BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan
Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah
penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain
kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.
Hal-hal simpel
yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam
kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah
yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah
terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial
memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai
pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan
dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah
dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya
lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang
kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat
diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk
mencapai kesejahteraan sosial.
B.
Rumusan Masalah
Uraikan apa pengertian, dampak atau
pengaruh, penyebab, dan cara mengatasi kesenjangan sosial
C.
Tujuan
Menguraikan apa pengertian, dampak atau pengaruh, penyebab,
dan cara mengatasi kesenjangan sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kesenjangan Sosial
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat
yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan
sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun
bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek
apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal
ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin
miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya
kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak
orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin
dan juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihat pun mereka enggan.
Disaat banyak
anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun
masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang , banyak orang
diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi
lebih banyak pula orang kaya sedang asik menyantap berbagai makanan enak yang
harganya selangit lalu disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena
pakaian yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang kaya yang berlebihan
membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga
250.000 juta, dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan
orang - orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah
harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan
telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih
serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung
jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota
pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari
mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang
seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun
pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang
sebenarnya, banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam
kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka jera.
Kemiskian
memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun
masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya
tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des
opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah
suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila
keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi
akan menjadi sebuah kenyataan.
Menurut Robert
Chambers bahwa inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation
trap atau perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
1.
Kemiskinan itu sendiri
2.
Kelemahan fisik
3.
Keterasingan atau kadar isolasi
4.
Kerentaan
5.
Ketidak berdayaan
B.
Dampak / pengaruh kesenjangan sosial
Positif:
Menyebabkan
pembagian kerja lebih merata. Ada bidang - bidang pekerjaan yang hanya mau
dilakukan oleh orang yang berpendapatan rendah, seperti pembantu rumah tangga,
supir, pekerja konstruksi, tukang sampah. Di negara - negara kaya, sangat
jarang orang yang mau mengerjakan hal - hal begini, maka mereka akan mengimpor
tenaga kerja dari negara lain, seperti Indonesia.
Negatif
Saat orang yang
berpendapatan rendah semakin banyak dan jaraknya dengan orang berpendapatan
tinggi semakin jauh, maka akan terjadi kecemburuan sosial, yang kemudian dapat
berdampak pada masalah keamanan, ekonomi dan politik.
C.
Fator - Faktor Penyebab
Kesenjangan
Sosial
Kesenjangan
sosial yang terjadi di Indonesia diakibat beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut Lewis
(1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun
lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki
seperangkat kondisi:
1.
Sistem ekonomi uang, buruh upahan dan
sistem produksi untuk keuntungan
2.
tetap tingginya tingkat pengangguran
dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
3.
rendahnya upah buruh
4.
tidak berhasilnya golongan
berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya
secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
5.
sistem keluarga bilateral lebih
menonjol daripada sistem unilateral, dan
6.
kuatnya seperangkat nilai-nilai pada
kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya
kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa
rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidak sanggupan pribadi atau memang
pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya
kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat
obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh,
ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya
terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem
ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa
pergantian feodalis ke kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi.
Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan
sosial pribumi diobrak, sedangkan atatus golongan pribumi tetap dipertahankan
rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan
cendrung dimiliki oleh masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat
terasing, dan warga urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki
tanah.
Menurut Parker
Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup
pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki
aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang
realistis. Beberapa ciri kebudyaan kemiskinan adalah :
1.
fatalisme,
2.
rendahnya tingkat aspirasi,
3.
rendahnya kemauan mengejar
sasaran,
4.
kurang melihat kemajuan pribadi ,
5.
perasaan ketidak
berdayaan/ketidakmampuan,
6.
Perasaan untuk selalu gagal,
7.
Perasaan menilai diri sendiri negatif,
8.
Pilihan sebagai posisi pekerja kasar,
9.
Tingkat kompromis yang
menyedihkan.
Berkaitan
dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh
untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai
dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metodre
psikiatri kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara
bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur
sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup
partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya
kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi
penyesuaian diri.
Kemiskinan
struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh
suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat
ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu
masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial, dan oleh
karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat itu
sendiri. Golongan kaum miskin ini terdiri dari :
1.
Para petani yang tidak memiliki tanah
sendiri,
2.
Petani yang tanah miliknya begitu kecil
sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan kepada dirinya sendiri dan
keluargamnya,
3.
Kaum buruh yang tidak terpelajar dan
tidak terlatih (unskilled labourerds), dan
4.
Para pengusaha tanpa modal dan tanpa
fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Kemiskinan
struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja,
kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan
pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Beberapa ciri kemiskinan struktural,
menurut Alpian (1980) adalah :
1.
Tidak ada atau lambannya mobilitas
sosial (yang miskin akan tetap hidup dengan kemelaratanya dan yang kaya akan
tetap menikmati kemewahannya),
2.
mereka terletak dalam kungkungan
struktur sosial yang menyebabkan mereka kekurangan hasrat untuk meningkatkan
taraf hidupnya,
3.
Struktur sosial yang berlaku telah
melahirkan berbagai corak rintangan yang menghalangi mereka untuk maju.
Pemecahan permasalahan kemiskinan akan bisa dilakukan bilamana struktur sosial
yang berlaku itu dirubah secara mendasar.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh
kemiskinan structural :
1.
Pola stratifikasi (seperti dasar
pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan
dan ikatan timbal-balik tradisional,
2.
Struktur desa nelayan, yang sangat
tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal,
3.
Golongan pengrajin di kota kecil atau
pedesaan yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya.
Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan
structural :
a.
kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi
dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural
perlu dihadapi juga terutama di pedesaan
b.
perlunya pola organisasi institusi
masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk
mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses
Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik
(1980) mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat
Indonesia dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya
kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan masyarakat yang
menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar mereka kemudian mampu
membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi
pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan
struktural.
Pada hakekatnya
perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial
ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil
kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko
(1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan
ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah
memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah
dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus
diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya
dengan membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi
struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah
dimensi-dimensi struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya
kemiskinan, bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
b. Lapangan
Pekerjaan
Lapangan
pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian
masyarakat,sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial.
Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat
besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.
c.
Melemahnya wirausaha
Kesenjangan
sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk
terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan
usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap
remeh.
d. Terjadi
kriminalitas
Banyak rakyat
miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti
mencopet, mencuri, judi, dll.Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk
pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan
pendidikan
b. Menciptakan
lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN
dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan
system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap
mafia hukum.
D.
Pemecahan Dan
Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia
Indonesia
merupakan negara yang besar dan salah satu negara yang memiliki kepulauan yang
banyak serta letaknya berjauhan. Kesenjangan sosial sangatlah mungkin terjadi
di Indonesia karena banyak daerah-daerah terpencil yang terisolir dari
keramaian. Dan Indonesia adalah suatu negara yang tingkat korupsinya sangat
tinggi, di dunia Indonesia masuk dalam 5 besar negara terkorup.Sebenarnya
Indonesia mampu menjadi negara yang maju dan menjadi negara yang mampu
menyejahterakan masyarakatnya. Kerana Indonesia memiliki sumber daya alam yang
sangat kaya dan melimpah tetapi kenapa masih terjadi kesenjangan sosial yang
sangat mencolok. Ini menjadi pertanyakan besar yang perlu adanya jawaban dan
titik terang. Dalam hal ini merupakan tugas bagi pemerintah sekarang,bagaimana
lebih menyejahterakan masyarakat serta meminimalis kesenjangan sosisal. Banyak
hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan pemecahan kesenjangan sosial yang terjadidi masyarakat.
Upaya-upaya
yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang
terjadi di Indonesia:
1.
Meminimalis (KKN) dan memberantas
korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah
membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia
telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai
masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank
century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu.
Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang
terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2.
Meningkatkan system keadilan di
Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih
banyak mafia hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan
sosial di Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit
untuk ditegagakkan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua
fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan
nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka
melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka menyiksa dengan tidak
prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia
sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara
rakyat kecil atau orang miskin.
BAB III
KESIMPULAN
Kesenjangan
sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia.
Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial
bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka
lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di
Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas
korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
http://rzaharani.blogspot.co.id/2012/05/kesenjangan-sosial.html
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala
rahmat dan hidayah-Nya. Segala pujian hanya layak kita aturkan kepada Allah
SWT. Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
petunjuk-Nya yang sungguh tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang penulis beri judul ”KESENJANGAN SOSIAL”.
Dalam penyusuna makalah ini, penulis mendapat banyak bantuan
dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis mengucapkan rasa berterimakasih
yang sebesar-besarnya kepada mereka, kedua orang tua dan segenap keluarga besar
penulis yang telah memberikan dukungan, moril, dan kepercayaan yang sangat
berarti bagi penulis.
Berkat dukungan mereka semua kesuksesan ini dimulai, dan
semoga semua ini bisa memberikan sebuah nilai kebahagiaan dan menjadi bahan
tuntunan kearah yang lebih baik lagi. Penulis tentunya berharap isi makalah ini
tidak meninggalkan celah, berupa kekurangan atau kesalahan, namun kemungkinan
akan selalu tersisa kekurangan yang tidak disadari oleh penulis.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, penulis
mengharapkan agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu'alaikum
Wr. Wb.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kesenjangan Sosial
B.
Dampak /
pengaruh kesenjangan sosial
C.
Fator - Faktor Penyebab
Kesenjangan Sosial
D.
Pemecahan Dan
Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
KESENJANGAN
SOSIAL
Oleh
NAMA :
AHMAD SYAHBANDI
KELAS :
XI – IPS
SMA
MUHAMMADIYAH MASBAGIK
T.A.
2016/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar