BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama
internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan
keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri
masing-masing.
Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan,
maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi
resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi.
Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara
tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang
demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional,
yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu.
Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara
atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama,
ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan
dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti
Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia,
dan lain-lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Kerjasama Internasional ?
2.
Apa Saja Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional ?
3.
Sebutkan Contoh
organisasi dalam kerja sama internasonal !
C.
Tujuan
Untuk mengetahui dan mempelajari sejarah terbentuknya
kerjasama internasional dan untuk mengetahui organisasi apa saja yang ada di
dalam kerjsama tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kerjasama Internasional
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama
internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan,
kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama
adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk
mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh
pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di
berbagai bidang. membebaskan
bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan,kelaparan dan keterbelakangan di bidang
ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan
pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan
dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut
berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam
suatu bentuk organisasi resmi.
B.
Bentuk-bentuk
Kerjasama Internasional
Dalam kerjasama internasional terdapat beberapa bentukAda
empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja
sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara
Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral
bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja
sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak,
pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu
organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan
tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c.
Regional
Kerja sama regional merupakan kerja
sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah
untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu.
Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi
regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini
mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang
ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi
negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam
dan pemasaran.
d.
Internasional
Kerjasama internasional adalah
bentuk kerjasama yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu
bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.
C.
Contoh organisasi dalam kerja sama
internasonal
a.
Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat
internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan
internasional.Organisasi internasional juga suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian
atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu :
1. PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN)
adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di
dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri
wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church
House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip,
bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak
didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara
menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan
independensinya masing-masing. Selain Vatikan dan Takhta Suci serta
Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun
2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah
Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan
piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu:
Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
a) Mengembangkan
hubungan hubungan persaudaraan bangsa-bangsa di dunia.
b) Mengadakan
kerjasama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan,
dan masalah kemanusiaan untuk menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
c) Menjadikan PBB
sebagai pusatbusaha bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.
Badan-badan Khusus PBB
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
Roma,
Italia
|
1945
|
||||
2
|
Wina, Austria
|
1957
|
||||
3
|
Montreal, Kanada
|
1947
|
||||
4
|
Roma,
Italia
|
1977
|
||||
5
|
Jenewa, Swiss
|
1946
(1919)
|
||||
6
|
London,
Britania Raya
|
1948
|
||||
7
|
Washington,
D.C., AS
|
1945
(1944)
|
||||
8
|
Jenewa, Swiss
|
1947
(1865)
|
||||
9
|
Paris,
Perancis
|
1946
|
||||
10
|
Wina, Austria
|
1967
|
||||
11
|
Bern, Swiss
|
1947
(1874)
|
||||
12
|
Washington, D.C, AS
|
1945
(1944)
|
||||
13
|
Roma,
Italia
|
1963
|
||||
14
|
Jenewa, Swiss
|
1948
|
||||
15
|
Jenewa, Swiss
|
1974
|
||||
16
|
Jenewa, Swiss
|
1950
(1873)
|
||||
17
|
Madrid , Spanyol
|
1974
|
2. NATO
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik
Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis l’Organisation du
Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang
berisi: “Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah
satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap
sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika
serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak
untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang
tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang
jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama,
dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan
dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini diberlakukan jika sebuah anggota Pakta
Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut
akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika
Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam
persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap
kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal
tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12
September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September
2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
3. ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau
lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations. ASEAN merupakan
organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada
setiap bulan November. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar
negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
a) Adam Malik : Menteri Luar
Negeri Indonesia
b) Rajaratnam : Menteri Luar
Negeri Singapura
c) Tun Abdul Razak : Wakil
Perdana Menteri Malaysia
d) Narsisco Ramos : Menteri
Luar Negeri Filipina
e) Thanat Khoman : Menteri
Luar Negeri Thailand
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
a. Hak untuk setiap negara untuk
memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi
pihak luar
b. Tidak mencampuri urusan dalam negeri
sesama negara anggota
c. Penyelesaian perbedaan atau
perdebatan dengan damai
d. Menolak penggunaan kekuatan yang
mematikan
e. Kerjasama efektif antara anggota
Tujuan berdirinya ASEAN
a)
Untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan
melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b)
Mendorong
perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
c)
Meningkatkan
kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan,
teknologi, dan administrasi.
d)
Menciptakan
usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian,
industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan
sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
e)
Mempertinggi
taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara
kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah
negara-negara anggota ASEAN:
a)
Indonesia
b)
Filipina
c)
Malaysia
d)
Singapura
e)
Thailand
f)
Brunei
Darrussalam
g)
Vietnam
h)
Laos
i)
Myanmar
j)
Kamboja
D.
OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak
didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran,
Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria.
Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1.
Tujuan OPEC
Sebagai
wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini
bertujuan :
1. Menjaga
kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan
pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan
persaingan sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan
untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2.
Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10. Persatuan Emirat Arab
4. Iran 11. Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan bakar
minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan
berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari
bahan penggantinya.
E.
WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan
dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and
Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi
yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi
anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif
untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional.
Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most
favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang
diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua
negara anggota GATT.
2. Reciprocity; memberikan
kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling
menguntungkan.
4. Nondiscrimination; setiap
barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang
domestik.
F.
IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional
didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton
Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF
tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1.
Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca
pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2.
Membantu memperluas perdagangan internasional dan
perekonomian negara-negara anggota.
3.
Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai
kerjasama internasional dalam hal keuangan.
5.
Mengusahakan kestabilan kurs.
6.
Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota
yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.
Bank Dunia
(World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan
bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha
seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia
merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu
meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi negara berkembang.
Prioritasnya adalah mendorong peningkatan produktivitas negara-negara debitor
(penerima pinjaman). Bank Dunia mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada
bank-bank sentral dengan tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi
kepada negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan
dari Bank Dunia yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
G.
UNDP (United Nation Development
Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai
survei jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara :
USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983
UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program
kerjasama teknik UNDP.
H.
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat.
Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh
beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg,
dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan
perdagangan secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat
yang tidak termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah
mencapai persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah
yang bukan anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah
dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
I.
AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan
dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi
dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN.
Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka
persetujuan mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai
pelindung bagi segala kerjasama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA
diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam
intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan
produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN.
J.
NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang
didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika
Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika
Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah
karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit
untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi
Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
K.
APEC (Asia Pacific Economic
Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang
dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana
Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai
forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi
anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia,
Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan,
Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru,
Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia
Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM : Senator Official Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor,
Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan
anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor
Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi
perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat
tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara
maju.
APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini
mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor
produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kerja sama
internasional adalah
bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di
dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik,
sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik
luar negeri masing-masing.
Agar kerja sama tersebut
berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam
suatu bentuk organisasi resmi. Contoh-ontoh organisasi internasional adalah
PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk organisasi Internasional. Pertama,
organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa
memperhatikan latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu
organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga,
organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau
lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi,
pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua
negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara.
DAFTAR
PUSTAKA
http://otobiazza.blogspot.com/2013/08/contoh-makalah-kerjasama-ekonomi.html
http://devinurleviasari6arega11.blogspot.com/2014/07/makalah-kerjasama-internasional.html
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................
DAFTAR ISI......................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................
A.
Latar Belakang.......................................................................................................
B.
Rumusan Masalah..................................................................................................
C.
Tujuan ...................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................
A. Pengertian
Kerjasama Internasional........................................................................
B. Bentuk-bentuk
Kerjasama Internasional.................................................................
C. Contoh organisasi
dalam kerja sama internasonal ............................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
A.
Kesimpulan..............................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar