BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Standar
pelayanan merupakan bagian penting dari layanan kesehatan itu sendiri dan
memainkan peranan penting dalam masalah mutu pelayanan kesehatan. Jika suatu
organisasi layanan kesehatan ingin menyelenggarakan layanan kesehatan yang
bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus dijabarkan menjadi suatu
standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional. Kebidanan
merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran,
keperawatan, social, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyaraka, ilmu
manajemen). Bila kita melihat keadaan sekitar, tak jarang kita melihat keadaan
seorang wanita yang sedang hamil tidak semua orang bias diberikan pelayanan
oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi pelayanan kesehatan seperti bidan
mempunyai batas dalam melakukan tindakan. Pembahasan berikut adalah termasuk ke
dalam ruang lingkup praktek bidan dan standar pelayanan umum kebidanan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Ruang Lingkup Kebidanan ?
2. Apa
Saja Kerangka Kerja Dalam Pelayanan ?
3. Apa
Saja Lingkup Praktik Kebidanan ?
4. Bagaimana
Bentuk Ruang Lingkup 24 Standar Kebidanan ?
C. Tujuan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Ruang Lingkup Kebidanan
2. Untuk
Mengetahui Kerangka Kerja Dalam Pelayanan
3. Untuk
Mengetahui Lingkup Praktik Kebidanan
4. Untuk
Mengetahui Ruang Lingkup 24 Standar Kebidanan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ruang Lingkup Kebidanan
Lingkup praktik
kebidanan terkait erat dengan peran, fungsi, kompetesi dan memiliki kewenangan
untuk melaksanakannya. Beberapa definisi tentang praktik kebidanan:
1.
Definisi secara umum
Ruang
lingkup praktik kebidanan dapat diartikan sebagai luas area praktik dari suatu
profesi.
2. Definisi
secara khusus
Ruang
lingkup praktik kebidanan digunakan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak
boleh dilakukan oleh seorng bidan.
3. Menurut
ICM dan IBI
a. Asuhan
mandiri atau otonomi pada anak perempuan, remaja puteri dan wanita dewasa
sebelumnya, selama kehamilan dan selanjutnya.
b. Bidan
menolong persalinan atas tanggung jawab sendiri dan merawat BBL.
c. Pengawasan
kepada kesehatan masyarakat di posyandu (tindak pencegahan), penyuluhan dan
pendidikan kesehatan pada ibu, keluarga dan masyarakat termasuk : (persiapan
menjadi orang tua, menentukan KB, mendeteksi kondisi abnormal pada ibu dan
bayi).
d. Konsultasi
dan rujukan.
e. Pelaksanaan
pertolongan kegawatdaruratan primer dan sekunder pada saat tidak ada
pertolongan medis.
Dapat
disimpulkan, Ruang lingkup praktik kebidanan merupakan batasan dari kewenangan
bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan
kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
B.
Kerangka
Kerja Dalam Pelayanan
1.
KEPMENKES RI No.900/Menkes/SK/II/2002.
2.
Standar Pelayanan Kebidanan.
3.
Kode etik profesi bidan.
4.
KEPMENKES No.369/Menkes/SK/II/2007.
C.
Lingkup
Praktik Kebidanan
1.
Lingkup pelayanan kebidanan kepada anak.
2.
Lingkup pelayanan kebidanan pada wanta
hamil.
3.
Lingkup pelayanan keluarga berencana.
4.
Lingkup pelayanan kesehatan masyarakat.
D.
Ruang
Lingkup 24 Standar Kebidanan
Ruang lingkup
standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Standar pelayanan umum ( 2 standar ).
2.
Standar pelayanan antenatal ( 6 standar
).
3.
Standar pertolongan persalinan ( 4
standar ).
4.
Standar pelayanan nifas ( 3 standar ).
5.
Standar penanganan kegawatdaruratan
obsentri neonatal ( 9 standar )`
Standar
kebidanan yang kita bahas yaitu standar kebidanan 5 sampai 8 yang meliputi
standar pelayanan antenatal dan pertolongan persalinan, meliputi :
I.
Standar
Pelayanan 5 : Palpasi Abdominal
Ø Tujuan
:
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan
bagian bawah janin.
Ø Pernyataan
standar :
Bidan melakukan
pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, pemeriksaan
posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Ø Hasil
:
1) Perkiraan
usia kehamilan yang leih baik.
2) Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
3) Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan
kebutuhan.
Ø Persyaratannya :
1) Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi
abdominal yang benar
2) Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia
dalam kondisi baik.
3) Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat
diterima masyarakat
4) Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk
pencatatan.
5) Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang
memerlukanrujukan
6) Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap
kunjungan antenatal.
II.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Ø Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut
yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Ø Pernyataan standar :
1. Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan
2. Bidan mampu mengenali dan mengelola anemia pada
kehamilan dengan memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
3. Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik.
4. Tersedia tablet zat besi dan asam folat Obat anti
malaria (di daerah endemis malaria) Obat cacing
5. Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
Ø Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu
ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah
anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah,
kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk
pemeriksaan dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk
tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
III. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Ø Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan
tindakan yang diperlukan.
Ø Pernyataan standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan
dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan
yang tepat dan merujuknya.
Ø Hasilnya :
1. Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan
yang memadai dan tepat waktu
2. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Ø Persyaratannya :
1. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur,
pengukuran tekanan darah.
2. Bidan mampu :
a) Mengukur tekanan darah dengan benar , mengenali
tanda-tanda preeklmpsia
b) Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan
tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
IV. Standar 8 Persiapan Persalinan
Ø Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya
pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih
dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
Ø Persyaratan :
a) Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal
pada trimester terakhir kehamilan
b) Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat
tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
c) Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan
pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
d) Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan
antenatal tersedia
e) Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan
pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
f)
Adanya persiapan
transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan
ibu dan janin
g) Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan
partograf.
h) Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang
mengalami komplikasi selama kehamilan
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ruang lingkup praktik
kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya
yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
Dimana semua layanan yang diberikan oleh seorang bidandidasarkan pada
pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan
kebidanan.
B. Saran
Marilah
kita sebagai tenaga kesehatan melakukan pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup
praktik kebidanan atau sesuai dengan kewenangan kita serta pengetahuan dan
keterampilan, demi memberikan pelayanan yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Margiyati dan Marmi. Konsep Kebidanan “Pedoman Kuliah Kebidanan
Menuju Bidan Profesional”.2013. Samodra Ilmu, Yogyakarta.
http://oyikyu.blogspot.com/2013/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html(
diakses pada tanggal 18 desember 2014 pukul 12:00 WIB )
Hidayat Asri.2009. Catatan Kuliah: KONSEP KEBIDANAN. Mitra Cendekia Press, Yogyakarta.
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA PENGATAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ruang Lingkup Kebidanan
B.
Kerangka
Kerja Dalam Pelayanan
C.
Lingkup
Praktik Kebidanan
D.
Ruang
Lingkup 24 Standar Kebidanan
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN
Disusun Oleh
Nama
Kelompok
Ø Farida Septiana
Ø Mustikawati
Ø Ro’yana
Ø Miharni
Ø Maemunah
Ø Siti Amiatullia
Ø Wiwin Santiana
Ø Linda Ayu Azhari
Ø Lina Lestari Devi
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
(STIKES)
HAMZAR
2016/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar