BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya
alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini
memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah
pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari
penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia
harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah
pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk
mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh
bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah
tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah
menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan
pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan
nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea
ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa
Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya
alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan
lingkungannya. Maka dengan itu kami akan membahas mengenai cara pandang bangsa
Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang disebut juga dengan
Wawasan Nusantara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian wawasan nusantara ?
2. Apa dasar pemikiran wawasan nusantara ?
3. Apa saja unsur dasar wawasan nusantara ?
4. Apa asas dari wawasan nusantara ?
5. Bagaimana kedudukan wawasan nusantara ?
6. Apa implementasi wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia
?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
2. Memaparkan mengenai wawasan nusantara secara lebih jelas
3. Menambah wawasan mengenai wawasan nusantara bangsa
Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas
(bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi,
ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tinjau atau cara melihat.
Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi,
atau cara pandang atau cara melihat. Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari
kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara
menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni;
samudera Hindia dan samudera Pasifik.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian
yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Dengan demikian waawasan nusantara dapat diartikan
sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang
merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai
tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari
itu, landasan wawasan nusantara ialah Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD
1945.
B. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
memiliki dasar pemikiran sebagai berikut :
1. Faktor
Geografis
Di Indonesia kaya
akan kekayaan alam yang melimpah, seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit,
mangan, dan batubara. GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk di Indonesia
sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang
efektif akan merupakan modal pembangunan yang besar. Indonesia terdiri dari
ribuan pulau, memiliki wilayah perairan yang dikelilingi samudera luas yaitu
Samudera Indonesia dan Pasifik. Dan diapit dua benua yaitu Asia dan Australia.
Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia berada pada posisi silang dunia dan
oleh karena itu dinamakan nusantara. Kepulauan
Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh.
Cara pandang itu telah dipahami dan dihayati sehingga dalam menyebut tempat
hidupnya digunakan istilah tanah air. Istilah tersebut memiliki maksud bahwa
bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau daratan dan
lautan. Daratan dan lautan merupakan kesatuan yang utuh. Dan laut dianggap
sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan lainnya.
2. Faktor
Geopolitik
Istilah Geo
memiliki arti ‘Bumi’. Jadi geopolitik adalah politik yang tidak terlepas dari
bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah ini ialah singkatan dari Geographical
Politics yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Bermula dari seorang
ahli geografi Frederich Ratzel yang berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip
dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat
naungannya, sehingga organisme dapat tumbuh subur. Teorinya dikenal dengan
teori organisme dan bilogois. Rudolf juga menyatakan bahwa negara adalah suatu
organisme.
3. Faktor
Geostrategi
Geostrategi adalah
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan
kebijakan dalam pemanfaatan lingkungan mencapai tujuan politik. Geostrategi
juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi untuk mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogin.
C. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi
menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Wadah
a.
Wujud
Wilayah / Bentuk Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh
lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan
oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta
dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan
Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua
samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu
banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.
Tata
Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan
pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan
pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang
dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara
kekuasaan ( Machtsstaat ).
c.
Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat
pancasila.
2. Isi
Aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang essensial
(penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.Isi wawasan nusantara
tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi, Cita-cita
bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa
negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara
Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Tata Laku
Tata laku wawasan
nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku
merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
D. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan
bersama.Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama
akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai
berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara adalah
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/ Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara :
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke
dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan.
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar
ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama
dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa
dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
E. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki 2 kedudukan, anatara lain :
a) Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya sebagai berikut:
c) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
d) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
e) Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan visional.
f)
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
F. Implementasi Wawasan Nusantara
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
a)
Kehidupan Politik
b)
Kehidupan Ekonomi
c)
Kehidupan Sosial
d)
Kehidupan Pertahanan dan Keamananan
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai warga negara yang baik, kita bersama-sama menuju
tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia dengan memanfaatkan sosial
budaya, sejarah, sumber daya alam, dsb untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan
landasan dari falsafah Pancasila serta UUD 1945. Sehingga kita dapat
bersama-sama memandang diri serta lingkungan yang ada dengan berbagai asas, dan
unsur yang telah ada. Yang juga akan menghasilkan implementasi di berbagai
bidang kehidupan.
B. Saran
Untuk para pembaca semoga dengan ini kita bisa bersama
mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa. Untuk pemerintahan Indonesia semoga
lebih baik lagi dalam mengolah wawasan nusantara sehingga mencapai tujuan yang
diharapkan tanpa ada kecurangan maupun banyak penyimpangan yang menyertainya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://puputfatika17.blogspot.co.id/2015/04/makalah-wawasan-nusantara.html
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam
penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana
telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang
memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang
positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan
materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi
bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa
penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGATAR.......................................................................................
DAFTAR
ISI..................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN...............................................................................
A.
Latar
Belakang........................................................................................
B.
Rumusan
Masalah...................................................................................
C.
Tujuan
......................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN...............................................................................
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara.............................................................
B.
Dasar
Pemikiran Wawasan Nusantara...................................................
C.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara..........................................................
D.
Asas
Wawasan Nusantara.......................................................................
E.
Kedudukan
Wawasan Nusantara............................................................
F.
Implementasi
Wawasan Nusantara.........................................................
BAB
III PENUTUP........................................................................................
A.
Kesimpulan
..............................................................................................
B.
Saran
........................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA.....................................................................................
MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA
Disusun
Oleh
NAMA : YUNI NUR VALENTINE
KELAS : X – IPS 2
SMA NEGERI
1 MASBAGIK
2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar