BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Persaingan pasar pebas yang membuat produsen produsen kecil semakin dilema
untuk menghadapi. Dengan modal yang pas pasan kadang membuat takut merugi untuk
merea yang ingin memulai bisnisnya. Karena tidak siap menghadapi persaingan
pasar bebas. Karena banyaknya pemodal pemodal kecil gulung tikar akibat
derasnya perdagangan bebas yang diterapkan oleh kebijakan pemerintah.
Selanjutnya pemerintah menyiasati produk dalam negeri supaya tetap eksis
seperti yang sudah ada. Dengan p[ertumbuhan perekonomian yang begitu cepat
terjadi dinegara lain seperti negara China yang mana membuat produsen kecil
Indonesia seakan kehilangan separuh nafas bahkan seolah olah mati terlindas
oleh kebijakan pemerintah sendiri yang tidak sepenuhnya membella produk dalam
negeri.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian
Perdagangan Bebas ?
2. Apa Saja Ciri – Ciri Perdagangan Bebas ?
3. Bagaimana Pola
kegiatan Perekonomian Pasar Bebas ?
4.
Apa Dampak Perdagangan Bebas ?
5. Apa Bentuk
Campur tangan Pemerintah ?
6. Mengapa Pemerintah Ikut Campur Dalam Perekonomian ?
C.
Tujuan
1. Untuk
Mengetahui Apa Pengertian Perdagangan Bebas
2. Untuk
Mengetahui Apa Saja Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
3. Untuk
Mengetahui Bagaimana Pola kegiatan Perekonomian Pasar Bebas
4.
Untuk Mengetahui Apa Dampak Perdagangan
Bebas
5. Untuk
Mengetahui Apa Bentuk Campur tangan Pemerintah
6. Untuk
Mengetahui Mengapa Pemerintah Ikut
Campur Dalam Perekonomian
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perdagangan
Bebas
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual
beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi
yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu
Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang
diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat
menjual produknya didalam negeri sehingga konsumen dapat mendapatkan barang –
barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif
terjangkau.
B.
Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
a.
Perdagangan barang tanpa
pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota
impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut
dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
b.
Perdagangan layanan tanpa
pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal ini pun hampir sama dengan
poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada
produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
c.
Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit
perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan
kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isi rumah, atau faktor-faktor
produksi
d.
Akses bebas ke pasar, tidak adanya batasan atau
kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung pada konsumen dalam
proses penjualannya
e.
Akses bebas kepada informasi pasar, konsumen
dalam proses membeli produk dapat meraih informasi secara terbuka dan
bebas.
f.
Ketidak upayaan mengacaukan pasar melalui
kekuatan monopoli atau oligopoly pemberian pemerintah
g.
Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan
dalam Negara
h.
Pergerakan bebas modal antara luar dan dalam
Negara
C.
Pola kegiatan
Perekonomian Pasar Bebas
Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini,
system ekonomi seperti yang diterangakan oleh adam smith dinamakan ekonomi pasar
bebas.
Dalam system ekeonomi ini kegiatan-kegiatan dalam
perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar yang invisible hand.
Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan produksi)
akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya
produksi nasional tersebut akan dihasilkan.
Invisible hand atau tangan gaib, merupakan suatu
istilah yang diungkapkan oleh Adam Smith. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith
berpendapat bahwa kegiatan dalam
perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap
individu dalam masyarakat diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan
mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Menurut Adam Smith, pemerintah mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan
pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Apabila
pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka akan semakin
mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila pemerintah tidak secara
aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan tecipta pengaturan dan
penyesuaian perekonomian yang bebas campur tangan pemerintah dan mewujudkan
kegiatan ekonomiyang efisien.
D.
Dampak
Perdagangan Bebas
1.
Dampak positif
1)
Kegatan
ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien.
Berbagai jenis pasar, baik bahan makanan,
pertanian, pertambangan dan lain-lain. Berusaha melakukan penyelarasan terhadap
setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pasar. Karena semuanya dalam
satu system sehingga semua kemingkinan bisa terjadi. (baik perubahan pasar,
harga, dll).
2)
Pertumbuhan
ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
System ekonomi pasar bebas mempunyai cirri-ciri
khas yang akan mendorong kepada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kebebasan
individu dalam menjalankan kegiatan ekonomi yangmereka sukai menggalakkan
mereka untuk bekera lebih efisien dan lebih giat.
3)
Pelaku
kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang
disukainya.
Kebebasan yang luas juga wujud dalam menentukan
kegiatan yang akann dilakukan olehsesorang, sehingga khalayak ramai yang akan
menentukan jenis-jenis barang yang perlu diwujudkan (baik di produksi maupun
dikonsumsi)
4)
Dengan adanya perdagangan bebas yang
dilakukan oleh suatu Negara, tentunya tersebut dapat menikmati produk ,
tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga
dapat mengkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya
perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri.
5) Selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar
Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan mudah meraih
popularitas di luar negeri.
6) Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat
berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen
internasional.
7) Kemudian devisa kuat jika ekspor lebih besar daripada impor. Setiap
individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan
kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen
untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena
tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
2.
Dampak Negatif
1)
Apabila
dalam sistem pasar bebas, pemerintah secara sempurna “lepas tangan” maka kebebasan
yang tidak terbatas akan hadir. Hal ini akan menindas golongan ekonomi lemah
khususnya apabila terjadi pada bahan bahan pokok.
2)
Kegiatan
ekonomi yang tidak stabil dan tidak terjadi kepastian. Dalam sistem pasar bebas
yang sempurna tanpa campur tangan pemerintah, kemakmuran dapat cepat tercapai
tapi seketika juga dapat mengalami kemorosotan serius. Hal ini dilakukan untuk
merubah harga harga barang dan jasa sehingga para produsen dan pemilik pasar
dapat menambah keuntungan mereka berkali kali lipat.
3)
Sistem
mekanisme pasar bebas akan memunculkan kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan
kerugian bagi semua pihak kecuali pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi,
rakyat kecil akan mengalami kesusahan. Adanya eksploitasi
terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan
terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan
ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah,
perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
4)
Dalam
menyediakan beberapa jenis barang secara bersamaan, mekanisme pasar bebas tidak
dapat melakukan secara efisien
5)
Kegiatan
konsumen dan produsen akan menimbulkan eksternalitas yang dapat berupa akibat
yang baik ataupun buruk tapi tetap merugikan.
6)
Munculnya
kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
7)
Dalam
suatu negara pasar bebas dapat merugikan dikarenakan suatu negara bisa
kehilangan pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif pada volume
produksi dalam negeri serta meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan
8)
Pada
dunia impor, kerugiannya adalah peningkatan impor yang tidak dapat dibendung
karena daya saing yang rendah dari prosuk produk serupa buatan dalam negeri,
maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik dikuasi oleh produk produk
dari luar negeri.
9)
larinya investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA
dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena lebih banyak produk impor
daripada ekspor
10) Ketidaksetaraan distribusi pendapatan
E.
Bentuk Campur
tangan Pemerintah
Beberapa kegagalan
mekanisme pasar seperti yang baru dijelaskan di atas menimbulkan kebutuhan
campur tangan pemerintah dalam memperbaiki pengaturan kegiatan ekonomi. Dari
kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diuraikan di bagian sebelum ini
dapat disimpulkan bahwa campur tangan pemerintah mempunyai beberapa tujuan
penting seperti yang dinyatakan di bawah ini:
1. Mengawasi agar eksternaliti kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari
atau akibat buruknya dapat dikurangi.
2. Menyediakan barang publik yang cukup sehingga masyarakat dapat memperoleh
barang tersebut dengan mudah dan dengan biaya yang murah.
3. Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan yang
besar yang dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak mempunyai kekuasaan
monopoli yang merugikan khalayak ramai.
4. Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan penindasan
dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat.
5.
Memastikan agar
pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan dengan efisien.
Campur tangan
pemerintah dalam kegiatan ekonomi, yaitu:
1.
Membuat dan melaksanakan peraturan atau
undang-undang.
Salah satu
cara yang dapat digunakan pemerintah untuk mempertinggi efisiensi kegiatan
ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan lainnya dalam menjalankan dan mengembangkan
kegiatan ekonomi adalah dengan membuat peraturan dan undang-undang yang
mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam negara. Peraturan dan
undang-undang yang dibuat pemerintah untuk mengatur berbagai kegiatan ekonomi
dalam sesuatu negara dapat mencapai dua tujuan utama dalam usaha untuk
mempertinggi efisiensi mekanisme pasar.
2.
Menentukan Aturan Permainan
Pentingnya membuat peraturan dan undang-undang yang akan menjamin
berfungsinya mekanisme pasar secara efisien, dapat dengan jelas dilihat dapat
diperhatikan akibat-akibat buruk yang mungkin timbul apabila setiap pelaku
kegiatan ekonomi diberikan kebebasan yang tidak terbatas dalam melakukan
kegiatannya. Tujuan setiap perorangan atau perusahaan untuk mencapai keuntungan yang
maksimum bagi dirinya adakalanya akan sangat merugikan masyarakat. Contoh dari
keadaan seperti itu telah dijelaskan dalam bagian yang lalu di dalam
membincangkan mengenai perbedaan di antara biaya pribadi dan biaya sosial,
yaitu menjual narkoba memberikan keuntungan yang besar kepada seseorang tetapi
sangat merugikan masyarakat. Kegiatan perusahaan yang menyebabkan pencemaran
atau polusi dan kesesakan
Untuk menghindari keadaan-keadaan seperti itu yang diterangkan di atas
pemerintah membuat peraturan dan undang-undang yang pada hakikatnya bertujuan
untuk membuat “aturan permainan” di dalam
melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yaitu menentukan hal-hal yang dapat dan
yang tidak dapat dilakukan oleh para pelaku kegiatan ekonomi dalam melakukan
kegiatan-kegiatan mereka. Dengan adanya peraturan dan undang-undang tersebut,
para pelaku kegiatan ekonomi akan mengetahui hak-hak maupun kewajiban-kewajiban
di dalam setiap kegiatan ekonominya.
3.
Menciptakan Persaingan yang Lebih Bebas
Tujuan kedua dari membuat undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi
adalah untuk menjamin agar dalam perekonomian tidak terdapat kekuasaan monopoli
dan setiap pelaku kegiatan ekonomi dapat menjalankan kegiatannya dalam suasana
persaingan yang relatif bebas. Berlakunya persaingan yang bebas merupakan salah satu
syarat penting untuk menciptakan mekanisme pasar yang efisien dan berjalan
dengan lancar.
Dalam pasar
bebas jenis, jumlah dan tingkat harga barang terutama ditentukan oleh
keinginan-keinginan konsumen. Dalam sistem ekonomi pasar bebas para pengusaha
tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menaikkan harga dengan membatasi penawaran
barang di pasar. Jika suatu perusahaan mengeluarkan barang yang tidak
dikehendaki masyarakat, barang itu tidak akan laku dan perusahaan itu akan
tutup. Mereka juga tidak dapat menetapkan harga yang berbeda dengan harga yang
telah ditetapkan oleh pasar, barang-barang itu tidak akan dibeli oleh
masyarakat, dan pada akhirnya perusahaan itu harus menghentikan usahanya.
4.
Secara langsung melakukan beberapa kegiatan
ekonomi (membuat perusahaan).
Dalam
beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja belum dapat memberi jaminan bahwa
kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan secara efisien, atau akan memberi
kemakmuran yang paling tinggi kepada masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat
akan mendapat keuntungan yang sangat besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut
diserahkan kepada pihak pemerintah.
Untuk
kegiatan-kegiatan yang mempunyai sifat seperti itu pemerintah akan melakukan
campur tangan secara langsung, yaitu pemerintah akan langsung turut serta
melakukan kegiatan-kegiatan memproduksi barang tersebut.
5.
Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan
moneter adalah kebijakan yang dijalankan oleh bank sentral untuk mengatur
jumlah uang dalam perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah
didalam memungut pajak dan membelanjakan pendapatan pajak tersebut untuk
membiayai kegiatan-kegiatannya. Di dalam perekonomian kedua kebijakan ini
digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
a. Untuk mengatasi masalah-masalah pokok makro ekonomi yang timbul, yaitu
masalah pengangguran, masalah kenaikan harga-harga dan masalah menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang memuaskan.
b. Untuk menjamin
agar faktor-faktor produksi digunakan dan dialokasikan keberbagai kegiatan
ekoomi secara efisien.
c. Untuk memperbaiki keadaan distribusi pendapatan yang tidak seimbang yang
selalu tercipta di dalam masyarakat yang kegiatan-kegiatan ekonominya terutama
diatur oleh sistem pasar bebas.
Dalam
upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak
hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan
mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang
bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah),
memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi,
alokasi, dan distribusi.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a.
Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah
dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan
keamanan.
b.
Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai
penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah,
penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
c.
Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah
dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
F.
Mengapa Pemerintah Ikut Campur Dalam
Perekonomian
Memang menurut Adam Smith, pasar adalah tempat
mengorganisir perekonomian yang paling baik, sehingga campur tangan pemerintah
tidak diperlukan. Namun dalam kenyataanya, ada yang namanya kegagalan pasar
dimana pasar tidak lagi berfungsi karena gagal dalam mendistribusikan barang
dan jasa. Contoh sekarang, harga cabe mahal karena pasar gagal mendistribusikan
cabe diwilayah lokal sehingga menyebabkan kelangkaan atau suatu wilayah harus
mencari cabe di wilayah lain yang mengakibatkan harga cabe naik.
Jika ingat tentang hukum permintaan, ketika
permintaan tinggi namun barang yang ditawarkan sedikit, maka otomatis harga
naik maka dari itu, solusi dari pemerintah adalah dengan pemberdayaan petani
cabe lokal, mempermudah distribusinya atau kebijakan impor agar kelangkaan
dapat ditanggulangi dan pasar kembali ke titik keseimbanganya
Campur tangan pemerintah lainya adalah dalam
mengatasi adanya monopoli dan hak kuasa atas sumberdaya penting. Contoh
sekarang adalah PLN adalah milik pemerintah, namun di luar negeri listrik
dikuasai swasta (sebagian) sehingga swasta berhak memainkan harga dan jasa ini
masuk dalam pasar, Namun jika dikuasai pemerintah, biaya dapat ditekan sehingga
masyarakat tidak perlu membayar mahal.
Sebenarnya campur tangan pemerintah sangat
banyak dalam perekonomian, Misal dalam pajak , pembatasan pasar uang dan modal,
perlindungan produsen dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan:
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual
beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi
yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara.
Ciri ciri:
a.
Perdagangan barang tanpa
pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota
impor atau subsidi untuk produsen).
b.
Perdagangan layanan tanpa
pajak atau pembatasan perdagangan yang lain.
c.
Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan
dalam Negara. Dll
Dampak
Perdagangan Bebas
Dampak positif
1.
Kegatan
ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien.
2.
Pertumbuhan
ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
3.
Pelaku
kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang
disukainya.
4.
Dengan adanya perdagangan bebas yang
dilakukan oleh suatu Negara, tentunya tersebut dapat menikmati produk ,
tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga
dapat mengkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya
perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri.
5. Selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar
Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan mudah meraih
popularitas di luar negeri.
6. Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat
berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen
internasional.
7.
Kemudian devisa kuat jika
ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan
sumber daya produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan,
terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu,
efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada
prinsip ekonomi.
Dampak Negatif
1)
Apabila
dalam sistem pasar bebas, pemerintah secara sempurna “lepas tangan” maka
kebebasan yang tidak terbatas akan hadir. Hal ini akan menindas golongan
ekonomi lemah khususnya apabila terjadi pada bahan bahan pokok.
2)
Kegiatan
ekonomi yang tidak stabil dan tidak terjadi kepastian. Dalam sistem pasar bebas
yang sempurna tanpa campur tangan pemerintah, kemakmuran dapat cepat tercapai
tapi seketika juga dapat mengalami kemorosotan serius. Hal ini dilakukan untuk
merubah harga harga barang dan jasa sehingga para produsen dan pemilik pasar
dapat menambah keuntungan mereka berkali kali lipat.
3)
Sistem
mekanisme pasar bebas akan memunculkan kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan
kerugian bagi semua pihak kecuali pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi,
rakyat kecil akan mengalami kesusahan. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat
ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli
sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan
ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah
menjadi tidak stabil.
4)
Dalam
menyediakan beberapa jenis barang secara bersamaan, mekanisme pasar bebas tidak
dapat melakukan secara efisien
5)
Kegiatan
konsumen dan produsen akan menimbulkan eksternalitas yang dapat berupa akibat
yang baik ataupun buruk tapi tetap merugikan.
6)
Munculnya
kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
7)
Dalam
suatu negara pasar bebas dapat merugikan dikarenakan suatu negara bisa
kehilangan pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif pada volume
produksi dalam negeri serta meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan
8)
Pada
dunia impor, kerugiannya adalah peningkatan impor yang tidak dapat dibendung
karena daya saing yang rendah dari prosuk produk serupa buatan dalam negeri,
maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik dikuasi oleh produk produk
dari luar negeri.
9)
larinya
investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang
habis karena lebih banyak produk impor daripada ekspor
10) Ketidaksetaraan distribusi pendapatan
DAFTAR PUSTAKA
Buku BSE
Ekonomi Kelas X SMA/MA Nurhayatiningtyas 2009.
Sadono, Sukirno . Mikro ekonomi teori
pengantar. 2009. Jakarta
: Rajawali Pers.
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm.
24 November 2015. Pukul 19.45
http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
http://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
http://pasardankebijakanpemerintah.blogspot.co.id/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45\
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA PENGATAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perdagangan Bebas
B.
Ciri – Ciri
Perdagangan Bebas
C.
Pola kegiatan
Perekonomian Pasar Bebas
D.
Dampak
Perdagangan Bebas
E.
Bentuk Campur
tangan Pemerintah
F.
Mengapa
Pemerintah Ikut Campur Dalam Perekonomian
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
PASAR BEBAS & KEBIJAKAN PEMERINTAH
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK
6
1.
ULFAINI
2.
USWATUN
HASANAH
3.
ZAHRA
SUSILAWATI
4.
SUKRONUL
HAKIM
UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI
2016
/ 2017
Terimakasih ,sangat membantu.
BalasHapus