BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai
makhluk sosial, manusia selalu hidup bermasyarakat. Untuk membentuk suatu
masyarakat yang terarah, tidak menyimpang dan sesuai dengan tatanan hidup yang
sesuai dengan adat dan aturan yang berlaku, maka dalam beraktivitas manusia
membutuhkan suatu aturan yang berisi nilai dan norma. Aturan, nilai dan
norma-norma yang berada dalam masyarakat dan mengatur segala aktivitasnya
disebut dengan lembaga kemasyarakatan (sosial).
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
- Uraikan apa saja yang kamu ketahui
mengenai Lembaga Kemasyarakatan !
- Uraikan apa saja yang kamu ketahui
mengenai Organisasi Sosial !
C.
Tujuan
- Menguraikan apa saja yang kamu
ketahui mengenai Lembaga Kemasyarakatan !
- Menguraikan apa saja yang kamu
ketahui mengenai Organisasi Sosial !
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Lembaga
Masyarakat dan Organisasi Sosial
1.
Pengertian
Lembaga Masyarakat
Istilah
lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution. Namun
social institution juga diartikan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan
mengatur perilaku para anggota masyarakat.
Menurut
Koentjoroningrat, lembaga kemasyarakatan adalah suatu norma khusus yang menata
suatu tindakan yang berpola untuk keperluan bagi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Dengan kata lain lembaga adalah proses yang terstruktur
(tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan norma tertentu.
Serta menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi
kebutuhan
2.
Pengertian
Organisasi Sosial
Organisasi
itu mempunyai banyak definisi. Hampir setiap disiplin ilmu pengetahuan mencoba
untuk mendefinisikan apa arti organisasi dari sudut pandangan masing-masing
disiplin. Terjadinya kegalauan definisi ini (defitonal
confusion) menandakan bahwa permasalahan
organisasi adalah permasalahan multidisipliner, kompleks, mempunyai banyak
aspek, dan tidak dapat dimonopoli oleh salah satu disiplin saja, apalagi oleh
salah satu subdisiplin. Dari sekian banyak definisi tidaklah dapat ditentukan
satu definisi yang benar, dan semua definisi lainnya salah. Semua definisi
tentang organisasi itu benar apabila rumusannya mempunyai dasar yang bisa
diterima
Raymond
Firth, dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yang
dimaksud organisasi adalah suatu proses sosial dan pengaturan aksi
berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial
adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan
pemilihan dan penetapan.
B.
Tujuan
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.
Tujuan
Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan
pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku
atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang
terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga
kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
2.
Tujuan
Organisasi Sosial
Tujuan
organisasi sosial mencakup beberapa fungsi, di antaranya memberikan pengarahan
dengan cara menggambarkan keadaan masa akan datang yang senantiasa berusaha
dikejar dan diwujudkan oleh organisasi. Dengan demikian, tujuan tersebut
menciptakan pula sejumlah pedoman bagi landasan kegiatan organisasi. Tujuan
juga merupakan sumber legitimasi yang membenarkan setiap kegiatan organisasi,
serta bagi eksistensi organisasi itu sendiri. Selain itu, tujuan juga berfungsi
sebagai patokan yang dapat dipergunakan oleh anggota organisasi maupun kalangan
luar untuk menilai keberhasilan organisasi, misalnya mengenai segi
efektivitas maupun efisiensi. Menurut cara ini pula tujuan organisasi
berfungsi sebagai tolok- ukur bagi para ilmuwan di bidang organisasi untuk
berusaha mengetahui seberapa jauh suatu organisasi berjalan secara baik
(Etzioni, 1985).
Organisasi
merupakan unit sosial yang berusaha mencapai tujuan tertentu: hakikat
organisasi tidak lain ialah mengejar tujuan. Tetapi apabila organisasi sudah
terbentuk, maka organisasi akan mempunyai kebutuhannya sendiri, dan semua ini
kadang-kadang menyebabkan organisasi malah harus tunduk kepada kebutuhan
tersebut. Sebagai contoh dapat dikemukakan suatu organisasi pengumpul dana yang
lebih banyak mengeluarkan uang untuk membiayai tenaga staf bangunan dan
publisitas, dan kurang menyumbangkan derma sesuai dengan tujuan pengumpulan
dana tersebut. Dalam keadaan seperti itu tampak jelas bahwa untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri organisasi tidak lagi mengejar cita-citanya yang semula;
padahal sebenarnya usaha untuk melayani kebutuhannya sendiri harus disesuaikan
dengan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tidak jarang
beberapa organisasi telah bertindak sedemikian jauh sehingga seolah-olah
mengabaikan tujuan semula dan kemudian mengejar cita-cita baru yang dirasakan
lebih cocok dengan kebutuhan organisasi. Keadaan seperti inilah yang diartikan
dengan tujuan organisasi yang pada akhirnya malah menjadi abdi organisasi, dan
bukan “tuan” organisasi.
C.
Proses
Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.
Proses
Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan
Supaya hubungan
antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan,
dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk
secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara
sadar. Misalnya, dahulu didalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi
bagian keuntungan. Akan tetapi, lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara
harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung
itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Norma-norma yang ada didalam masyarakat,
mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang
sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Menurut Maclver
dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh
masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak
semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi, bahkan diterima
sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi disebutkan sebagai mores atau
tata kelakuan.
Tata kelakuan
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan
sebagi alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap
anggota-anggotnya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan
di lain pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota
masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut.
a. Tata
kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga
merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota
masyarakat melakukan suatu perbuatan.
b. Tata
kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata
kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata
kelakuan kemasyarakatan yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar
masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c. Tata
kelakuan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan
di atas, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan
antara pria dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia,
untuk segala golongan masyarakat, dan selanjutnya. Tata kelakuan menjaga
keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota masyarakat itu.
Lembaga
kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi
serta mengatur perilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur
hubungan antara wanita dengan pria. Lembaga kemasyarakatan dianggap
sungguh-sungguh berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan
pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan
merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.
Norma-norma
tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui, namun taraf pelembagaan
rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah mengetahui mengenai norma-norma
yang merupakan patokan perilaku di dalam hubungannya dengan seorang dokter,
norma tersebut sudah mulai melembaga pada taraf terendah. Taraf pelembagaan
akan meningkat apabila suatu norma dimengerti oleh manusia yang perilakunya
diatur oleh norma tersebut. Dengan sendirinya di samping mengetahui, maka
seharusnya manusia juga memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur
kehidupan bersamanya dengan orang lain.
2.
Proses
Terjadinya Organisasi Sosial
Pada
awalnya organisasi sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap
penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari
individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut
dengan norma kemasyarakatan.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1. Diketahui.
2. Dipahami
dan dimengerti.
3. Ditaati.
4. Dihargai
Organisasi sosial
merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi
memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang
berbeda. Organisasi yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai
pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan
perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan,
tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki
wujud kongkret,
sementara Lembaga berwujud abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social
institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk
menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution
menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota
masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial
adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-
aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut.
D.
Ciri-ciri
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.
Ciri-ciri
Lembaga Kemasyarakatan
Gillin di dalam
karyanya yang berhudul General Features of Social Institution, telah
menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
1.
Suatu lembaga kemasyarakatan adalah
organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui
aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan
terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur
kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam
satu unit yang fungsional.
2.
Suatu tingkat kekekalan tertentu
merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan
aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah
melewati waktu relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru
akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama karena pada umumnya
orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan
pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.
3.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu
atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau
sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut
kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antara tujuan dengan fungsi sangat
penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan
masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang
teguh padanya. Sebaliknya, fungsi solsial lembaga tersebut, yaitu peranan
lembaga tadi dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat mungkin tak
diketahui atau disadari setelah diwujudkan, yang kemudian ternyata berbeda
dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan
tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan ternyata sangat
mahal.
4.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai
alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga
bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya. Bentuk
serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat
dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji jepang dibuat sedemikian rupa
sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gerjagi
Indonesia baru memotong apabila didorong.
5.
Lambang-lambang biasanya juga merupakan
ciri khas lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh,
masing-masing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai panji-panji;
perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lainnya
mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang lambang tersebut
berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan.
6.
Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai
tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata
tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi
lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok
masyarakat, di mana lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.
2.
Ciri-ciri
Organisasi Sosial
a.
Ciri-ciri organisasi formal
1) Adanya
pola komunitas yang relatif mapan, misalnya struktur kepengurusan.
2) Adanya
identitas organisasi yang jelas, misalnya logo, nama, alamat, kontak dsb.
3) Adanya
kedisiplinan kerja yang diatur secara resmi,
4) Adanya
pengorganisasian yang jelas,
5) Adanya
visi dan misi yang jelas,
6) Adanya
kekhususan keahlian,
7) Adanya
keanggotaan yang bersifat resmi
8) Adanya
tujuan organisasi yang jelas,
b. Ciri-ciri
organisasi informal
1) Anggotanya
ralaif sedikit,
2) Hubungan
antar anggota tidak diikat secara formal,
3) Pembentukan
organisasi disebabkan karena adanya kepentingan bersama,
4) Kedisiplinan
kerja berdasarkan kesadaran pribadi,
5) Adanya
kegemaran yang sama antar anggota di luar organisasi,
E.
Tipe
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.
Tipe
Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe
lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut. Menurut
Gillin dan Gillin :
1) Dari
sudut perkembangannya :
a. Crescive
Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar,
S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara
tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik,
perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted
Institution
Dengan sengaja
dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang,
lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar
pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari
sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic
Institutions
Lembaga
kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya
keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary
Institutions
Dianggap kurang
penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3) Dari
sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially
Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga
yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan,
dsb.
b. Unsanctioned
Institutions
Lembaga-lembaga
yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil
memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4) Dari
sudut penyebarannya :
a. General
Institutions
Contoh : Agama
merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua
masyarakat dunia.
b. Restricted
Institutions
Agama Islam,
Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena
dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
5) Dari
sudut fungsinya :
a. Operative
Institutions
Bahan Ajar
Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu
Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata
cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted
Regulative
Bertujuan untuk
mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak
lembaga itu sendiri
2.
Tipe
Organisasi Sosial
a.
Berdasarkan Proses
Pembentukan
Berdasarkan
proses pembentukannya organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Organisasi
Formal
Organisasi formal
memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan
hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya.
Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa
komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi
masing-masing anggotanya.
2) Organisasi
informal
Keanggotaan pada
organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak
sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi
anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan
tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi
informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama.
b. Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan
Tujuan dibentuknya organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Organisasi
Sosial
Organisasi
sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Organisasi semacam ini
tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini untuk
melayani kepentingan masyarakat, tanpa menghitung untung rugi. Organisasi
semacam ini banyak muncul di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang mendirikan
organisasi semacam ini biasanya mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Orang-orang
yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakatnya. Contoh organisasi
sosial adalah organisasi dalam bentuk yayasan penyandang cacat, panti asuhan,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain.
2) Organisasi
Bisnis
Organisasi yang
tujuannya mendapatkan keuntungan. Organisasi bisnis semacam ini dikelola oleh
perusahaan perseorangan dan ada pula yang berupa perusahaan milik bersama.
Kegiatan semacam ini bisa berupa perusahaan produksi, perdagangan, maupun jasa.
c. Berdasarkan Hubungannya Dengan Pemerintah
Berdasarkan
hubungan dengan pemerintah organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Organisasi
Resmi
Organisasi resmi
adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan.
Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan. Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya diatur langsung oleh pemerintah. Tetapi tidak dibentuk oleh pemerintahan. Kegiatan ini memiliki hubungan yang erat untuk membantu kelancaran dan pelaksanaan dalam kegiatan pemerintahan. Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan, Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri. Hanya saja, keberadaanya banyak membantu dalam kegiatan pemerintahan.
Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan. Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya diatur langsung oleh pemerintah. Tetapi tidak dibentuk oleh pemerintahan. Kegiatan ini memiliki hubungan yang erat untuk membantu kelancaran dan pelaksanaan dalam kegiatan pemerintahan. Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan, Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri. Hanya saja, keberadaanya banyak membantu dalam kegiatan pemerintahan.
2) Organisasi
Tidak Resmi
Organisasi tidak
resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan
tidak terdaftar di pemerintahan. Organisasi ini hanya semacam organisasi biasa
untuk pengembangan suatu bakat tertentu sehingga keberadaanya tidak harus izin
atau tidak perlu untuk didaftar di pemerintahan.
F.
Bentuk-Bentuk
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.
Bentuk-bentuk
Lembaga Kemasyarakatan
Dari sudut
pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan
berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu
masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat
kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin
banyak pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk
menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat
memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk memenuhi
keperluan hidupnya, yaitu yang menyangkut lembaga :
a.
Kekerabatan yang disebut juga sebagai
kinship institutions, antara lain mencakup lembaga perkawinan, tolong menolong
antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan
lain-lain
b.
Ekonomi (produksi, mengumpulkan
dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain), antara lain mencakup
pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,
c.
Pendidikan, yaitu yang menyangkut
pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan, pemberantasan buta huruf,
perpustakaan umum, pers, dan sebagainya,
d.
Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian,
metodologi ilmiah, dan Sebagainya,
e.
Keindahan dan rekreasi, menyangkut
berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan, dan sebagainya,
f.
Agama, menyangkut peribadatan, upacara,
semedi, penyiaran agama, doa, kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan
sebagainya,
g.
Kekuasaan, menyangkut pemerintahan,
kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,
h.
Kesehatan atau
kenyamanan, menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran, pengobatan
tradisional, dan sebagainya.
2.
Bentuk-Organisasi
Sosial
a. Organisai politik
Organisasi
politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau
terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan
dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup
berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan
kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan,
partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok
teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam
pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap
sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan
dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan
yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk
diikuti.
b. Organisasi
Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
c. Organisasi
Mahasiswa
Organisasi
mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai
wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat
berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi
kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa
kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah
satu bentuk organisasi mahasiswa di kampus Indonesia adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa
Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai
wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi
aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia. Beberapa
IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada
keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi profesi
mahasiswa di tingkat nasional. Di luar negeri juga terdapat organisasi
mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang
beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi
Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan
bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang
disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi
Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi
perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis
dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
d. Organisasi
Olahraga
Organisasi
olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi
yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang
diminatinya. Di masyaraknt luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang olahraga
yang bertujuan bermacam-macam. Organisasi olahraga tersebut merupakan wadah
bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di samping
itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan
kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis
seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam
organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
e. Organisasi
Negara
Negara adalah
suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya
baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga
merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku
bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki.
G.
Contoh
1) Kasus
Struktur Sosial Desa
1. Keturunan
Kerajaan
2. Kasta.
3. Guru
4. Mahasiswa
5. Dokter
6. Hakim
7. Peraih
nobel, pahlawan, peraih gelar Doktor HC,
2) Kelompok
Sosial Desa
1. Kelompok
tani
2. Karang
taruna
3. Pkk
4. Pedagang
di pasar
3) Lembaga
Kemasyarakatan Desa
1. Rukun
Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
2. Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK),
3. Karang
Taruna (KARTAR), dan
4. Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
5. Lembaga
Adat
4) Organisasi
Sosial Desa
1. Keagamaan
DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid), IRMA
(Ikatan Remaja Mesjid), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia – tingkat desa)
2. Sosial
LINMAS (Lintas Masyarakat), PKK
(Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna
3. Politik:
BPD (Badan Perwakilan Desa), LPM
(Lembaga Pengembangan Masyarakat), Pemerintah Desa
4. Kesehatan:
Posyandu dan Puskesdes
5. Ekonomi:
UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lembaga
masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara
Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan
kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat,
organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik,
media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Organisasi
itu mempunyai banyak definisi. Hampir setiap disiplin ilmu pengetahuan mencoba
untuk mendefinisikan apa arti organisasi dari sudut pandangan masing-masing
disiplin. Terjadinya kegalauan definisi ini (defitonal
confusion) menandakan bahwa permasalahan
organisasi adalah permasalahan multidisipliner, kompleks, mempunyai banyak
aspek, dan tidak dapat dimonopoli oleh salah satu disiplin saja, apalagi oleh
salah satu subdisiplin. Dari sekian banyak definisi tidaklah dapat ditentukan
satu definisi yang benar, dan semua definisi lainnya salah. Semua definisi
tentang organisasi itu benar apabila rumusannya mempunyai dasar yang bisa
diterima
B.
Saran
Untuk
tercapainya tujuan lembaga kemasyarakatan, masyarakat harus saling bekerja sama
dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Social control memang sangat diperlukan
dalam hal ini.
DAFTAR PUSTAKA
Eastaway.wordpress.com/2018/05/17/makalah-organisasi-sosial/
Yuksinau.id/struktur-sosial/#!
Siswapedia.com/tipe-tipe-organisasi-sosial-dan-ciri-ciri-organisasi-sosial/
“ LEMBAGA KEMASYARAKATAN ”
Disusun
Oleh :
NAMA KELOMPOK
1. RIRIN HIDAYAH
2. SARIANTI DEWI
3. SUSANTI AGUSTINA
UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI
2018 / 2019
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke
hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga laporan ini
dapat terselesaikan. Dalam penyusunan laporan ini, penulis telah berusaha
semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak
ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung
merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi
hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun laporan ini.
Namun penulis menyadari bahwa
laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian
materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat
konstruktif senantiasa penulis harapkan demi untuk melengkapi dan
menyempurnakan laporan ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR_______________________________________
DAFTAR
ISI_______________________________________________
BAB
I PENDAHULUAN_____________________________________
A. Latar
Belakang________________________________________
B. Rumusan
Masalah_____________________________________
C. Tujuan
______________________________________________
BAB
II HASIL PENELITIAN________________________________
- Lembaga
Masyarakat dan Organisasi Sosial________________
- Tujuan
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial______
- Proses
Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan dan
Organisasi
Sosial______________________________________
- Ciri-ciri
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial_____
- Tipe
Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial________
- Bentuk-bentuk
Lembaga Kemasyarakatan dan
Organisasi
Sosial_____________________________________
- Contoh______________________________________________
BAB
III PENUTUP________________________________________
A. Kesimpulan________________________________________
B. Saran _____________________________________________
DAFTAR
PUSTAKA______________________________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar