Jumat, 18 Agustus 2017

MAKALAH KLARIFIKASI HADITS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dewasa ini terdapat perhatian yang semakin besar terhadap dunia islam khususnya studi hadis. Perkembangan cepat yang dialami oleh banyak ilmu serta pengaruhnya yang semakin besar terhadap kehidupan masyarakat, memaksa kita untuk mempelajari segala hal yang berkaitan dengan bidang ini. Dengan mengetahui tentang studi hadis maka kita akan lebih memahami dan mempunyai wawasan yang luas tentang seluk beluk yang berkaitan dengan studi hadis tersebut, sehingga kita sebagai generasi penerus bangsa mampu meningkatkan dunia pendidikan terutama yang berlandaskan hadis nabi.
Penulis memilih tema klasifikasi hadis ditinjau dari segi kwantitas dan kualitas sanad serta status wurudnya pada makalah ini, karena disamping mengandung arti dan masalah komplek yang perlu dicermati dan membutuhkan kreatifitas dalam memecahkannya, tetapi juga dengan adanya pengkajian ini diharapkan akan memunculkan pemikiran-pemikiran baru yang bermanfaat bagi eksistensi pendidikan dalam bidang agama, khususnya pada studi hadis. Tentunya hal itu akan memperkaya pengetahuan kita tentang segala hal yang menyangkut studi hadis, baik dimasa lampau maupun dimasa yang akan datang.
Pembagian hadis diperlukan dalam upaya untuk mengklasifikasikan hadis, dari sisi kuantitas pembagian hadis bertujuan untuk mengetahui jumlah rawi pada tiap tingkatan sehingga muncul klasifikasi hadis mutawattir dan hadis ahad. Sedangkan dari sisi kualitas bertujuan untuk mengetahui keontetikan hadis dilihat dari shahih, hasan, dhaif dan sebagainya.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa sajakah klasifikasi hadis dari segi kuantitasnya?
2.      Apa sajakah klasifikasi hadis dari segi kualitasnya?
3.      Apa pengertian hadits shahih ?
4.      Apa saja kriteria hadits shahih ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui klasifikasi hadis dari segi kuantitasnya.
2.      Untuk mengetahui klasifikasi hadis dari segi kualitasnya.
3.      Untuk mengetahui pengertian hadits shahih
4.      Untuk mengetahui kriteria hadits shahih



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Klasifikasi Hadis Dari Segi Kuantitasnya
Maksud tinjauan hadis dari segi kuantitasnya, adalah kuantitas hadist disini yaitu dari segi jumlah orang yang meriwayatkan suatu hadist atau dari segi jumlah sanadnya.. Ditinjau dari segi sedikit atau banyaknya rawi yang menjadi sumber berita, hadis terbagi menjadi dua macam, yaitu hadis mutawatir dan hadis ahad.
1.      Hadis Mutawatir
a.        Pengertian Hadis mutawatir
Setiap hadis pasti mempunyai rawi yang banyak dari berbagai tingkatan. Jika sejumlah sahabat yang menjadi rawi pertama suatu hadis itu banyak sekali, rawi yang kedua (tabi’in), ketiga (tabi’it – tabi’in) dan seterusnya sampai pada rawi yang mendewankan (membukukan) dalam keadaan yang sama, seimbang atau bahkan lebih banyak jumlahnya, maka termasuk Hadis mutawatir.
Pada dasarnya mutawatir berarti berurutan, berkesinambungan, kontinyu (tatabu’ = تتابع). Secara terminologis, hadis mutawatir (الحديث المتواتر) dapat diartikan sebagai hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap generasi sanad, mulai awal (sahabat nabi) sebagai perawi tertua (common link) hingga akhir (perawi, penulis hadis).
Dari definisi yang dikemukakan oleh beberapa muhadditsin mengenai hadis mutawatir, maka dapat disimpulkan bahwa Hadis mutawatir adalah hadis yang bisa dipertanggungjawabkan keadaannya dari system periwayatannya karena pada setiap generasi (thabaqat) sanadnya terdapat sejumlah perawi yang tidak mungkin diantara mereka berbuat dusta atau penyelewengan terhadap hadis yang diriwayatkan.
Para ahli berbeda pendapat mengenai jumlah minimal para perawi yang meriwayatkan hadis mutawatir. Sebagian ulama menetapkan jumlah 20 perawi, dan sebagian lagi menetapkan 40 perawi pada setiap generasi. Namun demikian para ulama telah sepakat bahwa hadis yang diriwayatkan secara mutawatir dapat meyakinkan penerimanya bahwa hadisnya adalah benar-benar datang dari sumbernya, rasulullah SAW. Inilah yang disebut sebagai Qathiyyah al-Wurud (قطعية الورود).
b.       Ciri-ciri Hadis mutawatir
Setelah anda mengkaji pengertian hadis mutawatir di atas, maka akan menemukan ciri-cirinya, yaitu :
1)      Jumlah perawinya banyak yang tidak mungkin berdusta
Menurut Abu Thayyib, minimal 4 orang, mengkiaskan saksi dalam persidangan. Kelompok Asy-Syafi’i berpendapat, minimal 5 orang mengkiyaskan Nabi-nabi Ulul Azmi. Sebagian ulama lain menentukan minimal 20 orang berdasar QS. Al-Anfal 65, yang menjelaskan tentang 20 orang yang tahan uji sehingga dapat mengalahkan 200 orang kafir. Ada pula yang menentukan minimal rawinya berjumlah 40 orang, berdasar QS. Al-Anfal 64, yaitu jumlah orang mukmin ketika itu.
2)      Jumlah rawinya seimbang dalam semua tingkatan
Dengan demikian jika misalnya suatu hadis diriwayatkan oleh 10 sahabat, kemudian diterima oleh 5 orang tabi’in dan seterusnya hanya diriwayatkan oleh 2 orang tabi’it tabi’in, maka tidak termasuk hadis mutawatir.
3)      Berdasarkan Tanggapan Panca Indra
Maksudnya warta yang disampaikan itu benar-benar hasil pendengaran atau penglihatannya sendiri bukan hasil pemikiran atau teori yang mereka temukan.
c.        Kedudukan Hadis mutawatir
Keadilan dan kedhabitan (kuat ingatan) dari para perawi hadis mutawatir itu sudah tidak diragukan lagi, sehingga mereka tidak mungkin untuk berbohong dalam membawa berita dari Nabi SAW. Karena itu para ulama sepakat bahwa hadis mutawatir memberi dampak pada faedah ilmu dharury, yakni keharusan untuk menerima bulat-bulat berita dalam hadis tersebut secara pasti (qath’y wurud). Dengan demikian hadis mutawatir menduduki tingkatan teratas dibandingkan dengan hadis-hadis yang lainnya.
d.       Pembagian Hadis mutawatir
Ulama ushul membagi hadis mutawatir menjadi dua bagian, yaitu mutawatir lafdy dan mutawatir ma’nawy. Adapun yang dimaksud dengan hadis mutawatir lafdy (الحديث المتواتر اللفظي) adalah hadis yang diriwayatkan secara redaksional adalah mutawatir berdasarkan sanadnya. Sejak generasi awal sanad hingga akhir matan hadis yang diriwayatkan adalah sama, konsisten secara redaksional.
Sedang Mutawatir Maknawy, ialah hadis yang rawinya banyak, tetapi redaksi pemberitaannya berbeda-beda, hanya prinsip dan maknanya saja yang ada kesamaan.
Contoh hadis mutawatir lafdhy, antara lain :
Menurut Abu Bakar Al-Bazzar, hadis tersebut diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, dan sebagian ulama mengatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh 62 orang sahabat dengan susunan redaksi dan makna yang sama.
2.      Hadis Ahad
a.       Pengertian dan Kedudukan Hadis Ahad
Kata ahad (احاد) merupakan bentuk jamak dari kata ahad (أحد) yang berarti tunggal (mufrad) yang menunjukkan makna sedikit.
Hadis ahad (حديث اﻵحاد) adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu orang, dua atau tiga orang atau bahkan oleh sejumlah orang tetapi tidak mencapai jumlah bilangan kemutawatiran (‘adad at-tawatur), selanjutnya masing-masing perawi menyampaikan hadisnya kepada seorang atau dua orang saja atau sejumlah perawi tetapi dalam setiap tahapnya jumlah perawi tersebut tidak menjadikan hadisnya terkenal sebagaimana jenis lainnya.
Hadis ahad pada dasarnya dapat diterima (maqbul) dan bisa ditolak (mardud), tergantung pada kualitas perawinya dan atau ketersambungan sanadnya (ittishal as-sanad), bukan karena jumlah sanad pada setiap generasi itu sendiri. Hadis ahad juga bisa dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan ajaran islam, namun tidak bisa dijadikan hujjah dalam hal i’tiqad, keyakinan.[3]
b.      Klasifikasi Hadis Ahad
Berdasarkan sedikit dan banyaknya para perawi yang terdapat pada tiap-tiap tingkatan (thabaqat), maka hadis Ahad dapat dibagi menjadi tiga, yaitu hadis masyhur, hadis aziz dan hadis gharib.
1)      Hadis Masyhur
Hadis Masyhur ialah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi belum mencapai derajat mutawatir.
Contoh hadis masyhur:
Menurut ulama Fiqh, hadis Masyhur itu Murodif (disebut juga) Hadis Mustafid. Namun sebagian yang lain berpendapat bahwa hadis Masyhur itu lebih umum daripada hadis Mustafid. Dalam hadis Mustafid jumlah rawi harus sama dalam setiap tingkatannya, sementara pada hadis Masyhur tidak harus sama.
Dilihat dari segi makna Masyhur berarti terkenal atau populer. Maka ulama hadis membagi hadis Masyhur dari segi maknanya menjadi tiga kelompok, yaitu :
a)      Masyhur di kalangan Muhadditsin dan lainnya.
b)      Masyhur di kalangan para ahli disiplin keilmuan tertentu. Misalnya hanya terkenal di kalangan Muhadditsin, Fuqaha’, ahli nahwu, tasawuf dan lain
c)      Masyhur hanya di kalangan umum
2)      Hadis Aziz
Aziz secara bahasa berarti mulia atau kuat dan juga berarti jarang, menurut istilah hadis aziz adalah hadis yang  diriwayatkan dua orang perawi walaupun dua orang perawi tersebut berada dalam satu tingkatan saja., kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.

Contoh hadis ini adalah :
Rosulallah SAW bersabda: “Iman kalian belumlah sempurna sehingga (sebelum) mencintai lebih kepadaku daripada orang tuanya, anaknya, dan manusia seluruhnya)
3)      Hadis Gharib
Hadis Gharib yaitu hadis yang dalam sanadnya terdapat seseorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi. Maksudnya penyendirian itu bisa jumlah personalianya atau sendiri dalam sifat atau keadaannya perawi-perawi lainnya yang meriwayatkan hadis tersebut.
Penyendirian dalam personalianya disebut Gharib Mutlak, sedang penyendirian mengenai sifat-sifat atau keadaan tertentu seorang rawi. Misalnya ketsiqahan, tempat tinggal, rawi tertentu, maka disebut Gharib Nisby.
Mayoritas ulama sependapat bahwa hadis ahad yang maqbul (bisa diterima) dalam arti shahih, bisa digunakan sebagai dasar hukum Islam, dan wajib diamalkan. Adapun yang berkaitan dengan akidah  ada beberapa pendapat yang netral, hadis ahad yang telah memenuhi syarat (shahih) dapat dijadikan hujjah / dalil untuk masalah akidah asal hadis tersebut tidak bertentangan dengan Alquran, dan hadis-hadis lain yang lebih kuat, dan tidak bertentangan dengan akal sehat.
Pembagian hadis dari segi kuantitas ini sekedar untuk mengetahui sedikit atau banyaknya sanad, bukan untuk menentukan diterima atau tidaknya hadis. Karena itu kita perlu pula mengetahui materi berikutnya yang akan membahas tentang kualitas hadis.
3.      Perbedaan Hadist Ahad dengan Hadist Mutawatir
a.       Dari segi jumlah rawi
Hadist mutawatir diriwayatkan oleh para rawi yang jumlahnya begitu banyak pada setiap tingkatan, sehingga menurut adat kebiasaan, mustahil (tidak mungkin) mereka sepakat untuk berdusta. Sedangkan hadist ahad diriwayatkan oleh rawi atau dalam jumlah yang menurut adat kebiasaan masih memungkinkan dia atau mereka sepakat untuk berdusta.
b.      Dari segi pengetahuan yang dihasilkan
Hadist mutawatir menghasilkan ilmu qath’i (pengetahuan yang pasti) atau ilmu dharuri (pengetahuan yang mendesak untuk diyakini) bahwa hadist itu sungguh-sungguh dari Rasulullah, sehingga dapat dipastikan kebenarannya. Sedangkan hadist ahad menghasilkan ilmu zhanni (pengetahuan yang bersifat dugaan) bahwa hadist itu berasal dari Rasulullah SAW, sehingga kebenarannya masih berupa dugaan pula.
c.       Dari segi kedudukan
Hadist mutawatir sebagai sumber ajaran Islam memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari hadist ahad. Sedangkan kedudukan hadist ahad sebagai sumber ajaran Islam berada dibawah kedudukan hadist mutawatir.
d.      Dari segi kebenaran keterangan matan
Dapat ditegaskan bahwa keterangan matan hadist mutawatir mustahil bertentangan dengan keterangan ayat dalam Alquran. Sedangkan keterangan matan hadist ahad mungkin saja (tidak mustahil) bertentangan dengan keterangan ayat Alquran.
2.2  Klasifikasi Hadis dari Segi Kualitasnya
Ditinjau dari segi kualitas, para ulama membagi tiga bagian, yaitu hadis Shahih, hadis Hasan dan hadis Dha’if :
1.      Hadis Shahih
a.       Pengertian Hadis Shahih
Menurut bahasa, sahih berarti sehat, bersih dari cacat, sah, atau benar, sehingga hadist sahih menurut bahasa berarti hadist yang bersih dari cacat, atau hadist yang benar berasal dari Rasulullah SAW. Sedangkan batasan tentang hadist sahih yang diberikan oleh ulama yaitu: hadist sahih adalah hadist yang susunan lafazhnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Qur’an), hadist mutawatir, atau ijmak dan sanadnya bersambung serta para rawinya adil dan dhabith.
Menurut Ulama Muhadditsin, hadis shahih yaitu hadis yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatannya, bersambung sanadnya, tidak ber’illat dan tidak janggal.
Dari segi terminology, diartikan dengan definisi sebagai berikut :
ما اتّصل سنده بنقل العدل الضابط عن مثله وسلم من شذوذ وعلّة
Hadis shahih adalah hadis yang sanadnya bersambung proses periwayatan oleh orang yang adil, dan kuat daya ingatnya dari orang yang serupa sifatnya serta terbebas dari keganjilan dan cacat)
Dengan pengertian tersebut, maka ada lima syarat untuk disebut hadis shahih, yaitu :
1)      Rawinya bersifat adil
Menurut Ibnus-Sam’any, seorang rawi bisa disebut adil bila :
a)      Menjaga ketaatan dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah
b)      Menjauhi dosa-dosa kecil
c)      Meninggalkan perbuatan mubah yang dapat menggugurkan iman kepada Qadar dan menjadikan penyesalan
d)     Tidak mengikuti salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’.
Sedang Muhyiddin Abdul Hamid menjelaskan bahwa adil berarti :
a)      Islam
b)      Mukallaf
c)      Selamat dari sebab-sebab yang menjadikan seseorang fasik dan mencacatkan kepribadiannya.
2)      Sempurna ingatannya (dhabit)
Maksudnya daya ingatannya kuat, dari awal menerima hadis hingga disampaikan kepada orang lain tidak ada yang lupa. Sanggup dikeluarkan dimana dan kapan saja dikehendaki. Jika demikian, maka disebut Dhabit Shadran. Sedang bila keutuhan hadis yang disampaikan itu berdasar pada buku catatan (teks book), maka disebut Dhabit Kitabah. Adapun rawi yang memiliki sifat adil dan Dhabit disebut “Rawi Tsiqah” (dapat dipertanggung jawabkan).
3)      Sanadnya tidak terputus
Maksudnya sanadnya bersambung, tidak ada yang terputus, karena tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari guru yang memberinya.
4)      Tidak mempunyai ‘illat
Selamat dari illat (penyakit) hadis, yaitu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai kesahihan suatu hadis. Misalnya, meriwayatkan hadis secara Muttasil (bersambung) terhadap hadis Mursal (gugur seorang sahabat yang meriwayatkannya) atau terhadap hadis Munqathi’ (gugur salah seorang rawinya). Demikian juga dapat dianggap illat hadis, jika ada sisipan dalam matan hadisnya.
5)      Tidak janggal
Maksudnya hadis yang rawinya maqbul (dapat diterima periwayatannya) tersebut tidak bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih (kuat), disebabkan dengan adanya kelebihan jumlah sanad atau kelebihan dalam kedhabitan rawinya atau adanya segi-segi tarjih yang lainnya.
Variasi Hadits Shohih:
a.       Mutlak : Hadits yang keshahihannya dikenal oleh semua kalangan.
b.      Muqoyyad : Hadits yang keshahihannya dikenal oleh kalangan/kelompok bi Shohabi sahabat (ulama) tertentu
c.       Muqoyyad :Hadits yang keshahihannya dikenal di wilayah/negara tertentu
Tingkat keshahihan hadist juga berbeda berdasarkan kota dimana hadist tersebut diriwayatkan. Jumhur Ulama sepakat bahwa hadist yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh penduduk Madinah, kemudian penduduk Basrah dan kemudian penduduk Syam .
Selain perincian tersebut, ada pula penentuan urutan tingkatan hadist sahih, adalah hadist yang diriwayatkan oleh:
a.       Bukhari dan Muslim
b.      Bukhari sendiri
c.       Muslim sendiri
d.      Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim.
e.       Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari sendiri.
f.       Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Muslim sendiri.
g.      Ulama yang terpandang (mu’tabar)
b.      Klasifikasi Hadis Shahih
Hadis Shahih terbagi menajdi dua bentuk, yaitu :
1)      Shahih li-Dzatihi (صحيح لذاته), yaitu hadis shahih yang secara sempurna terpenui kriteria persyaratan tersebut di atas. Hadis shahih li dzatihi tingkatannya bisa turun menjadi Hasan li zatihi ketika kedhabitan seorang rawi kurang sempurna.
2)      Shahih Lighairih (صحيح لغيره), yaitu hadis yang rawinya kurang hafizd dan dhabit (hasan Lizzatih), namun ada sanad lain yang serupa atau lebih kuat, sehingga dapat menutupi kekurangan-kekurangannya.
c.       Martabat Hadis Shahih
Di dalam hadis shahih sendiri terdapat tingakatan-tingkatan berdasarkan kedhabitan dan keadilan para perawinya, yaitu :
1)      اصح الاساند  (sanadnya paling shahih, misalnya bagi Imam Bukhari adalah Malik, Nafi’ dan Ibnu Umar, bagi Imam An-Nasa’I adalah Ubaidillah Ibnu ‘Abbas dan Umar bin Khattab).
2)      متفق عليه  (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
3)      رواه البخارى  (Hadis riwayat Imam Bukhari)
4)      رواه مسلم (Hadis riwayat Imam Muslim)
5)      شراط البخارى ومسلم  (menurut syarat-syarat Imam Bukhari dan Muslim)
6)      صحيح على شرط البخارى  (Shahih memenuhi syarat Imam Bukhari)
7)      صحيح على شرط مسلم  (Shahih memenuhi syarat Imam Muslim)
8)      Hadis yang ditakhrij dengan tidak menggunakan syarat Bukhari dan Muslim.
2.      Hadis Hasan
Menurut bahasa berarti hadist yang baik. Para ulama menjelaskan bahwa hadist hasan tidak mengandung illat dan tidak mengandung kejanggalan. Kekurangan hadist hasan dari hadist sahih adalah pada keadaan rawi yang kurang dhabith, yakni kurang kuat hafalannya. Semua syarat hadist sahih dapat dipenuhi dhabithnya rawi (cermatnya rawi).
Menurut istilah hadis hasan adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, sanadnya bersambung, tidak mengandung ilat, dan tidak janggal, namun rawinya kurang dhabit (kurang baik tingkat hapalannya).
Secara terminologis hadis hasan didefinisikan sebagai berikut :
الحديث الحسن ما اتّصل سنده يرويه غير كامل الثقة
Hadis hasan adalah hadis yang bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang kurang sempurna kredilitasnya. Hadis hasan adalah hadis yang memenuhi semua syarat-syarat hadis shahih, hanya saja seluruh atau sebagian perawinya kurang dhabit. Dengan demikian perbedaan hadis shahih dan hadis hasan terletak pada tinggi atau rendahnya kedhabitan seorang rawi. Hadis hasan terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      Hasan Lizzatihi. Maksudnya hadis itu telah memenuhi syarat-syarat hadis hasan.
2.      Hasan Lighairihi, Maksudnya hadis itu sanadnya ada yang dirahasiakan (Mastur), tidak jelas keahliannya, namuan mereka bukan pelupa, tidak banyak salah dan tidak dituduh dusta dalam periwayatannya. Pada mulanya hadis hasan ligahirih itu adalah hadis dha’if, namun karena ada dukungan sanad lain yang memperkuat, maka naik tingkatannya menjadi hadis Hasan.
Hadis hasan ini bisa dijadikan sebagai dasar sumber hukum Islam, namun tingkatannya di bawah hadis shahih.
3.      Hadis Dha’if
Dha’if artinya “lemah”. Adapun yang disebut hadis dha’if adalah hadis yang kehilangan satu atau lebih syarat-syarat hadis shahih atau hadis hasan. Adapun yang dimaksud dengan hadis dha’if adalah sebagaimana rumusan sebagai berikut :
الحديث الضعيف ما لم يجمع صفة الحسن بفقد شرط من شروطه
Hadis dla’if adalah hadis yang tidak memiliki syarat sebagai hadis hasan karena hilangnya sebagian syarat). Pada dasarnya hadis dha’if itu disebabkan dua alasan, yaitu :
1.      Karena sanadnya tidak muttasil (bersambung)
2.      Nama hadis dhaif karena alasan / sebab tidak muttasilnya sanad antara lain ; hadis mursal, hadis munqati’, hadis mu’adhdhal, hadis mudallas, dan hadis muallal.
3.      Karena faktor lain misal dari matan
Nama hadis dhaif karena alasan / sebab ini antara lain hadis mudha’af, hadis mudhtharib, hadis maqlub, hadis mungkar, hadis matruk, dan hadis mathrub.
Menurut para Muhadditsin, sebab-sebab tertolaknya hadis sebagai sumber hukum bisa ditinjau dari dua faktor, yaitu Sanad dan matannya.
1.      Faktor Sanad
Dari faktor sanad ini bisa karena rawinya cacat dan bisa pula tertolak karena sanadnya tidak bersambung.
2.      Rawi Cacat
Rawi hadis yang cacat dari keadilan dan kedhabitan hadisnya disebut
1)      Mandhu’ (rawinya dusta)
2)      Matruk (tertuduh dusta)
3)      Munkar (fasik, banyak salah, lengah dalam hafalan)
4)      Mu’allal (banyak prasangka)
5)      Mudraj (penambahan suatu sisipan)
6)      Maqlub (memutarbalikkan)
7)      Mudhtharib (menukar-nukar rawi hadis)
8)      Muharraf (mengubah syakal – huruf)
9)      Mushahhaf (mengubah titik dan kata)
10)  Mubham (tidak diketahui identitasnya)
11)  Mardud (penganut Bid’ah)
3.      Sanadnya tidak bersambung
Hadis yang sanadnya gugur atau tidak bersambung hadisnya disebut
1)      Mu’allaq (gugur pada sanad pertama)
2)      Mursal (gugur pada sanad terakhir / shahabat)
3)      Mu’dhal (gugur dua orang rawi atau lebih berurutan)
4)      Munqhati’ (gugurnya rawi tidak berurutan)
4.      Faktor Matan
Hadis yang tertolak dari faktor matan hadis, maka hadisnya bisa karena berupa hadis
1.      Mauquf (disandarkan kepada sahabat)
2.      Maqthu’ (disandarkan kepada tabi’in).
Para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadis dha’if sebagai hujjah (dasar hukum) atau sebagai amalan kebaikan. Pendapat pertama, menolak sama sekali menggunakan hadis dha’if. Baik untuk mendorong berbuat kebajikan maupun dalam penetapan hukum. Kedua, menerima secara utuh hadis dha’if. Ketiga, menolak sebagai hujjah (dasar hukum) dan menerima sekedar untuk memotifasi berbuat kebajikan dan nasehat asalkan hadisnya tidak terlalu janggal dan ada penguat dari hadis yang lainnya.
Dari ketiga pendapat tersebut, yang paling selamat adalah pendapat pertama, karena penuh dengan ihtiyat dan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam perbuatan bid’ah.





BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Dari pembahasan diatas disimpulkan bahwa
  1. Ditinjau dari segi sedikit atau banyaknya rawi yang menjadi sumber berita, hadis terbagi menjadi dua macam, yaitu hadis mutawatir dan hadis Ahad.
  2. Ditinjau dari segi kualitas, para ulama membagi tiga bagian, yaitu hadis Shahih, hadis Hasan dan hadis Dha’if.























DAFTAR PUSTAKA

Al Maliki, Muhammad Alawi.2009.Ilmu Ushul Hadis.Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
Amru, Abdul Mun’im Salim. 1997. Tafsir Ulumul Hadis. Kairo: Maktabah Ibnu
Taymiyah
As-Shalih. 2007. Membahas Ilmu-Ilmu Hadis. Pustaka Firdaus: Jakarta
Asyshidieqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis.Jakarta : Indonesia
Ismail, M. Syuhudi.1993.Pengantar Ilmu Hadis.Bandung : Angkasa.
Majid Khon, Abdul. 2009. Ulumul Hadis. Bumi Aksara: Jakarta
Mudasir. 2008. Ilmu Hadis. Pustaka Setia: Bandung
Rahman, Facthur.1991. Ikhtishar Mushtalatul Hadis. Bandung: PT Alma’arif.
Suparta, Munzier. 2003. Ilmu Hadis. Bandung : Angkasa.
Zuhri, Muh.2003.Hadis Nabi Telaah dan Metodologis.Yogyakarta : PT Tiara
Wacana Yogya



MAKALAH
"KLARIFIKASI HADITS"







Disusun Oleh

NAMA : LILIK RUKMARDIANTI
PRODI : PGRA-II

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH NAHDLATUL ULAMA (STITNU)
AL-MAHSUNI DANGER
2017
KATA PENGANTAR

Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.



















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                               
DAFTAR ISI                                                                                              
BAB I PENDAHULUAN                                                                          
1.1.Latar Belakang                                                                                     
1.2.Rumusan Masalah                                                                                
1.3.Tujuan                                                                                                   
BAB II  PEMBAHASAN                                                                          
2.1.Klasifikasi Hadis Dari Segi Kuantitasnya
1.      Hadis Mutawatir
2.      Hadis Ahad
3.      Perbedaan Hadist Ahad dengan Hadist Mutawatir
2.2.Klasifikasi Hadis dari Segi Kualitasnya
1.      Hadis Shahih
2.      Hadis Hasan
3.      Hadis Dha’if
BAB III PENUTUP                                                                                   
3.1.Kesimpulan                                                                                           
DAFTAR PUSTAKA                                                                                


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Beberapa negara di Asia memiliki beragam istilah tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan T...