Sabtu, 08 Desember 2018

MAKALAH LEMBAGA KEMASYARAKATAN & ORGANISASI SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bermasyarakat. Untuk membentuk suatu masyarakat yang terarah, tidak menyimpang dan sesuai dengan tatanan hidup yang sesuai dengan adat dan aturan yang berlaku, maka dalam beraktivitas manusia membutuhkan suatu aturan yang berisi nilai dan norma. Aturan, nilai dan norma-norma yang berada dalam masyarakat dan mengatur segala aktivitasnya disebut dengan lembaga kemasyarakatan (sosial).
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
B.     Rumusan Masalah
  1. Uraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Lembaga Kemasyarakatan !
  2. Uraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Organisasi Sosial !
C.    Tujuan 
  1. Menguraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Lembaga Kemasyarakatan !
  2. Menguraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Organisasi Sosial !








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Lembaga Masyarakat dan Organisasi Sosial
1.      Pengertian Lembaga Masyarakat
Istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution. Namun social institution juga diartikan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan mengatur perilaku para anggota masyarakat.
Menurut Koentjoroningrat, lembaga kemasyarakatan adalah suatu norma khusus yang menata suatu tindakan yang berpola untuk keperluan bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan  norma tertentu. Serta menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan
2.      Pengertian Organisasi Sosial
Organisasi itu mempunyai banyak definisi. Hampir setiap disiplin ilmu pengetahuan mencoba untuk mendefinisikan apa arti organisasi dari sudut pandangan masing-masing disiplin. Terjadinya kegalauan definisi ini (defitonal confusion) menandakan bahwa permasalahan organisasi adalah permasalahan multidisipliner, kompleks, mempunyai banyak aspek, dan tidak dapat dimonopoli oleh salah satu disiplin saja, apalagi oleh salah satu subdisiplin. Dari sekian banyak definisi tidaklah dapat ditentukan satu definisi yang benar, dan semua definisi lainnya salah. Semua definisi tentang organisasi itu benar apabila rumusannya mempunyai dasar yang bisa diterima
Raymond Firth, dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yang dimaksud organisasi adalah suatu proses sosial dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.


B.     Tujuan Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.      Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1)      Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus  bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam  masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2)      Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
3)      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat  terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
2.      Tujuan Organisasi Sosial
Tujuan organisasi sosial mencakup beberapa fungsi, di antaranya memberikan pengarahan dengan cara menggambarkan keadaan masa akan datang yang senantiasa berusaha dikejar dan diwujudkan oleh organisasi. Dengan demikian, tujuan tersebut menciptakan pula sejumlah pedoman bagi landasan kegiatan organisasi. Tujuan juga merupakan sumber legitimasi yang membenarkan setiap kegiatan organisasi, serta bagi eksistensi organisasi itu sendiri. Selain itu, tujuan juga berfungsi sebagai patokan yang dapat dipergunakan oleh anggota organisasi maupun kalangan luar untuk menilai keberhasilan organisasi, misalnya mengenai segi efektivitas  maupun efisiensi. Menurut cara ini pula tujuan organisasi berfungsi sebagai tolok- ukur bagi para ilmuwan di bidang organisasi untuk berusaha mengetahui seberapa jauh suatu organisasi berjalan secara baik (Etzioni, 1985).
Organisasi merupakan unit sosial yang berusaha mencapai tujuan tertentu: hakikat organisasi tidak lain ialah mengejar tujuan. Tetapi apabila organisasi sudah terbentuk, maka organisasi akan mempunyai kebutuhannya sendiri, dan semua ini kadang-kadang menyebabkan organisasi malah harus tunduk kepada kebutuhan tersebut. Sebagai contoh dapat dikemukakan suatu organisasi pengumpul dana yang lebih banyak mengeluarkan uang untuk membiayai tenaga staf bangunan dan publisitas, dan kurang menyumbangkan derma sesuai dengan tujuan pengumpulan dana tersebut. Dalam keadaan seperti itu tampak jelas bahwa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri organisasi tidak lagi mengejar cita-citanya yang semula; padahal sebenarnya usaha untuk melayani kebutuhannya sendiri harus disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tidak jarang beberapa organisasi telah bertindak sedemikian jauh sehingga seolah-olah mengabaikan tujuan semula dan kemudian mengejar cita-cita baru yang dirasakan lebih cocok dengan kebutuhan organisasi. Keadaan seperti inilah yang diartikan dengan tujuan organisasi yang pada akhirnya malah menjadi abdi organisasi, dan bukan “tuan” organisasi.
C.    Proses Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.      Proses Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu didalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian keuntungan. Akan tetapi, lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Menurut Maclver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi disebutkan sebagai mores atau tata kelakuan.
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagi alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotnya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut.
a.       Tata kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat melakukan suatu perbuatan.
b.      Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan kemasyarakatan yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c.       Tata kelakuan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan di atas, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia, untuk segala golongan masyarakat, dan selanjutnya. Tata kelakuan menjaga keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota masyarakat itu.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara wanita dengan pria. Lembaga kemasyarakatan dianggap sungguh-sungguh berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui, namun taraf pelembagaan rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah mengetahui mengenai norma-norma yang merupakan patokan perilaku di dalam hubungannya dengan seorang dokter, norma tersebut sudah mulai melembaga pada taraf terendah. Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dimengerti oleh manusia yang perilakunya diatur oleh norma tersebut. Dengan sendirinya di samping mengetahui, maka seharusnya manusia juga memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur kehidupan bersamanya dengan orang lain.
2.      Proses Terjadinya Organisasi Sosial
Pada awalnya organisasi sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1.      Diketahui.
2.      Dipahami dan dimengerti.
3.      Ditaati.
4.      Dihargai
Organisasi sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Organisasi yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut.
D.    Ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.      Ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan
Gillin di dalam karyanya yang berhudul General Features of Social Institution, telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
1.       Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2.       Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.
3.       Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antara tujuan dengan fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, fungsi solsial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat mungkin tak diketahui atau disadari setelah diwujudkan, yang kemudian ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.
4.       Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji jepang dibuat sedemikian rupa sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gerjagi Indonesia baru memotong apabila didorong.
5.       Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, masing-masing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai panji-panji; perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lainnya mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan.
6.       Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, di mana lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.
2.      Ciri-ciri Organisasi Sosial
a.      Ciri-ciri organisasi formal
1)      Adanya pola komunitas yang relatif mapan, misalnya struktur kepengurusan.
2)      Adanya identitas organisasi yang jelas, misalnya logo, nama, alamat, kontak dsb.
3)      Adanya kedisiplinan kerja yang diatur secara resmi,
4)      Adanya pengorganisasian yang jelas,
5)      Adanya visi dan misi yang jelas,
6)      Adanya kekhususan keahlian,
7)      Adanya keanggotaan yang bersifat resmi
8)      Adanya tujuan organisasi yang jelas,
b.      Ciri-ciri organisasi informal
1)      Anggotanya ralaif sedikit,
2)      Hubungan antar anggota tidak diikat secara formal,
3)      Pembentukan organisasi disebabkan karena adanya kepentingan bersama,
4)      Kedisiplinan kerja berdasarkan kesadaran pribadi,
5)      Adanya kegemaran yang sama antar anggota di luar organisasi,
E.     Tipe Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.      Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.  Menurut Gillin dan Gillin :
1)      Dari sudut perkembangannya : 
a.       Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi 
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb. 
b.      Enacted Institution 
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2)      Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat: 
a.       Basic Institutions 
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan  mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,  misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb. 
b.      Subsidiary Institutions 
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3)      Dari sudut penerimaan masyarakat: 
a.       Approved-Socially Sanctioned Institutions 
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga  perdagangan, dsb. 
b.      Unsanctioned Institutions 
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4)      Dari sudut penyebarannya : 
a.       General Institutions 
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. 
b.      Restricted Institutions 
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini. 
5)      Dari sudut fungsinya : 
a.       Operative Institutions
Bahan Ajar Pengantar Sosiologi  Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. 
b.      Restricted Regulative 
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri
2.      Tipe Organisasi Sosial
a.     Berdasarkan Proses Pembentukan
Berdasarkan proses pembentukannya organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1)      Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya.
2)      Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama.
b.    Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan Tujuan dibentuknya organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1)      Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Organisasi semacam ini tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini untuk melayani kepentingan masyarakat, tanpa menghitung untung rugi. Organisasi semacam ini banyak muncul di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang mendirikan organisasi semacam ini biasanya mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakatnya. Contoh organisasi sosial adalah organisasi dalam bentuk yayasan penyandang cacat, panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain.
2)      Organisasi Bisnis
Organisasi yang tujuannya mendapatkan keuntungan. Organisasi bisnis semacam ini dikelola oleh perusahaan perseorangan dan ada pula yang berupa perusahaan milik bersama. Kegiatan semacam ini bisa berupa perusahaan produksi, perdagangan, maupun jasa.
c.       Berdasarkan Hubungannya Dengan Pemerintah
Berdasarkan hubungan dengan pemerintah organisasi sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
1)      Organisasi Resmi
Organisasi resmi adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan.
Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan. Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya diatur langsung oleh pemerintah. Tetapi tidak dibentuk oleh pemerintahan. Kegiatan ini memiliki hubungan yang erat untuk membantu kelancaran dan pelaksanaan dalam kegiatan pemerintahan. Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan, Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri. Hanya saja, keberadaanya banyak membantu dalam kegiatan pemerintahan.
2)      Organisasi Tidak Resmi
Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan tidak terdaftar di pemerintahan. Organisasi ini hanya semacam organisasi biasa untuk pengembangan suatu bakat tertentu sehingga keberadaanya tidak harus izin atau tidak perlu untuk didaftar di pemerintahan.
F.     Bentuk-Bentuk Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial
1.      Bentuk-bentuk Lembaga Kemasyarakatan
Dari sudut pandang kompleks atau  sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan  kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin banyak  pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidupnya,  yaitu yang menyangkut lembaga :
a.       Kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembaga perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan lain-lain
b.      Ekonomi  (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain), antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,
c.       Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan, pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya,
d.      Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan  Sebagainya,
e.       Keindahan dan  rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan, dan sebagainya,
f.       Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa,  kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya,
g.      Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,
h.      Kesehatan  atau  kenyamanan,  menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran, pengobatan tradisional, dan sebagainya.
2.      Bentuk-Organisasi Sosial
a.       Organisai politik 
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap. Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
b.      Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
c.       Organisasi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa di kampus Indonesia adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi profesi mahasiswa di tingkat nasional. Di luar negeri juga terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
d.      Organisasi Olahraga
Organisasi olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang diminatinya. Di masyaraknt luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang olahraga yang bertujuan bermacam-macam. Organisasi olahraga tersebut merupakan wadah bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di samping itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
e.       Organisasi Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki.
G.    Contoh
1)      Kasus Struktur Sosial Desa
1.      Keturunan Kerajaan
2.      Kasta.
3.      Guru
4.      Mahasiswa
5.      Dokter
6.      Hakim
7.      Peraih nobel, pahlawan, peraih gelar Doktor HC,
2)      Kelompok Sosial Desa
1.      Kelompok tani
2.      Karang taruna
3.      Pkk
4.      Pedagang di pasar
3)      Lembaga Kemasyarakatan Desa
1.      Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
2.      Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
3.      Karang Taruna (KARTAR), dan
4.      Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
5.      Lembaga Adat
4)      Organisasi Sosial Desa
1.      Keagamaan
DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid), IRMA (Ikatan Remaja Mesjid), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia – tingkat desa)


2.      Sosial
LINMAS (Lintas Masyarakat), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna
3.      Politik:
BPD (Badan Perwakilan Desa), LPM (Lembaga Pengembangan Masyarakat), Pemerintah Desa
4.      Kesehatan:
Posyandu dan Puskesdes
5.      Ekonomi:
UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera)





















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Organisasi itu mempunyai banyak definisi. Hampir setiap disiplin ilmu pengetahuan mencoba untuk mendefinisikan apa arti organisasi dari sudut pandangan masing-masing disiplin. Terjadinya kegalauan definisi ini (defitonal confusion) menandakan bahwa permasalahan organisasi adalah permasalahan multidisipliner, kompleks, mempunyai banyak aspek, dan tidak dapat dimonopoli oleh salah satu disiplin saja, apalagi oleh salah satu subdisiplin. Dari sekian banyak definisi tidaklah dapat ditentukan satu definisi yang benar, dan semua definisi lainnya salah. Semua definisi tentang organisasi itu benar apabila rumusannya mempunyai dasar yang bisa diterima
B.     Saran
Untuk tercapainya tujuan lembaga kemasyarakatan, masyarakat harus saling bekerja sama dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Social control memang sangat diperlukan dalam hal ini.






DAFTAR PUSTAKA

Eastaway.wordpress.com/2018/05/17/makalah-organisasi-sosial/
Yuksinau.id/struktur-sosial/#!
Siswapedia.com/tipe-tipe-organisasi-sosial-dan-ciri-ciri-organisasi-sosial/


MAKALAH SOSIOLOGI PEDESAAN
“ LEMBAGA KEMASYARAKATAN ”


Disusun Oleh :


NAMA  KELOMPOK
1.   RIRIN HIDAYAH
2.   SARIANTI DEWI
3.   SUSANTI AGUSTINA


UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI
2018 / 2019



KATA PENGANTAR

Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga laporan ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan laporan ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun laporan ini.
Namun penulis menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan laporan ini.


















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR_______________________________________
DAFTAR ISI_______________________________________________
BAB I PENDAHULUAN_____________________________________
A.    Latar Belakang________________________________________
B.     Rumusan Masalah_____________________________________
C.     Tujuan ______________________________________________
BAB II HASIL PENELITIAN________________________________
  1. Lembaga Masyarakat dan Organisasi Sosial________________
  2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial______
  3. Proses Terjadinya Lembaga Kemasyarakatan dan
Organisasi Sosial______________________________________
  1. Ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial_____
  2. Tipe Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Sosial________
  3. Bentuk-bentuk Lembaga Kemasyarakatan dan
Organisasi Sosial_____________________________________
  1. Contoh______________________________________________
BAB III PENUTUP________________________________________
A.    Kesimpulan________________________________________
B.     Saran _____________________________________________
DAFTAR PUSTAKA______________________________________










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Beberapa negara di Asia memiliki beragam istilah tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan T...