BAB II
PEMBAHASAN
Tenaga
kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara
lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka
yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga
Firdaus, 2007:2)
Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo
(1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup
bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja
dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.
2.
Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan,
baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu
sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang
cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai
pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau
bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang
bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat
jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat
dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari
pekerjaan.
3.
Pengertian Kesempatan Kerja.
Kegiatan
ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga
kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan
kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan
terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.[1]
Kesempatan
kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari
bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas
bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota
masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat
penghasilan.
B.
Hubungan
Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja dan Pengangguran
Jumlah penduduk adalah banyaknya
orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk
suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia
kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang
berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah
menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk usia kerja dapat pula kita
bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan
angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu
Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif.
Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat
kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang
disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia
produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)[2]
Angkatan kerja banyak yang
membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun
Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju
pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja
tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan
kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja
bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara,
semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga
semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan
kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia
produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat penganggurannya.
1.
Tingkat Pengangguran yang Tinggi
Pengangguran
merupakan salah satu masalah tenaga kerja yang berpengaruh besar bagi
perekonomian Indonesia. Di Indonesia jumlah angka pengangguran selalu mengalami
peningkatan. Hal ini karena disebabkan oleh beberapa faktor. Pengangguran dapat
terjadi pada saat pertambahan jumlah penduduk lebih besar daripada pertambahan
lapangan kerja. Akibatnya tidak semua penduduk produktif dapat ditampung oleh
lapangan kerja yang ada. Orang-orang yang tidak bisa bekerja ini akan menjadi
pengangguran. Terjadinya pengangguran juga disebabkan karena rendahnya kualitas
tenaga kerja. Mereka tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki
kualitas yang lebih baik. Akibatnya orang-orang yang mempunyai kualitas rendah
akan menganggur. Selain itu masalah pengangguran juga dapat disebabkan karena
lowongan kerja yang ada tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda dengan yang diharapkan
perusahaan, tidak dapat bekerja. Akibatnya pengangguran bertambah. Kondisi
perekonomian yang tidak baik juga dapat menjadi pemicu terjadinya pengangguran.
Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan banyak perusahaan-perusahaan atau
industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak tenaga kerja yang diberhentikan
dari pekerjaannya. Orang-orang inilah yang kemudian menambah jumlah angka
pengangguran. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan
berbagai dampak negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini
beberapa dampak dari pengangguran.
a.
Tingkat kesejahteraan menurun.
b.
Angka kriminalitas (kejahatan)
meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.
c.
Kualitas hidup menurun, dengan ditandai
lingkungan yang kotor (tidak sehat).
d.
Produktivitas masyarakat menurun.
e.
Menurunnya tingkat kesehatan dan
kekurangan pangan.
f.
Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum
gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.
g.
Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan
pajak penghasilan.
Jumlah
angkatan kerja di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah
penduduk. Semakin besar jumlah penduduk maka angkatan kerja jadi semakin besar.
Hal itu dapat menjadi beban tersendiri bagi perekonomian. Mengapa demikian?
Karena jika meningkatnya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan
bertambahnya lapangan kerja akan menyebabkan masalah pengangguran. Orang-orang
yang menganggur ini secara otomatis tidak akan memperoleh penghasilan.
Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan pun mereka tidak bisa. Kondisi tersebut
dapat menyebabkan kesejahteraannya menurun. Hal tersebut sangat berlawanan
dengan harapan pemerintah, yaitu semakin banyaknya jumlah angkatan kerja
diharapkan dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
3. Mutu
Tenaga Kerja yang Rendah
Sebagian
besar tenaga kerja di Indonesia berpendidikan rendah dengan keterampilan dan
keahlian yang kurang memadai, sehingga belum memiliki keterampilan dan
pengalaman untuk memasuki dunia kerja. Dengan demikian mutu tenaga kerja di
Indonesia tergolong rendah. Mutu tenaga kerja yang rendah mengakibatkan
kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas. Keterampilan dan pendidikan yang
terbatas akan membatasi ragam dan jumlah pekerjaan.
4. Persebaran
Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Persebaran
tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Di daerah Pulau Jawa tenaga kerja
menumpuk sementara di luar Pulau Jawa kekurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut
dapat menimbulkan dampak bahwa di Pulau Jawa banyak pengangguran, sedangkan di
luar Pulau Jawa pembangunan akan terhambat karena kekurangan tenaga kerja untuk
mengolah sumber daya alam yang ada.
C.
Dampak Angkatan Kerja Dalam
Kehidupan Sehari-Hari
Tentunya
permasalahan ini akan membawa dampak yang buruk bagi kestabilan perekonomian
Negara. Dan dampak-dampak negative lainnya diantaranya:
1. Timbulnya
kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh
penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan perharinya dibawah Rp 7.500
perharinya (berdasarkan standar Indonesia) sementar berdasarkan standar
kemiskinan PBB yaitu pendapatan perharinya di bawah $2 (sekitar Rp 17.400
apabila $1=Rp 8.700).
2. Makin
beragamnya tindak pidana criminal. Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi
kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup.
Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan
criminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi
mendapat sesuap nasi.
3. Bertambahnya
jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya. Selain
maraknya tindak pidana krimanal, akan bertambah pula para pengamen atau
pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak
segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi
uang.
4. Terjadinya
kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan
kekuasaan.
5. Terganggunya
kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi,
terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat
kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.
6. Pengangguran
bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang
dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan
nasional rill (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dapipada
pendapatan potensial (yang seharusnya)> oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai
oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
7. Pengangguran
akan menyebabkan pendapatan nasional dari sector pajak berkurang. Hal ini
terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian
menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian pajak
yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun.Jika penerimaan pajak
menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintaha pun akan berkutang sehingga
kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.· Pengangguran tidak menggalakkan
pertumbuhan ekonomi.Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat
akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang produksi akan
berkuran. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk
melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat
investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.Bottom of
Form
D.
Dampak Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja
Rendahnya kulitas tenaga kerja di Indonesia dapat mengakibatkan banyaknya pengangguran. Pengangguran adalah penduduk usia
kerja yang sedang mencari pekerjaan. Orang semacam ini merugikan negara dan
secara khusus memberatkan keluarga karena kebutuhan menjadi beban atau
tanggungan keluarga yang sudah bekerja. Indikator tingkat beban disebut
dependency ratio (DR).
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di Negara - negara berkembang pada umumnya memiliki
tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi, dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal
ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu
lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut
dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia
sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan
jumlah pengangguran dan setengah
penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata.
Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan
pemborosan-pemborosan sumber
daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama
kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan dapat
menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di
atas maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
2.
Hubungan Jumlah Penduduk,
Angkatan Kerja dan Pengangguran
3.
Dampak Angkatan Kerja Dalam
Kehidupan Sehari-Hari
4.
Dampak Rendahnya Kualitas
Tenaga Kerja
C.
Tujuan
Untuk mengetahui apa saja yang perlu dipelajari
tentang ketenagakerjaan
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
MAKALAH
DAMPAK ANGKATAN
KERJA
OLEH :
BU’ YUSNI
NAMA KELOMPOK
v WAHYU HIDAYAT
v ANDRIAWAN
v PRAYOGA SAPUTRA
v JULIANDI
KELAS : VIII – 3
SMPN 5 MASBAGIK
TP. 2015
DAFTAR
PUSTAKA
http://shatteredstories.blogspot.com/2012/03/masalah-angkatan-kerja-dan-tenaga-kerja.html
http://muawanahcius.blogspot.com/2013/04/pengertian-tenaga-kerja-angkatan-kerja.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar