BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Organisasi Nahdlatul Wathan disingkat NW adalah organisasi
keagamaan islam (jam’iyah diniyah islamiyah) yang memiliki kegiatan utama
(core activities) dalam bidang pendidikan, social dan dakwah islamiyah.
Organisasi ini didirikan oleh TGKH.Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal
1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah.
Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan
merupakan suatu bukti yang tidak terbantahkan akan peran serta organisasi ini
dalam ikut serta mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara
sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni
mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara matematis berapa banyak anak bangsa yang
dapat dicerdaskan oleh oragnisasi Nahdlatul Wathan setiap tahun. Bila
dirata-ratakan setiap jenjang/jenis lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan dapat
menamatkan 40 orang anak didik setiap tahun maka akan ditemukan angka anak
bangsa yang dapat ditamatkan dalam satu tahun sekitar 36.080 (tiga puluh enam
ribu delapan puluh) orang siswa. Sungguh jumlah yang sangat pantastis. Banyak
juga lembaga pendidikan NW yang dapat menamatkan siswa lebih dari seratus orang
pada tiap tahun pelajaran. Dengan demikian jumlah tersebut sangat terbuka untuk
meningkat. Untuk itu, sangat layaknya negeri ini berterima kasih kepada
organisasi Nahdlatul Wathan.
Artinya setiap aktivitas Nahdlatul Wathan untuk suatu
kemajuan yang tidak bertentangan dengan aturan negara harus didukung secara
maksimal. Jangan sampai dihalangai apalagi dicibir. Partisipasi organisasi ini
telah mengurangi kewajiban negara atas rakyatnya. Kewajiban negara untuk
mencerdaskan/mendidik anak negeri yang tiga puluh lima ribu dalam satu tahun
telah diambil alih oleh organisasi Nahdlatul Wathan. Berapa uang negara untuk
pengadaan sarana prasara pembelajaran, gaji guru, dan lain-lain yang dapat
dihemat? Nahdlatul Wathan terus tumbuh dan berkembang sakilpun sering diterpa
dengan berbagai rintangan baik dari internal maupun eksternal. Pesatnya
perkembangan ini tidak terlapas dari prinsip-prinsip dasar perjuangan Nahdlatul
Wathan yang telah ditanamkan oleh pendiri Nahdlatul Wathan, yakin, ikhlas, dan
istiqomah. Prinsip-prinsip perjuangan ini telah melahirkan konsep sami’na
waata’na dalam doktrin perjuangan Nahdlatul Wathan. Orang yang yakin akan suatu
kebenaran akan ikhlas dan istiqomah dalam meperjuangkan kebenaran yang
diyakini. Segala keputusan yang telah diambil oleh pimpinan akan diwujudkan
dengan konsep sami’na waata’na. Pendirian organisasi NW dilatarbelakangi oleh
kebutuhan akan adanya suatu badan yang dapat berfungsi sebagai koordinator,
pembimbing dan pengayom dari kegiatan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah
Islamiyah (NWDI) dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) yang
telah berkembang pesat dengan banyaknya cabang-cabang kedua madrasah itu
tersebar diberbagai wilayah dan desa di Pulau Lombok. Kedua madrasah itu, NWDI
dan NBDI kini telah diintegrasikan menjadi Pondok Pesantren Darun Nahdlatain NW
(PPDNW)
Pancor yang menjadi induk madrasah NW yang tersebar
diwilayah nusantara. NWDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum pria yang
didirikan pada tanggal 17 Agustus 1936 di Pancor – Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat. Madrasah NWDI secara resmi dibuka pada tanggal 22 Agustus 1937
bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 Hijriah. Sedangkan NBDI adalah
lembaga pendidikan agama bagi kaum perempuan yang didirikan pada tanggal 21
April 1943 bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1362 Hijriah. Perjuangan NW yang
dimulai sejak kelahiran Madrasah NWDI sudah mencapai 69 tahun lamanya, dari
tahun ke tahun terus mengalami dinamika dan perubahan. Adapun perubahan penting
yang dialami organisasi NW adalah berkembangnya peran dan fungsi NW sebagai
organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitas dalam bidang penguatan
masyarakat sipil (civil society). Oleh karena itu NW sekarang dikenal sebagai
organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
B.
Rumusan Masalah
1. Uraikan apa saja yang kamu ketahui
mengenai Nahdatul Wathan !
C.
Tujuan
Menguraikan
apa saja yang kamu ketahui mengenai Nahdatul Wathan !
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Nahdlatul Wathan
disingkat NW adalah organisasi Kemasyarakatan
Islam
terbesar di pulau Lombok,
Nusa Tenggara Barat. Organisasi ini
didirikan di Pancor, Kabupaten Lombok Timur oleh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid
yang dijuluki Tuan Guru Pancor serta Abul Masajid wal Madaris (Bapaknya
Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah) pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan
dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga
Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
B.
Sejarah
Organisasi Nahdlatul
Wathan, yang selanjutnya disingkat NW, adalah sebuah organisasi sosial
kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah
Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan
tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Adapun yang melatar
belakangi berdirinya organisasi ini adalah karena melihat pertumbuhan dan
perkembangan cabang-cabang Madrasah NWDI dan NBDI yang begitu pesat, di samping
perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti majlis dakwah dan majlis ta’lim
dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu wadah atau organisasi yang mewadahi dan
mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan
lembaga-lembaga tersebut secara profesional.
Kemudian dalam rangka
konsolidasi organisasi, Nahdlatul Wathan telah melaksanakan rapat anggota untuk
tingkat ranting, konfrensi untuk tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah
dan Perwakilan. Sedangkan untuk tingkat Pengurus Besar diselenggaran muktamar.
Selanjutnya, setelah
mengadakan muktamar I, hingga meninggalnya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid, organisasi Nahdlatul Wathan tercatat telah mengadakan
muktamar sebanyak 10 kali. Adapun tempat, tanggal dan tahun terselenggaranya
Muktamar tersebut, adalah sebagai berikut :
1.
Muktamar I tanggal 22-24 Agustus 1954 di Pancor
2.
Muktamar II tanggal 23-26 Maret 1957 di Pancor
3.
Muktamar III tanggal 25-27 Januari 1960 di Pancor
4.
Muktamar IV tanggal 10-14 Agustus 1963 di Pancor
5.
Muktamar V tanggal 29 Juli .- 1 Agustus 1966 di Pancor
6.
Muktamar VI tanggal 24-27 September 1969 di Mataram
7.
Muktamar VII tanggal 30 Nopember – 3 Desember 1973 di
Mataram
8.
Muktamar Kilat Istimewa 28-30 Januari 1977 di Pancor
9.
Muktamar VIII tanggal 24-25 Februari 1986 di Pancor
10.
Muktamar IX tanggal 3-6 Juli 1991 di Pancor
C.
Perkembangan Nahdlatul Wathan Diniah
Islamiah (NWDI)
Pada tahun 1952, madrasah-madrasah cabang NWDI yang didirikan oleh para
alumni di berbagai daerah yakni tempat tinggal masing-masing telah berjumlah 66
buah. Maka untuk mengkoordinir, membina dan mengembangkan madrasah-madrasah
cabang tersebut beserta seluruh amal usahanya, al-Mukarram Maulana al-Syaikh
TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan
yang bergerak di dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah pada
tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H/1 Maret 1953 M. sampai dengan tahun 1997 ini lembaga-lembaga pendidikan
yang dikelola oleh Organisasi Nahdlatul Wathan telah berjumlah 747 buah dari
tingkat taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, begitu juga lembaga
sosial dan dakwah islamiyah Nahdlatul Wathan berkembang dengan pesat bukan
hanya di NTB melainkan juga diberbagai daerah di Indonesia seperti NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi, Kalimantan, bahkan sampai ke mancanegara
seperti Malaysia, Siangapura, Brunei Darussalam, dan lain sebagainya.
Namun, jauh sebelum itu semua berkembang dengan begitu
pesat, sekiranya kita mengetahui bahwasanya begitu banyak rintangan-rintangan
dan ujian yang beliau hadapi khususnya dari masyarakat Pancor sendiri. Salah
satu ujian yang cukup berat yang beliau rasakan adalah ketika beliau di fitnah
oleh sebagian masyarakat yang memang kontra terhadap beliau yang pada akhirnya
beliau tidak diperbolehkan untuk melaksanakan sholat jum’at di Pancor, sehingga
dengan terpaksa beliau harus jum’atan di Labuhan Haji selama kurang lebih 3
bulan. Akan tetapi, itu semua tidak membuat semangat beliau lemah dan justru
karna itu semua menjadikan beliau lebih termotivasi untuk terus berjuang
mendirikan madrasah dalam rangka
menjalankan syariat Islam.
Selain itu juga, alasan beliau untuk terus berjuang
mendirikan Nahdlatul Wathan Diniah Islamiah (NWDI) karena beliau merasa
penyebaran dan pengembangan islam melalui system pendidikan kemadrasahan, yang
dimana menurut pandangan beliau saat itu adalah Fardhu Ain, dan juga beliau
melihat pada masa itu banyak sekali kebodohan dan keterbelakangan yang melanda
sebagian besar masyarakat wilayah Lombok Timur terutama di kalangan remaja
sasak yang di akibatkan pleh banyaknya tekanan-tekanan dari tindakan politik
colonial Belanda dan kerajaan Hindu-Bali yang sudah beratus-ratus tahun menguasai daerah Lombok.
Dengan perjuangan Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid, yang begitu besar, ternyata bukan suatu perjuangan yang sia-sia
karena beliau berhasil mencapai keinginannya untuk mendirikan madrasah
Nahdlatul Wathan Diniah Islamiah (NWDI) itu sendiri dan terus berkembang
seperti yang kita rasakan hingga saat ini. Adapun mata pelajaran yang diajarkan
pada saat itu yakni Membaca Al-Qur’an, Tajwid, Tafsir, ushul Tafsir, Hadits,
Tauhid, Fiqih, Ushul Fiqih, Tashawuf, Tarikh, Ilmu-ilmu bahasa Arab seperti
Nahwu, Sharaf, Balagoh, ‘Arud, Ilmu falak, Manthiq dan lain-lain. Waktu
belajarnyapun dilaksanakan pada sore hari, yakni dari pukul 13.30-17.00 WITA.
Di antara inovasi atau rintisa-rintisan beliau yang lain
adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam di NTB dengan
sistem madrasi, membuka lembaga pendidikan khusus untuk wanita, mengadakan
ziarah umum Idul Fitri dan Idul Adha dengan mendatangai jamaah di samping
didatangi, meyelenggarakan pengajian umum secara bebas, mengadakan gerakan doa
dengan berhizib, mengadakan syafaat al-kubro, menciptakan tariqat, yakni
tariqat Hizib Nahdlatul Wathan, membuka sekolah umum disamping sekolah agama (madrasah),
menyusun nazam berbahasa Arab bercampur bahasa Indonesia, dan lain sebagainya.
D.
Legalitas Organisasi
Sebagai sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan
mendapatkan legalitas yuridis formal berdasarkan akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat
dan disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte
ini bersifat sementara, karena wilyah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok,
sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi ke luar wilayah
yurisdiksi tersebut
Untuk itu, dibuat akte nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, di
hadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga
diberikan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A.5/105/5 tanggal 17
Oktober 1960, dan dibuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90,
tanggal 8 November 1960.
Dengan legalitas akte kedua ini, maka organisasi Nahdlatul
Wathan mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke
seluruh wilayah negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga
setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa
Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan,
Sulawesi, danlain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status
perwakilan.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang
keormasan yang antara lain berisi tentang penerapan Asas Tunggal bagi semua
organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor,
Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25
Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akte Nomor 3l tanggal 15 Februari 1987
dan Akte Nomor 32, juga tanggal 15 Februari 1987, yang dibuat dan disahkan oleh
waki1 Notaris Sementara Abdurrahim, SH. di Mataram. Dengan demikian, maka
jelaslah eksistensi dan legalitas formal organisasi Nahdlatul Wathan sebagai
sebuah organisasi sosial kemasyarakatan
E. Aqidah, Asas, Tujuan dan Ruang
Lingkup Organisasi
Organisasi Nahdlatul Wathan menganut faham aqidah Islam Ahlu
al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i dan berasaskan
Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985. Sejak awal
berdirinya, organisasi berasaskan Islam dan kekeluargaan. Asasnya berlaku
hingga Muktamar ke-3, dan kemudian diganti dengan Ahlu al-Sunnah wa
al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i. Perubahan ini terjadi
mengingat khittah perjuangan kedua madrasah induk, NWDI dan NBDI.
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut
aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i
adalah sebagai berikut :
1. Sabda
Nabi Muhammad SAW yang diriwiyatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam al-Bukhari
dalam Tarikh al-Kabir al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Imam, Abu Dawud,
Ibn Huzaimah, Ibn Hibban dan lain-lain yang artinya : “Hendaklah
kamu bersama golongan terbesar [mayoritas] dan pertolongan Allah selalu bersama
golongan mayoritas, maka barang siapa yang memisahkan diri [dari komunitas
jama’ah] maka mereka termasuk dalam golongan orang-orang ahli neraka.” [HR
Tirmidzi].
“Allah
tidak menghimpun ummat ini dalam kesesatan selama-lamanya dan pertolongan Allah
selalu bersama golongan mayoritas.” [HR al-Thabrani].
2. Fakta
sejarah menunjukkan bahwa mayoritas umat Islam sedunia dari abad ke abad adalah
Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah dan bermadzhab dengan salah satu
madzhab yang empat dari sejak lahir madzhab itu.
3. Umat
Islam Indonesia sejak awal telah menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa
al-Jama’ah dan menganut madzhab Syafi’i sejak madzhab masuk ke Indonesia.
4. Imam-Imam
Hufadz al-Hadits yang telah hafal beratus-ratus ribu hadits yang diakui oleh
kawan atau lawan akan keimanan, ketaqwaan dan keahilan mereka, serta karangan
mereka telah menjadi pokok dan dasar pegangan umat Islam sedunia sesudah
al-Qur’an al Karim, sepenti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam
Turmudzi, Imam Baihaqi, Imam Nasa’i, Imam Ibnu Majah, Imam Hakim dan
lain-lainnya dan ratusan Imam ahli al-hadits. Semuanya menganut aqidah Ahlu
al-Sunnah wa al-Jama’ah dan bermadzhah Syafi’i atau yang lainnya dari madzhah
yang empat. Demikian juga dari Imam-imam dan ulama fiqh, ushul, tasawwul
merekapun menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah dan juga
bermadzhab.
5. Jumhur
ulama ushul menandaskan bahwa orang yang belum sampai tingkatan ilmunya pada
tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid kepada salah satu madzhab empat
dalam masalah furu’ syari’ah.
6. Fuqaha
‘Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mengatakan bahwa bermadzhab bukanlah berarti
membuang atau membelakangi al Qur’an dan Hadits seperti tuduhan sementara
orang. Namun sebaliknya bermadzhab adalah benar-benar mengikuti Al-Qur’an dan
Hadits karena kitab-kitab itu adalah syarah dan Al-Qur’an dan Hadits itu
sendiri.
7. Imam
Sayuti yang hidup pada awal abad 10 H yang terkenal sangat ahli dalam berbagai
disiplin ilmu pengetahuan Islam. Karangan-karangan dia kurang lebih 600 buah
kitab, yang sangat penting dan bernilai tinggi dikalangan Islam. Dia memperoleh
gelar “Amir al-Mukminin Fi al-Hadits” [raja umat Islam dalam ilmu
hadits] karena dia telah menghafal ratusan ribu hadits. Pernah suatu ketika dia
menyatakan dirinya telah mencapai tingkat mujtahid dan terlepas dari madzhab
yang diantaranya, yaitu madzhab Syafi’i. Maka segeralah dia diserang oleh para
Imam ulama’ fiqh, mufassir, muhaddits dan ahli ushul dengan alasan dan dalil
yang sangat jitu dan tepat. Akhirnya dia dengan jujur dan penuh kesadaran
mencabut pernyataannya dan kembali bertaqlid serta bermadzhab dengan madzhab
Syafi’i.
8. Madzhab
Syafi’i dilihat dari segi sumber atau dasarnya, lebih unggul dibandingkan
dengan madzhab-madzhab yang lain.
Sedangkan
tujuan organisasi ini adalah Li I’laai Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa
al-Muslimin dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah
‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i Radliyallahu ‘anhu. Tujuan ini
merupakan penggabungan dan tujuan organisasi dan asas organisasi sebelum
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 diberlakukan. Peserta Muktamar ke-8
menghendaki agar asas organisasi terdahulu tidak dihilangkan dengan adanya
ketentuan Asas Tunggal. Kompromi yang dapat dilakukan adalah memindahkan
pernyataan tentang asas Islam tersebut ke dalam tujuan organisasi, sehingga
makna esensial asas tersebut tidak hilang.
F.
Perpecahan
di Tubuh NW
Hingga saat ini NW sebagai organisasi massa masih terpecah
menjadi dua kubu. Salah satu kubu disebut dengan NW PANCOR yang menunjukkan lokasi
kantor pusatnya yang terletak di Pancor, Lombok Timur dan kubu berikutnya
disebut sebagai NW ANJANI karena lokasi pusat gerakannya berada di Anjani,
Lombok Timur. Sejarah terpecahnya NW semata-mata karena politik organisasi saja
dan tidak terkait dengan hal-hal yang bersifat sakral.
Perpecahan terbesar tersebut terjadi pasca penetapan salah satu putri pendiri NW, yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum PBNW di Muktamar X di Praya, Lombok Tengah menggantikan almarhum suaminya, Drs. H. Lalu Gede Sentane[2]. Hasil Muktamar yang menghasilkan kepemimpinan perempuan tersebut ditolak oleh pihak NW di Pancor karena dianggap tidak sesuai dengan asas organisasi NW yang bermazhab syafii yang melarang pemimpin organisasi islam berasal dari wanita dan di NW sendiri sudah memiliki badan otonom bernama muslimat yang dikhususkan untuk pergerakan kaum hawa. Jauh sebelumnya, sebelum wafatnya TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, menurut banyak pihak yang terlibat memang sudah tampak persaingan antara dua putri pendiri NW tersebut yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid dengan Ummi Hj. Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid.
Perpecahan terbesar tersebut terjadi pasca penetapan salah satu putri pendiri NW, yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum PBNW di Muktamar X di Praya, Lombok Tengah menggantikan almarhum suaminya, Drs. H. Lalu Gede Sentane[2]. Hasil Muktamar yang menghasilkan kepemimpinan perempuan tersebut ditolak oleh pihak NW di Pancor karena dianggap tidak sesuai dengan asas organisasi NW yang bermazhab syafii yang melarang pemimpin organisasi islam berasal dari wanita dan di NW sendiri sudah memiliki badan otonom bernama muslimat yang dikhususkan untuk pergerakan kaum hawa. Jauh sebelumnya, sebelum wafatnya TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, menurut banyak pihak yang terlibat memang sudah tampak persaingan antara dua putri pendiri NW tersebut yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid dengan Ummi Hj. Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid.
Sebelum tragedi perpecahan terbesar tersebut, NW telah
berkali-kali mengalami tantangan berupa konflik internal. Menjelang tahun 1982,
misalnya, terjadi pembekuan terhadap kepengurusan PWNW Lombok Tengah hanya
karena Alm. Drs. H. Lalu Gede Sentane yang notabene menjadi menantu pendiri NW
sakit hati karena merasa tidak didukung untuk mencalonkan diri sebagai Bupati
Lombok Tengah kala itu oleh PWNW Lombok Tengah sendiri. Konflik tersebut
menjalar keluar sehingga NW menyatakan sikap untuk Gerakan Tutup Mulut (GTM)
dalam menyikapi pilihan politik mereka yang selama ini disalurkan melalui
Golongan Karya
Sejarah perpecahan tersebut berikut rentetan sejarah
pertikaian internal di tubuh NW saat ini masih bisa menjadi bara yang terpendam
walaupun pada level grass root mayoritas jamaah NW pancor dan NW Anjani saling
berhubungan baik sebagai sesama warga NW tanpa melihat afiliasi kepengurusan
organisasi masing-masing. Perpecahan terbesar antara dua putri TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid
juga dirasa telah banyak menguras energi jamaah NW dari fokus utama yaitu
pergerakan dakwah islam, sosial dan ekonomi.
Setelah dipimpin oleh Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi,
PBNW versi Pancor berkali-kali mengupayakan ishlah antara dua kubu, namun kerap
kali gagal. Pasca terpilihnya Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi
sebagai Gubernur NTB, rekonsiliasi tersebut mulai membuahkan hasil. Puncaknya
pada acara HULTAH NWDI ke 75 tanggal 25 Juli 2010 di Pancor, kedua putri
pendiri NW, Umi Raehanun dan Umi Rauhun dapat duduk bersandingan di hadapan
jamaah NW setelah sekian lama terpisahkan. Banyak kalangan yang berharap
momentum tersebut akan menjadi tonggak baru persatuan organisasi terbesar di
NTB tersebut, kalaupun tidak, hal tersebut dapat menjadi langkah awal dalam
menggelorakan semangat fastabiqul khairat, sebagaimana sering
diungkapkan Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi.
Tapi sangat disayangkan islah tersebut tidak berjalan mulus karena kekalahan
Gede Sakti, putri Hj Siti Raehanun sebagai calon bupati Lombok Tengah yang
sama-sama didukung oleh NW Pancor dan Anjani. Itu membuktikan islah yang
dilakukan karena kepentingan politis sesaat untuk memperoleh dukungan politik
dari rival bukan keinginan bersama untuk duduk memecahkan masalah penyatuan NW
dan berada dalam 1 induk organisasi.
BAB
III
KESIMPULAN
Nahdlatul Wathan
disingkat NW adalah organisasi
Kemasyarakatan Islam
terbesar di pulau Lombok,
Nusa Tenggara Barat. Organisasi ini
didirikan di Pancor, Kabupaten Lombok Timur oleh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid
yang dijuluki Tuan Guru Pancor serta Abul Masajid wal Madaris (Bapaknya
Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah) pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan
dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga
Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Organisasi Nahdlatul
Wathan, yang selanjutnya disingkat NW, adalah sebuah organisasi sosial
kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah
Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan
tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://rizalsuhardieksakta.blogspot.co.id/2011/05/nahdlatul-wathan.html
http://alimuisrintan.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-berdirinya-nahdlatul-wathan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Wathan
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala
rahmat dan hidayah-Nya. Segala pujian hanya layak kita aturkan kepada Allah
SWT. Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
petunjuk-Nya yang sungguh tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang penulis beri judul “MEMAHAMI DAN MENGENAL ORGANISASI NW PERKEMBANGANNYA “
Dalam penyusuna makalah ini, penulis mendapat banyak bantuan
dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis mengucapkan rasa berterimakasih
yang sebesar-besarnya kepada mereka, kedua orang tua dan segenap keluarga besar
penulis yang telah memberikan dukungan, moril, dan kepercayaan yang sangat
berarti bagi penulis.
Berkat dukungan mereka semua kesuksesan ini dimulai, dan
semoga semua ini bisa memberikan sebuah nilai kebahagiaan dan menjadi bahan
tuntunan kearah yang lebih baik lagi. Penulis tentunya berharap isi makalah ini
tidak meninggalkan celah, berupa kekurangan atau kesalahan, namun kemungkinan
akan selalu tersisa kekurangan yang tidak disadari oleh penulis.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, penulis
mengharapkan agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu'alaikum
Wr. Wb.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR _______________________________________________
DAFTAR ISI_______________________________________________________
BAB I PENDAHULUAN_____________________________________________
A.
LATAR BELAKANG__________________________________________
B.
RUMUSAN MASALAH________________________________________
C.
TUJUAN_____________________________________________________
BAB II PEMBAHASAN______________________________________________
A. PENGERTIAN
_______________________________________________
B. SEJARAH___________________________________________________
C. PERKEMBANGAN
NAHDLATUL WATHAN DINIAH ISLAMIAH (NWDI)
D. LEGALITAS
ORGANISASI____________________________________
E. AQIDAH,
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ORGANISASI
F. PERPECAHAN DI TUBUH NW_____________________________________
BAB III PENUTUP__________________________________________________
A. KESIMPULAN_______________________________________________
B. SARAN
_____________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA________________________________________________
MAKALAH
MEMAHAMI
DAN MENGENAL ORGANISASI NW PERKEMBANGANNYA
PRODI
: PG-PAUD
O
L
E
H
NAMA
KELOMPOK V
1.
BAIQ
WIDI ARIANTI
2.
RISA
YULIANI
3.
ERNI
4.
STKIP
HAMZANWADI SELONG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar