BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dengan semakin
berkembangnya zaman, NU harus dapat ikut menyesuaikan terhadap adanya perubahan
tersebut. Maka dari itu, peran NU sangat penting untuk kita pelajari dari masa
ke masa. Seperti peribahasa yang berbunyi “Kacang tidak lupa kulitnya” yang
berarti bahwa kita sebagai warga NU seharusnya tidak melupakan sejarah
berdirinya NU dan peran NU dari masa ke masa. Karena itu adalah hal yang sangat
penting untuk diketahui dan dipelajari oleh semua warga NU atau yang sering
disebut warga Nahdliyin.Sejarah
Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU)
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana Sejarah Lahirnya NU ?
2. Apa Peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam Memperjuangkan
Kemerdekaan Indonesia ?
3. Apa Peran dan Perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) Masa
Kemerdekaan (1945-1959) ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Sejarah Lahirnya NU
2. Untuk mengetahui Peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam
Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia
3. Untuk mengetahui Peran dan Perjuangan Nahdlatul
Ulama (NU) Masa Kemerdekaan (1945-1959)
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Lahirnya NU (Nahdatul Wathan)
Pendirian NU
tidak dapat dilepaskan dari pendirian beberapa organisasi yang muncul
sebelumnya seperti Nahdatul Wathan (1914) dan organisasi Taswirul
Afkar (1918) yang didirikan di Surabaya. Nahdatul Wathan bergelut
pada bidang pendidikan dan dakwah sedangkan Taswirul Afkar
(representasi gagasan-gagasan) lebih berkecimpung di bidang sosial.
Kedua organisasi
ini merupakan rintisan dari pemuda-pemuda yang pernah menuntut ilmu di Mekkah
seperti Abdul Wahab dan Mas Mansur. Setelah itu, Abdul Wahab dengan restu dari
gurunya, K.H. Hasyim Asy’ari mendirikan sebuah usaha perdagangan dalam bentuk
koperasi dengan nama Nahdatut Tujjar (Kebangkitan Usahawan).
Pasca runtuhnya
Khilafah di Turki Usmani tahun 1924, terjadi rencana dari para ulama di Kairo
untuk mengadakan pertemuan internasional untuk membahas masalah khilafah. Para
ulama di Indonesia yang terdiri dari berbagai organisasi juga melakukan
pertemuan melalui Kongres Al-Islam untuk menentukan delegasi yang akan
dikirimkan ke Kairo.
Namun, karena di
Semenanjung Arabia masih terjadi kemelut, maka rencana pertemuan di Kairo
ditunda. Setelah kemelut di Semenanjung Arabia mereda dan muncul kekuasaan baru
di bawah kepemimpian Ibn Sa’ud, maka pemimpin baru ini menjanjikan akan
mengadakan pertemuan di Hijaz untuk membahas pengaturan terhadap dua kota suci,
yakni Mekkah dan Madinah. Rencana ini kemudian menjadi perhatian bagi ulama
Indonesia untuk mempersiapkan delegasi untuk dikirim ke Hijaz.
Akhirnya pada
tahun 31 Januari 1926 pada saat kongres di Bandung dipilihlah delegasi yang
akan dikirim ke Hijaz, yakni Tjokroamonoto (SI) dan Mas Mansur (Muhammadiyah),
tanpa mengikutsertakan kaum tradisionalis. Akibat kekecewaan karena tidak
diikutsertakan dalam delegasi ke Hijaz, kaum tradisionalis mengadakan pertemuan
di Surabaya untuk menentukan delegasi dari kaum tradisionalis.
Hasyim Asy’ari
Wahab Chasbullah
Pada pertemuan
tersebut dibentuklah Komite Hijaz dengan mengatasnamakan diri dari organisasi Nahdlatul
Ulama. Komite ini akan mewakili aspirasi kaum tradisionalis sebagai
delegasi ke Hijaz (Mekkah). Pada saat itulah dianggap sebagai hari lahirnya Nahdlatul
Ulama. Sebagai ulama yang disegani, Hasyim Asy’ari diangkat sebagai Ra’is
‘Am NU, sementara wakilnya adalah Achmad Dachlan. Tokoh lain yang tak
kalah penting adalah Wahab Chasbullah yang diangkat sebagai katib (sekretaris).
NU didirikan
sebagai jam’iyah yaitu sebuah organisasi keagamaan dan sosial, dengan
tujuan untuk:
Memegang dengan
teguh pada salah satu mahzabnya imam empat, yaitu Imam Muhammad bin Idris
al-Syafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah al-Nu’man, atau Imam Ahmad
bin Hambal, dan mengerjakan apa saja menjadikan kemaslahatan agama Islam.
Sejak
pendiriannya, NU mengalami perkembangan yang pesat. Jumlah anggotanya pun
semakin tahun semakin bertambah.
B.
Peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam Memperjuangkan
Kemerdekaan Indonesia
1. Peran NU pada Masa Awal Pendirian
Dalam perjalanannya, NU memainkan peranan yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Pada masa-masa awal setelah didirikan saja, NU sudah melakukan berbagai upaya untuk memajukan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memajukan bidang pendidikan dengan mendirikan banyak madrasah dan pesantren.
Metode pengajaran dan kurikulum yang digunakan sebagian besar merupakan perpaduan dari pengetahuan agama dan pengetahuan umum. NU juga mendirikan Lembaga Ma’arif pada tahun 1938 guna mengkoordinasi kerjasama dalam kegiatan pendidikan.
NU juga mulai mengembangkan perekonomian masyarakat dengan mendirikan koperasi pada tahun 1929 di Surabaya. Koperasi ini sangat berperan dalam penjualan barang dan mengorganisis barter dalam masyarakat. Koperasi yang didirikan NU ini semakin berkembang hingga akhirnya pada tahun 1937 jangkauannya semakin luas dan dibentuklah Syirkah Mu’awanah.
2. Peran NU Masa Pemerintahan Jepang
Peran NU tidak berhenti sampai di situ, sejak kedatangan jepang, peran NU semakin diperhitungkan. Jepang yang kala itu sedang membutuhkan basis massa untuk membantu Jepang dalam Perang Pasifik, akhirnya Jepang melakukan mobilisasi terhadap rakyat pedesaan di Indonesia. Sementara kaum ulama dan kiai diberikan jabatan resmi agar mau membantu Jepang. Misalnya saja dengan menjadikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua Shumubu (Kepala Kantor Urusan Agama).
NU juga memainkan perannya dalam organisasi Masyumi bentukan Jepang. Sebagian besar tokoh NU dijadikan pengurus, seperti Hasyim Asy’ari yang diangkat sebagai ketua pertama Masyumi, dan juga Wahab Chasbullah yang diangkat sebagai Penasehat Dewan Pelaksana. Selain itu puluhan ribu anggota NU juga dilatih secara militer dalam PETA (Pembela Tanah Air).
Tokoh NU juga terlibat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sehingga terlibat langsung dalam perumusan pernyataan kemerdekaan. Kebijakan Jepang tersebut mau tak mau menarik sejumlah anggota NU ke ranah politik.
C.
Peran dan Perjuangan Nahdlatul
Ulama (NU) Masa Kemerdekaan (1945-1959)
1. Mengeluarkan Resolusi Jihad
Kegiatan politik NU semakin kental pada masa kemerdekaan. Hal ini ditunjukkan pada Muktamar NU di Surabaya tanggal 22 Oktober 1945. Dalam muktamar tersebut, NU mengeluarkan “Resolusi Jihad” yang menyatakan bahwa perjuangan untuk merdeka adalah Perang Suci (jihad).
Resolusi ini berarti bahwa penolakan terhadap kembalinya kekuatan kolonial yang mengakui kekuasaan suatu pemerintah republik baru sesuai dengan Islam. Resolusi jihad ini juga terbukti dengan penentangan NU terhadap beberapa perjanjian dan konsesi diplomatic yang diadakan pemerintah seperti Perjanjian Renville (1946), Perjanjian Linggarjati (1948) dan juga Konferensi Meja Bundar atau KMB (1949).
2. NU dalam Tubuh Masyumi
Pada tanggal 3 November 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat No. X yang berisi anjuran tentang berdirinya partai-partai politik. Umat Islam dengan segera menyambut bahagia adanya keputusan tersebut, sehingga tanggal 7 November dibentuklah Masyumi. Sementara NU yang telah berdiri sebelumnya sebagai jam’iyah kemudian bergabung dengan Masyumi pasca mengadakan Muktamar NU XVI di Purwokerto tahun 1946.
Bergabungnya NU dalam Masyumi menjadi pengalaman berharga bagi NU. Ia mulai mengalami liku-liku politik, sesuatu yang baru bagi NU. Menurut NU, politik dapat dijadikan media untuk memperluas peran ulama.
Tokoh NU, Hasyim Asy’ari diangkat sebagai Ketua Umum Majelis Syuro (Dewan Penasehat Keagamaan). Sementara tiga tokoh NU lainnya menduduki jabatan menteri sebagai wakil Masyumi, yakni Wahid Hasjim, Masjkur, dan K. H. Fathurrahman Kafrawi. Tokoh lainnya yang juga berkiprah di pemerintahan adalah Wahab Chasbullah sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Majelis Syuro ini memiliki peran yang sangat penting dalam tubuh Masyumi, antara lain yang tercantum dalam anggaran rumah tangga di bawah ini:
·
Majelis Syuro berhak
mengusulkan hal-hal yang bersangkut paut dengan politik kepada pimpinan partai.
·
Dalam soal politik yang bersangkut paut
dengan masalah hukum agama, maka pimpinan partai meminta fatwa dari majelis Syuro.
·
Keputusan Majelis Syuro
mengenai hukum agama bersifat mengikat pimpinan partai .
·
Jika muktamar/ dewan partai berpendapat
lain daripada keputusan Majelis Syuro, maka pimpinan partai dapat
mengirimkan utusan untuk berunding dengan Majelis Syuro dan hasil
perundingan itu merupakan keputusan tertinggi.
3. NU sebagai Partai Politik
Hubungan antara Masyumi dengan NU berubah pada 1952, yang mana NU memutuskan untuk keluar dari Masyumi dan mendirikan partai politik sendiri. Keputusan untuk keluar dari Masyumi yang diambil oleh NU ini dibarengi dengan penyampaian beberapa amanat kepada pengurus, yakni:
·
Pelaksanaan keputusan tersebut agar
jangan sampai menimbulkan kegoncangan di kalangan umat Islam,
·
Pelaksanaan keputusan tersebut dilakukan
dengan perundingan terlebih dahulu dengan Masyumi, dan
·
Keputusan ini dijalankan dalam gubungan
yang lebih luas yang berkenan adanya keinginana untuk membentuk dewan pimpinan
umat Islam yang nilainya lebih tinggi, dimana partai-partai dan
organisasi-organisasi Islam baik yang sudah maupun belum tergabung dalam Masyumi
dapat berkumpul dan berjuang bersama-sama.
Pasca meninggalkan Masyumi dan menjadi sebuah partai politik, NU dihadapkan pada kekurangan tenaga terampil. Untuk mengatasi hal ini, maka direktrutlah beberapa tokoh yang dianggap mumpuni seperti H. Jamaluddin Malik, K.H. Idham Chalid, dan beberapa tokoh lainnya.
Selain itu NU juga mengambil langkah untuk membentuk sebuah fraksi tersendiri di parlemen. Parlemen tersebut beranggotakan 8 orang anggota NU, yakni: K.H.A. Wahab Hasbullah, K.H.M. Ilyas, M. Sholeh Suryaningprojo, M. Ali Prataningkusumo, A.A. Achsin, K.H. Idham Chalid, As. Bamid, Zainul Arifin (yang kemudian digantikan oleh Saefud din Zuhri).
Selanjutnya NU memainkan peranannya dalam membentuk kabinet. Sebagai partai politik yang terbilang baru, NU berusaha memperkuat posisi umat Islam di parlemen dan kabinet.
4. NU Membentuk Liga Muslimin Indonesia
NU menjalin persatuan yang bersifat federatif dengan PSII, Perti dan juga Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) dalam wadah yang disebut Liga Muslimin Indonesia. Liga ini dibentuk tanggal 30 Agustus 1952 dengan tujuan “untuk mencapai masyarakat islamiyahyang sesuai dengan hukum Allah Swt dan sunnah Rasul”.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ditetapkan pula usaha yang akan dilakukan Liga Muslimin Indonesia yakni rencana bersama dan menghimpun organisasi Islam yang ada, memajukan dan mengadakan aksi bersama serta akan mengadakan kongres Islam Indonesia. namun demikian federasi ini tidak terlalu berpengaruh sebab, antara partai yang tergabung di dalamnya seringkali berbeda pendapat dan menjalankan kepentingannya masing-masing.
5. NU dalam Pemilu 1955
Dalam rangka mempersiapkan pemilu tahun 1955, NU mengadakan Muktamar Alim Ulama se Indonesia pada tanggal 11-15 April 1953 di Medan. Dalam muktamar tersebut diputuskan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mengambil bagian dalam pemilu, baik untuk anggota DPR maupun Konstituante. Pada pemilu 1955, partai NU mendapatkan 6.955.141 suara dan mendapat bagian 45 kursi di parlemen.
Suara besar yang diperoleh NU dalam pemilu ini tidak lain karena basis pendukung NU yang sangat kuat, terutama di pedesaaan. Selain itu NU juga mengubah strategi kampanyenya yang awalnya memiliki slogan yang senada dengan Masyumi, namun pada perkembangannya agak diubah dengan juga menggandeng PNI. Pasca pemilu, terbentuklah Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Ali – Roem – Idham), yang mana merupakan gabungan dari ketiga partai yakni Masyumi (Muhammad Roem), PNI (Ali sastroamidjojo), dan NU (Idham Chalid).
Melalui pemilu 1955, NU berhasil mencapai sasaran yang ditetapkan pada 1952 yakni menggerakkan masyarakat tradisional untuk menyatakan aspirasi sosial dan keagamaannya sehingga Islam tradisional mampu mendapat tempat di tengah-tengah kehidupan berbangsa. Partai ini juga berhasil melembagakan peran ulama dalam sebuah negara melalui keberadaannya dalam parlemen dan keberhasilannya menguasai Departemen Agama.
6. Menumpas Gerakan PRRI
NU juga mengungkapkan bahwa gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PPRI) yang didukung oleh tokoh senior Masyumi harus segera ditumpas. Menurut NU, gerakan PPRI dianggap telah menyalahi perintah Alquran untuk mematuhi perintah Allah Swt, Nabi Muhammad saw, dan pemimpin mereka (Q.S. An-Nisaa’: 59).
7. Menerima UUD 1945 sebagai konstitusi
Majelis konstituante yang berhasil dibentuk dari pemilu tahun 1955 nyatanya belum mampu menghasilkan konstitusi baru untuk Indonesia. Oleh sebab itu terjadilah ketegangan antar fraksi di pemerintah. Melihat kondisi demikian, NU kemudian mengadakan sidang Dewan Partai di Cipanas, Bogor tanggal 26-28 Maret 1958. Pada pertemuan tersebut NU bersepakat untuk menerima UUD 1945 RI sebagai konstitusi dengan pengertian bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD tersebut.
Keputusan NU ini disampaikan kepada pemerintah, kemudian pemerintah menyampaikannya kepada Majelis Konstituante pada tanggal 22 April 1959. Namun sayangnya sebagian besar anggota konstituante tidak hadir dalam sidang sehingga tidak bisa menghasilkan keputusan.
Akhirnya dalam situasi yang dianggap gawat inilah lahir Dekrit 5 Juli 1959 yang mana salah satu isinya berbunyi, “Kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian dengan konstitusi tersebut”.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam Memperjuangkan
Kemerdekaan Indonesia
1. Peran NU pada Masa Awal Pendirian
2. Peran NU Masa Pemerintahan Jepang
Peran
dan Perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) Masa Kemerdekaan (1945-1959)
3. Mengeluarkan Resolusi Jihad
4. NU dalam Tubuh Masyumi
5. NU sebagai Partai Politik
6. NU Membentuk Liga Muslimin Indonesia
7. NU dalam Pemilu 1955
8. Menumpas Gerakan PRRI
9. Menerima UUD 1945 sebagai konstitusi
DAFTAR
PUSTAKA
http://wawasansejarah.com/peran-dan-perjuangan-nahdlatul-ulama-nu-masa-kemerdekaan/
https://islamaswajablog.wordpress.com/2016/07/12/peran-nu-dari-masa-ke-masa/
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGATAR.....................................................................................
DAFTAR
ISI.................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................
A.
Latar
Belakang.......................................................................................
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................
C.
Tujuan
.....................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN..............................................................................
A. Sejarah
Lahirnya NU ?...........................................................................
B.
Peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam
Memperjuangkan
Kemerdekaan Indonesia ?......................................
C.
Peran dan Perjuangan Nahdlatul
Ulama (NU)
Masa
Kemerdekaan (1945-1959)?........................................................
BAB
III PENUTUP......................................................................................
A.
Kesimpulan
............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
MAKALAH
NU DI MASA INDONESIA MERDEKA
Disusun
Oleh
NAMA KELOMPOK
1. LINA WATI
2. AZMAN
3. MIFTAHUL H.
4. NILA SOPIANA
MA.
AL-IJTIHAD DANGER
2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar