MAKALAH
SEKTOR PERTANIAN DAN SEKTOR INDUSTRI
DOSEN PENGAMPU : H. FATHURRAHMAN,
M.Si
NAMA
KELOMPOK :
1.
OLI AGLITA
2.
ROYAN APRIANTA
3.
SUKRONNUL HAKIM
4.
WELLY AYUN NABILA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTASI
UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI
TP 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sasaran utama
pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian struktur ekonomi yang
seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang
didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Hal ini berarti
bahwa antara sektor pertanian (dan kehutanan) dan sektor industri diperlukan
adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan kedepan maupun keterkaitan ke
belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut. Adanya
keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil pertanian
dan industri agro (agroindustry). Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas
disiplin yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri.
Transformasi
struktural perekonomian Indonesia menuju ke corak yang industrial tidak
dengan
sendirinya melenyapkan nuansa agraritasnya. Berbagai teori pertumbuhan
ekonomi klasik
dan studi empiris Bank Dunia menunjukkan, bahwa sukses
pengembangan
sektor industri di suatu negara selalu diiringi dengan perbaikan
produktivitas
dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor pertanian. Selain menyediakan
kebutuhan
pangan bagi penduduk serta menyerap tenaga kerja, sektor pertanian juga
merupakan pemasok bahan
baku bagi sektor industri dan menjadi sumber penghasil
devisa.
Di banyak negara, sektor pertanian yang
berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa. Pada
tahap pertama pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan
industri penghasil sarana produksi pertanian. Pada tahap kedua, pembangunan
dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang sektor pertanian
(agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunan
industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan seperti demikian diharapkan
dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang,
tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian dari sektor pertanian?
2.
Apa
yang dimaksud dengan nilai tukar petani?
3.
Apa
pengertian dari sektor industri?
4.
Bagaimana
hubungan antara sektor pertanian dan sektor industri di Indonesia?
C. Tujuan
1. Untuk
mempelajari tentang pengertian sektor pertanian.
2. Untuk mempelajari tentang nilai
tukar petani.
3. Untuk mempelajari tentang pengertian
sektor industri.
4. Untuk mengetahui hubungan antara
sektor Pertanian dan sektor Industri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sektor Pertanian Indonesia
1.
Definisi
Pertanian
Menurut
A.T Mosher (1968; 19) mengartikan pertanian sebagai sejenis proses
produksi
khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan.
Kegiatan-kegiatan
produksi di dalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha,
dimana
biaya dan penerimaan adalah penting.Sedangkan Mubyarto (1989; 16-17)
membagi
definisi pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Pertanian
dalam
arti luas mencakup :
1.
Pertanian
rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.
Perkebunan
(termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.
Kehutanan.
4.
Peternakan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit
pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat. Pertanian rakyat merupakan usaha
pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras,
palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian), dan tanaman-tanaman hortikultura
yaitu sayuran dan buah-buahan.
Dapat diambil kesimpulan bahwa
pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
2. Kontribusi Sektor Pertanian bagi
Perekonomian Indonesia
Sektor pertanian merupakan sektor
yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991 sektor
pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional
dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor
pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang
tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam
mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian memiliki
beberapa peranan, yang juga tertuang dalam Program Repelita VI era Presiden
Soeharto dahulu. Peranan sektor pertanian bagi Indonesia tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Mensejahterakan petani
Sektor pertanian merupakan sumber utama kehidupan dan
pendapatan masyarakat petani. Mensejahterakan di sini mengandung arti luas
sehingga menumbuhkembangkan partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan
sosial ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan
pasar.
2.
Menyediakan
pangan
Peranan klasik dari sektor pertanian
dalam perekonomian nasional adalah
penyediaan bahan pangan bagi penduduk Indonesia yang saat
ini berjumlah 220 juta jiwa. Dengan peranan pertanian sebagai penyedia bahan
pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hidup di Indonesia tergolong
rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia menjadi salah satu daya
saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan pangan yang cukup dan
stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan ketahanan pangan nasional (food
security) yang erat kaitannya dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan
politik.
3.
Sebagai
wahana pemerataan pembangunan
Pembangunan pertanian harus didukung
oleh pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan
sosial ekonomi kemasyarakatan.
4.
Merupakan
pasar input bagi pengembangan agroindustri
Indonesia mempunyai sumber daya
pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak
memakan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen
umumnya cenderung mengonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi,
tidak busuk, dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan. Dan jika
sektor pertanian terus ditingkatkan maka diharapkan sektor ini mampu
menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan
rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses
industrialisasi.
5.
Menghasilkan
devisa
Sektor pertanian merupakan penghasil
devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu subsektor andalannya adalah
subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan
minyak sawit. Lebih dari 50% total produksi komoditas-komoditas tersebut adalah
untuk diekspor. Pada lima tahun terakhir, subsektor perkebunan secara konsisten
menyumbang devisa dengan rata-rata nilai ekspor produk primernya mencapai US$ 4
milyar per tahun. Sumbangan sektor pertanian terhadap pembangunan dan devisa
negara ditentukan oleh produktivitas dari sektor ini. Sumbangan terbesar sektor
pertanian selama PJP I (Pembangunan Jangka Panjang) adalah tercapainya
swasembada pangan, khususnya beras dalam tahun. Pada masa tersebut Indonesia
mampu mengekspor beras ke beberapa negara miskin sehingga dapat menambah
devisa. Dampak swasembada tersebut adalah meningkatnya pendapatan masyarakat,
kualitas gizi, serta penghematan devisa. Selain itu, swasembada pangan juga
telah meningkatkan kestabilan ekonomi nasional.
4.
Kendala
dalam Pengembangan Sektor Pertanian di Indonesia
Dalam pengembangan sektor pertanian masih ditemui
beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan
agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian
khususnya petani skala kecil, antara lain:
Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses
terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani
adalah modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena
modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya.
Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain,
yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala
kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya
setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat
pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani. Kedua, ketersediaan
lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi
utama dalam pertanian makin menurun. Permasalahannya bukan saja menyangkut
makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan
dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain
mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor
pertanian yang dikembangkan oleh petani. Ketiga, terbatasnya kemampuan dalam
penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan
jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor
produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang
diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan.
Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan
usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan
produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.
B.
Pengertian
Nilai Tukar Petani (NTP)
Nilai
Tukar Petani merupakan salah satu indicator yang biasa digunakan untuk menilaitingkat
kesejahteraan petani di pedesaan pada tahun tertentu di bandingkan dengan
kondisi pada tahun dasar (Setiani, et-al, 2007). Nilai tukar petani
adalah salah satu indicator produksi untuk mengetahui tingkat kesejahteraan
petani, sebagai persentase dari perbandingan indeks harga yang diterima petani
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Karmiati, 2006). Yang dimaksud
dengan nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima
petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dalam persentase. Nila
tukar petani juga merupakan suatu indikator yang digunakan untuk mengukur
tingkat kesejahteraan atau kemampuan daya beli petani (BPS, 2006). Secara
konsepsional nilai tukar petani adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang
(produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang
diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk
pertanian.
Petani adalah setiap orang yang
melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh
kebutuhan kehidupannya di bidang
pertanian dalam arti luas yang meliputi usahatani
pertanian,
peternakan, perikanan termasuk penangkapan ikan, dan pemungutan hasil laut (Hernanto,1991).
Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian
(tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri
dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap
(sewa/kontrak/bagi hasil) (BPS, 2006). Harga yang diterima petani adalah rata-rata
harga produsen dari hasil produksi petani sebelum ditambahkan biaya
transportasi atau pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya
atau disebut Fram Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan).
Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume
penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut.
Harga
yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang atau jasa yang
dikonsumsi atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya
sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Pasar adalah tempat
terjadinya transaksi antara penjualan dan pembelian atau tempat yang biasanya
terdapat penawaran dan permintaan. Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi
antar penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis
barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk
dijual kepada pihak lain.
1. Indeks Harga yang Diterima Petani
(It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)
It merupakan suatu indikator tingkat
kesejahteraan petani produsen dari sisi pendapatan, sedangkan Ib dari sisi
kebutuhan petani baik untuk konsumsi maupun produksi.
Arti Angka Nilai Tukar Petani
Secara umum ada tiga macam
pengertian
NTP, yaitu:
·
NTP>100,
berarti petani mengalami surplus. Harga produksinya naik lebih besar dari
kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluaran
nya, dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat
kesejahteraan petani sebelumnya.
·
NTP
= 100, berarti petani mengalami impas/ break even. Kenaikan atau penurunan
harga barang produksinya sama dengan persentase kenaikan atau penurunan harga
barang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan.
·
NTP
< 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga barang
produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang
konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami
penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani periode sebelumnya.
Arti
Penting Nilai Tukar Petani
Secara
teori, kesejahteraan petani akan meningkat apabila selisih antara hasil
penjualannya dan biaya produksinya bertambah besar, atau nilai tambahnya
meningkat. Jadi besar kecilnya nilai tambah petani ditentukan oleh besar
kecilnya nilai tambah petani ditentukan oleh besar kecilnya nilai tukar petani
(NTP). NTP ditunjukkan dalam bentuk rasio antara indeks harga yang diterima
petani, yakni indeks harga jual outputnya, terhadap indeks harga yang dibayar
petani, yakni indeks harga inputinput yang digunakan untuk bertani, misalnya
pupuk, pestisida, tenaga kerja, irigasi, bibit, sewa traktor, dan lainnya.
Berdasarkan rasio ini, maka dapat dikatakan semakin tinggi NTP semakin baik
profit yang diterima petani, atau semakin baik posisi pendapatan petani.
1. Faktor – factor yang
Mempengaruhi Nilai Tukar Petani (BPS, 2006):
a.
Indeks
harga yang diterima petani (It). It digunakan untuk mengetahui fluktuasi
hargakomoditas pertanian yang dihasilkan petani ini terdiri dari:
·
Indeks
sub sektor tanaman bahan makanan (TBM), yang terdiri dari indeks kelompok
tanaman padi, indeks kelompok tanaman palawija, indeks kelompok tanaman
sayur-sayuran, dan indeks kelompok tanaman buah-buahan.
·
Indeks
sub sektor tanaman perkebunan rakyat (TPR) dengan komoditi a.l. cengkeh, jahe,
jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kemiri,
kina, kopi, lada, pala, panili, tebu, tembakau, the, serta tanaman perkebunan
lainnya).
b.
Indeks
harga yang dibayar petani (Ib), digunakan untuk melihat fluktuasi harga
komoditas yang dikonsumsi oleh petani dan harga barang yang diperlukan untuk
memproduksi hasil pertanian, terdiri dari Indeks kelompok konsumsi rumah tangga
(KRT) yang meliputi:
1). Indeks sub kelompok makanan,
yang meliputi: padi-padian dan penggantinya, yaitu:
·
daging,
ikan dan unggas
·
susu,
telur, dan minyak
·
sayur-sayuran
·
buah-buahan
·
kacang-kacangan
·
lain-lain
bahan makanan dan minuman
2) Indeks
sub kelompok perumahan, yang meliputi:
·
biaya
tempat tinggal
·
bahan
bakar dan penerangan
·
alat-alat
rumah tangga
·
lain-lain
keperluan rumah tangga
3) Indeks
sub kelompok pakaian, yang meliputi:
·
pakaian
jadi dan alas kaki
·
barang-
barang pribadi
·
bahan
pakaian
3) Indeks sub kelompok barang dan
jasa, yang meliputi:
·
perawatan
kesehatan
·
perawatan
pribadi
·
pendidikan
·
tembakau
dan rokok
·
lain-lain
2.
Rumus
Menghitung Nilai Tukar Petani
Rumus untuk penghitungan Nilai TukarPetani (NTP) adalah
(BPS, 2006) :
Keterangan:
NTP : Nilai tukar petani
It : Indeks harga yang diterima petani
Ib : Indeks harga yang dibayar petani.
C.
Sektor
Industri
Keputusan Indonesia untuk membuat pertanian menjadi
landasan perencanaan pembangunan negara memang tidak sejalan dengan
kebijaksanaan konvensional. Di tengah penekanan pembangunan pertanian itu tentu
saja pemerintah sadar sepenuhnya bahwa Indonesia tidak bisa terus menerus
bergantung pada pertanian untuk menjadi negara modern. Pada akhir decade enam
puluhan, ketika pemerintah Orba meluncurkan rencana pembangunan ekonominya,
sebagian besar literature dalam bidang ekonomi mengidentikkan pembangunan
dengan industrilisasi. Hal ini terlihat lebih nyata lagi misalnya dalam
penanaman negara yang sudah mencapai standar hidup yang tinggi bagi penduduknya
sebagai negara industry. Meskipun Indonesia telah mengadopsi kebijakan yang
mendahulukan pertanian, tim ekonomi negara tetap punya komitmen besar terhadap
industrilisasi sebagai sebuah pilar bagi strategi pembangunan ekonomi negara.
Mereka juga sadar bahwa program yang keliru untuk mencapai industrilisasi
secara terburu-buru bisa menjadi boomerang yang menyebabkan disalokasi ekonomi,
investasi terbuang percuma, dan penghamburan kekayaan negara yang langka.
D.
Keterkaitan
Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika
mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan
Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan
perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan
beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung
secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya
pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun
modal untuk membangun industri. Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses
industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment
yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara
industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang
ini. Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi
ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan
disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat
dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan
tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat
meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat
sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi
yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya. Ada beberapa
alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian
Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses
industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1.
Sektor
pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah
satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan
pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan
politik.
2.
Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu
sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan
mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan
pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3.
Dari
sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4.
Masih
dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan
surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan. Melihat hal itu,
sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas
pertanian.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahwa perkembangan perekonomian
Indonesia dalam sector pertanian maupun sector industri mengalami peningkatan
maupun penurunan dalam tahun 1986-2011. Kedua sector tersebut saling berkaitan
dalam perkembangan perekonomian Indonesia, karena sector pertanian
menunjang sector industry dan sebaliknya.
Dalam
pelaksanaannya, pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi
dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, pertambangan, kehutanan,
kelautan, perdagangan, pendidikan, riset dan teknologi dan sebagainya. Konsep
daya saing internasional merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor
industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral maka sinergi dengan seluruh
pelaku usaha serta seluruh pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting.
Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi
pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun
antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan keberhasilan pembangunan
sektor industri yang di cita-citakan.
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sektor
Pertanian Indonesia
B. Pengertian Nilai Tukar Petani (NTP)
C. Sektor Industri
D. Keterkaitan Pertanian dengan
Industri Manufaktur
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA