KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Allah SWT karena dengan rahmat karunia-Nya serta taufik dan hidayah-Nya lah
kami dapat menyelesaikan makalah perkembangan politik di Indonesia pada awal
kemerdekaan di masa demokrasi liberal ini dengan sebatas pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki. Kami berterima kasih kepada Ibu Sumilah selaku guru
mata pelajaran sejarah yang telah memberikan tugas ini.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai perkembangan politik di
Indonesia pada awal kemerdekaan di masa demokrasi liberal. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
tugas ini banyak kekurangan-kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu kami
berharap adanya kritik,saran dan usulan demi kebaikan masa yang akan datang.
Tak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini dapat dipahami
oleh siapapun yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila ada
kesalahan-keasalan kata yang kurang berkenan di hati dan kami mohon kritik dan
saran yang membangun demi kebaikan di masa yang akan datang.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3
Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Munculnya Demokrasi Liberal
2.2
Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi Liberal
2.3
Akhir Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam perjalanan sitem politik di
Indonesia banyak bukti menunjukan bahwa UUD tidak dapat dijadikan pegangan
dalam sistem pilitik maupun penegakan hukum. Telah terjadi empat periode
pemerintahan masa Kemerdekaan (1945-1959), era Demokrasi Terpimpin (1959-1966),
masa Orde Baru (1966-1998) dan era Reformasi (1998-Sekarang). Pada saat
kemerdekaan dulu berlaku tiga macam UUD(1945, RIS dan 1950) namun dalam
prosesnya sitem demokrasi dan hukum dapat ditegakan. Dekrit presiden 5 Juli
1959, UUD 1945 kembali berlaku dan dinyatakan penggunaan sistem Demokrasi
Terpimpin, namun yang berlaku sistem otoritarian (Hatta, Demokrasi Kita, 1960).
Kemudian beralih pada masa Demokrasi Orde Baru 1966. Rakyat dan pemerintah
bekerjasama menjalankan pemerintahan yang demokratis dan menegakan hukum dengan
semboyan “kembali ke UUD 1945 dengan murni dan konsekuen”. Kemudian belangsung
Era Reformasi yang diawali perubahan mendadak dari sistem politik otoriter ke
sistem demokrasi. Pada saat pergantian kepemimpinan di bawah presiden BJ Habibie,
sistem demokrasi berubah 180 derajat. Kebebasan membentuk partai politik,
Lembaga-lembaga perwakilan bebas berbicara.
1.2
Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana
terjadinya Demokrasi Liberal di Indonesia itu berlangsung sampai berakhirnya
Demokrasi Liberal?
2)
Apa
yang melatar belakangi berlangsungnya Demokrasi Liberal?
3)
Bagaimana
proses Demokrasi Terpimpin belangsung di Indonesia sampai berakhirnya Demokrasi
Terpimpin
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini untuk
memberikan pemahaman kepada para pembaca mengenai proses pergantian sitem
politik di Indonesia. Hingga para pembaca mengerti dan memahami proses dan
gejala yang ada dalam didalamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Sejarah Munculnya Demokrasi Liberal
Seperti yang kita ketahui dalam perkembangan sejarah
Indonesia bahwa negara Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan sistem
demokrasi. Diharapkan hal ini bisa mewujudkan demokrasi berbau indonesia meski
konsep dasar mengadopsi teori demokrasi luar. Berikut ini adalah salah satu
analisis dialektik-historis pada penerapan demokrasi di Indonesia.
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI
Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem
parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia
dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang –
undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat
pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan
menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung
jawab kepada parlemen (DPR). Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah
mendorong untuk lahirnya partai – partai politik, karena dalam sistem
kepartaian menganut sistem multi partai.
Demokrasi Liberal berlangsung selama hampir 9 tahun, dalam
kenyataanya rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sisten Demoktasi
Liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden
Soekarno mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya
kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok
dengan kedaan ketatanegaraan Indonesia.
2.2.Pelaksanaan Pemerintahan Demokrasi
Liberal
1. Bidang Politik
Tahun 1950 sampai dengan tahun 1959
merupakan masa berjayanya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia.
Pada masa ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat
mengambil alih kekuasaan. PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam
DPR, dan dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti
memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinetnya sebagai
berikut;
a.
Kabinet
Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan
Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Merupakan kabinet koalisi
yang dipimpin oleh partai Masyumi. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi di
mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena
tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini kuat formasinya di mana tokoh –
tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono
IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo.
Program pokok dari Kabinet Natsir
adalah:
1.
Menggiatkan
usaha keamanan dan ketentraman.
2.
Mencapai
konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.
Menyempurnakan
organisasi Angkatan Perang.
4.
Mengembangkan
dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.
Memperjuangkan
penyelesaian masalah Irian Barat.
b.
Kabinet
Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952)
Setelah Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya pada
presiden, presiden menunjuk Sartono (Ketua PNI) menjadi formatur, namun gagal,
sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28
hari (28 Maret-18 April 1951).Presiden Soekarno kemudian menunjukan Sidik
Djojosukatro ( PNI ) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan
berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal
dengan nama Kabinet Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh
Soekiman.
Program
pokok dari Kabinet Soekiman adalah:
a. Menjamin keamanan dan ketentraman
b. Mengusahakan kemakmuran rakyat dan
memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
c. Mempercepat persiapan pemilihan
umum.
d. Menjalankan politik luar negeri
secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
e. Di bidang hukum, menyiapkan undang –
undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah
minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
c.
Kabinet
Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan
Sidik Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi
formatur, namun gagal.Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur.
Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah
pimpinan Perdana Mentari Wilopo, sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini
mendapat dukungan dari PNI, Masyumi, dan PSI.
Program pokok dari Kabinet Wilopo
adalah:
a.
Program
dalam negeri : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD),
meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan
keamanan.
b.
Program
luar negeri : Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda,Pengembalian
Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang
bebas-aktif.
d.
Kabinet
Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang
terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. Kabinet Ali ini mendapat dukungan yang
cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk
partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro
(partai Indonesia Raya PIR).
Program pokok dari Kabinet Ali
Sastroamijoyo I adalah:
a. Meningkatkan keamanan dan kemakmuran
serta segera menyelenggarakan Pemilu.
b. Pembebasan Irian Barat secepatnya.
c. Pelaksanaan politik bebas-aktif dan
peninjauan kembali persetujuan KMB.
d. Penyelesaian Pertikaian politik.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Ali
Sastroamijoyo I yaitu; Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen
yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955, menyelenggarakan Konferensi
Asia-Afrika tahun 1955 dan memiliki pengaruh dan arti penting dagi solidaritas
dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa
akibat yang lain, seperti :
1. Berkurangnya ketegangan dunia.
2. Australia dan Amerika mulai berusaha
menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
3. Belanda mulai repot menghadapi blok
afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
e.
Kabinet
Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali selanjutnya digantikan oleh Kabinet Burhanuddin
Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi., sedangkan PNI membentuk
oposisi.
Program pokok dari Kabinet
Burhanuddin Harahap adalah:
a. Mengembalikan kewibawaan pemerintah,
yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada
pemerintah.
b. Melaksanakan pemilihan umum menurut
rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
c. Masalah desentralisasi, inflasi,
pemberantasan korupsi
d. Perjuangan pengembalian Irian Barat
e. Politik Kerjasama Asia-Afrika
berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
f.
Kabinet
Ali Sastroamijoyo Ii (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Ali Sastroamijoyo kembali diserahi mandate untuk membentuk
kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3
partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah
Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program
jangka panjang, sebagai berikut.
a. Perjuangan pengembalian Irian Barat
b. Pembentukan daerah-daerah otonomi
dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
c. Mengusahakan perbaikan nasib kaum
buruh dan pegawai.
d. Menyehatkan perimbangan keuangan
negara.
e. Mewujudkan perubahan ekonomi
kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu program pokoknya adalah,
·
Pembatalan
KMB
·
Pemulihan
keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar
negeri bebas aktif
·
Melaksanakan
keputusan KAA.
g.
Kabinet
Djuanda ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang
terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dipimpin oleh Ir.Juanda.
Program pokok dari Kabinet Djuanda adalah Programnya disebut Panca Karya yaitu:
·
Membentuk
Dewan Nasional
·
Normalisasi
keadaan RI
·
Melancarkan
pelaksanaan Pembatalan KMB
·
Perjuangan
pengembalian Irian Jaya
·
Mempergiat/mempercepat
proses Pembangunan
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet
Djuanda yaitu. Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui
Deklarasi Djuanda, Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan
pergolakan di berbagai daerah. Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini
sebagai berikut.
2. Bidang Ekonomi
Faktor yang menyebabkan keadaan
ekonomi tersendat adalah sebagai berikut;
1) Setelah pengakuan kedaulatan dari
Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban
ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut
berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri
sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2) Defisit yang harus ditanggung oleh
Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 miliar
3) Indonesia hanya mengandalkan satu
jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga
apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian
Indonesia.
4) Politik keuangan Pemerintah
Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5) Pemerintah Belanda tidak mewarisi
nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem
ekonomi nasional.
6) Belum memiliki pengalaman untuk
menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan
secara memadai
7) Situasi keamanan dalam negeri yang
tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme
di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8) Tidak stabilnya situasi politik
dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi
keamanan semakin meningkat.
9) Kabinet terlalu sering berganti
menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat
dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10) Angka pertumbuhan jumlah penduduk
yang besar.
Kelebihan
dari pelaksanaan Demokrasi Liberal sebagai berikut;
1)
Menyelenggarakan
Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
2)
Penyelenggaraan
pemilu untuk yang pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia secara
demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955
(memilih konstituante).
3)
Pembatalan
seluruh perjanjian KMB. KMB
4)
Indonesia
dapat mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi
Djuanda
5)
Pemerintah
Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
6)
Masa
ini bisa dikatakan sebagai masa paling demokratis selama republik ini berdiri.
Kegagalan
dari pelaksanaan Demokrasi Liberal yaitu;
o
Instabilitas
Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah
tidak berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan
terinflasi.
o
Timbul
berbagai masalah keamanan
o
Sering
terjadi konflik dengan pihak militer seperti pada peristwa 17 Oktober 1952.
o
Memudarnya
kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat lemahnya sistem pemerintahan.
o
Sering
terjadi konflik antar partai politik dalam pemerintahan untuk mendapatkan
kekuasaan.
o
Praktik
korupsi meluas.
o
Kesejahteraan
rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang
politik bukan pada ekonomi.
2.3.Akhir Masa Demokrasi Liberal di
Indonesia.
Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam
keadaan darurat. Hal ini diperparah dengan Dewan Konstituante yang mengalami
kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru, sehingga Negara Indinesia tidak
memiliki pijakan hukum yang mantap. Kegagalan konstituante disebabkan karena
masing-masing partai hanya mengejar kepentingan partainya saja tanpa
mengutamakan kepentingan negara dan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Masalah utama yang dihadapi konstituante adalah
tentang penetapan dasar negara. Terjadi tarik-ulur di antara golongan-golongan
dalam konstituante. Sekelompok partai menghendaki agar Pancasila menjadi dasar
negara, namun sekelompok partai lainnya menghendaki agama Islam sebagai dasar
negara. Pemungutan suara dilakukan 3 kali dan hasilnya yaitu suara yang setuju
selalu lebih banyak dari suara yang menolak kembali ke UUD 1945, tetapi anggota
yang hadir selalu kurang dari dua pertiga.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, beberapa partai
politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya
kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. Oleh karena itu pada tanggal 5
Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi sebagai berikut;
§ Pembubaran Konstituante.
§ Berlakunya kembali UUD 1945.
§ Tidak berlakunya UUDS 1950.
§ Pembentukan MPRS dan DPAS.
Setelah keluarnya dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan tidak
diberlakukannya lagi UUDS 1950, maka secara otomatis sistem pemerintahan
Demokrasi Liberal tidak berlaku lagi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dalam perkembangan Demokrasi Indonesia, Indonesia sudah
mengalami beberapa kali pergantian sistem politik dan pemimpin. Namun dengan
sejalannya demokrasi itu Indonesia sampai saat ini masih saja belum menemukan
sistem Demokrasi yang tepat. Banyak permasalahan yang datang dalam pencarian
sistem Indonesia maupun jiwa para pemimpinnya.
3.2.Saran
Entah mengapa sampai saat ini Indonesia masih tertinnggal
oleh negara lain, tapi patut kita ketahui bahwa perubahan itu tidak ada dengan
sendirinya. Kita sebagai rakyat Indonesia lah yang harus memulai perubahan itu.
Dimulai dari penetapan sistem politik yang benar-benar tepat dan juga para anak
bangsa yang harus memperbaharuinya dengan perubahan yang membawa Indonesia
maju.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.warnetgadis.com/2016/09/makalah-demokrasi-pada-masa-orde-lama.html
Nasution,
Adnan Buyung. (2001). Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia:
Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959 (second ed.). Jakarta;
Grafiti.
Crouch,
Herbert, (2001). Militer & Politik di Indonesia, Jakarta: Sinar
Harapan.
Karim,
Rusli. (1993). Perjalanan Partai Politik Di Indonesia: Sebuah Potret Pasang
Surut,
Jakarta: Rajawali Pers.
Marwati
Djoened Poesponegoro dkk (1993). Sejarah Nasional Indonesia jilid VI,
Jakarta: Depdikbud-Balai Pustaka.
Izin copy ya..
BalasHapusTerimakasih
ya
Hapusizin copy ya
Hapusya
Hapusizin copy ka
BalasHapusya
BalasHapusIzin copy
BalasHapusIzin copy
BalasHapusIzin copy
BalasHapussilahkan
Hapus