. Menteri
Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
11. Menteri
Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
12. Menteri
Keamanan Rakyat : Suprijadi
13. Menteri
Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso
14. Menteri
Negara : K.H. Wachid Hasjim
15. Menteri
Negara : Dr. M. Amir
16. Menteri Negara : Mr.
R.M. Sartono
17. Menteri
Negara : R. Otto Iskandardinata
18. Menteri
Negara : Mr. A.A. Maramis
10. Pejabat Tinggi Negara
1.
Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr.
Kusumaatmadja
2.
Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3.
Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4.
Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto
11. Maklumat pemerintah No. X 16 oktober
1945
Dalam
kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh
pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X
tanggal 16 Oktober 1945. Yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta
dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut,
yaitu :
1.
KNIP
sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan
ikutmenetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
2.
Pekerjaan
KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatuBadan
Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggungjawab kepada Komite
Nasional Pusat.
Maklumat
tersebut terjadi karena
1.
Adanya
kesan politik bahwa kekuasaan Presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan
diktator
2.
Adanya
propaganda Belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis,
seperti yang menganut. Oleh karena itu Belanda menganjurkan
kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI.
3.
Untuk menunjukkan kepada dunia
internasional khususnya pihak sekutu bahwa Indonesia yang baru merdeka adalah
demokratis, bukan negara fasis buatan Jepang.
12. Maklumat Pemerintah 3
November 1945
Persetujuan pemerintah itu diwujudkan dengan
dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang juga ditandatangani oleh
Wakil Presiden yang isinya antara lain :
“Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik,
karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur
segala aliran paham yang ada dalam masyarakat”.
Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin
rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam
keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran
antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai politik yang
muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :
1.
Masyumi (Majelis
Syuro Muslimin Indonesia) berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Dr.
Sukiman Wirjosanjoyo
2.
PKI berdiri 7
November 1945, dipimpin oleh Moh. Yusuf.
3.
PBI (Partai
Buruh Indonesia) berdiri 8 November 1945, dipimpin oleh Nyono
4.
PRJ (Partai
Rakyat Jelata) berdiri tanggal 8 November 1945, dipimpin olehSutan Dewanis
5.
Parkindo (Partai
Kristen Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin oleh Probowinoto
6.
Parsi (Partai
Sosialis Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin olehAmir Syarifuddin
7.
Paras (Partai
Rakyat Sosialis) berdiri tanggal 20 November 1945, dipimpin oleh Sutan
Syahrir. Parsi dan Paras kemudian bergabung
menjadi Partai Sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir
Syarifuddin danOei Hwee Goat, pada bulan Desember 1945
8.
PKRI (Partai
Katholik Republik Indonesia) berdiri 8 Desember 1945, dipimpin oleh I.J.
Kasimo.
9.
Permai (Persatuan
Rakyat Marhaen) berdiri 17 Desember 1945, didirikan oleh J.B. Assa
10.
PNI (Partai
Nasional Indonesia) berdiri tanggal 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Joyosukarto.
Penyebab
di keluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November
1945,adalah:
•
Tanggal
30 Oktober 1945 BP-KNIP mengusulkan agar diberi kesempatan untuk mendirikan
partai-partai politik.
•
Hal
itu juga sebagai persiapan bagi Pemilu DPR yang direncanakan pada Januari 1946.
•
Pemerintah
menyetujui usulan tersebut, dengan batasan bahwa : ”Partai-partai politik itu
hendaknya memperkuat perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin keamanan masyarakat.”
•
Maka
pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk
partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman.
•
Padahal
di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan
sekutu sedang bergelora.
•
Beberapa
partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945
adalah sebagai berikut :
13. Maklumat Pemerintah 14 November
1945
Sejak
permulaan bulan Oktober, beberapa tokoh seperti Supeno, Sukarni, Ir. Sakirman
dan Mangunsarkoro bersama anggota KNIP lainnya, mempunyai rencana untuk
mengubah sistem pemerintahan presidentil itu menjadi sistem parlementer. Para
kabinet bertanggungjawab langsung kepada KNIP dengan kekuasaan legislatif yang
sebenarnya. Untuk itu mereka merencanakan untuk mengajukan veto tidak percaya
kepada kabinet yang ada. Kemudian mereka akan menunjuk Syahrir menjadi Perdana
Menteri. Selanjutnya BP-KNIP secara resmi mengajukan usul kepada
pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945
tanggal 11 November 1945. berbunyi :
“Supaya
lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik
Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang
dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal
pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem
sementara kepada Komite Nasional Pusat).”
Kemudian
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP tersebut.
Persetujuan pemerintah tersebut diumumkan melalui Maklumat Pemerintah
tanggal 14 November 1945 yang berbunyi :
“Pemerintah
Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam
tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang
sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan
tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam
perubahan-perubahan susunan kabinet baru it ialah, tanggungjawab adalah di
dalam tangan Menteri”.
14. Kabinet - Kabinet
Nama Kabinet
|
Lamanya Berjalan
|
Kabinet Presidentil Pertama
|
2 September 1945 - 14 November 1945
|
Kabinet Syahrir I
|
14 November 1945 - 12 Maret 1946
|
Kabinet Syahrir II
|
12 Maret 1946 - 20 Oktober 1946
|
Kabinet Syahrir III
|
20 Oktober 1946 - 27 Juni 1947
|
Kabinet Amir Syarifuddin I
|
3 Juli 1947 - 11 November 1947
|
Kabinet Amir Syarifuddin II
|
11 November 1947 - 29 Januari
1948
|
Kabinet Hatta I (Presidentil)
|
29 Januari 1948 - 4 Agustus 1948
|
Kabinet Darurat (PDRI)
|
19 Desember 1948 - 13 Juli 1949
|
Kabinet Hatta II (Presidentil)
|
4 Agustus - 20 Agustus 1949
|
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Di
Peringati pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, yang dibacakan oleh
Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56,
Jakarta Pusat dengan latar belakang Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom
dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai
menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), telah berganti
nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini bertugas
untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasakisehingga
menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun
dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Negara RI yang dilahirkan pada
tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara.
Oleh karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI
adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk
itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus
1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia
diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di
Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
-
Pembahasan
dan Pengesahan UUD
-
Pengangkatan
Presiden dan Wakil
-
Pembentukan
Komite Nasional (Daerah)
DAFTAR
PUSTAKA
http://ajhiepurnama.blogspot.co.id/2010/07/proklamasi-kemerdekaan-dan-pembentukan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar