KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul Masyarakat Multikultural tepat
pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
hambatan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Kami
mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Multikultural
B. Sejarah Multikultural
C. Multikultural di Indonesia
D. Pengertian Masyarakat Multikultural
E. Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
F. Penyebab Terciptanya Masyarakat
Multikultural
G. Konflik yang Muncul Akibat
Keanekaragaman
H. Pemecahan Masalah Keanekaragaman
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Istilah
Multikultural akhir-akhir ini mulai
diperbincangkan di berbagai kalangan berkenaan dengan merebaknya konflik etnis
di negara ini. Multikultural yang dimiliki Indonesia dianggap faktor utama
terjadinya konflik. Konflik berbau SARA yaitu suku, agama, ras, dan
antargolongan yang terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, Maluku dan berbagai
daerah lainnya adalah realitas yang dapat mengancam integrasi bangsa di satu
sisi dan membutuhkan solusi konkret dalam penyelesaiannya di sisi lain. Hingga
muncullah konsep multikulturalisme. Multikulturalisme dijadikan sebagai acuan
utama terbentuknya masyarakat multikultural yang damai.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
Multikultural
2.
Sejarah
Multikultural
3.
Multikultural
di Indonesia
4.
Pengertian
Masyarakat Multikultural?
5.
Ciri-ciri
Masyarakat Multikultural?
6.
Penyebab
Terciptanya Masyarakat Multikultural?
7.
Konflik
yang Muncul Akibat Keanekaragaman?
8.
Pemecahan
Masalah Keanekaragaman?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
Pengertian Multikultural
2.
Mengetahui
Sejarah Multikultural
3.
Mengetahui
Multikultural di Indonesia
4.
Mengetahui
Masyarakat Multikultural.
5.
Mengetahui
Ciri-ciri Masyarakat Multikultural.
6.
Mengetahui Penyebab
Terciptanya Masyarakat Multikultural.
7.
Mengetahui Konflik
yang Muncul Akibat Keanekaragaman.
8.
Mengetahui Pemecahan
Masalah Keanekaragaman.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Multikultural
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan
seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam
budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut
nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
B. Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme
bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang
telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya
secara normatif (istilah 'monokultural' juga
dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing
homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua
atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan
sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme
mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai
di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi
oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di
antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa,
terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan
multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi
subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme
== Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta
praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang
tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme
(Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis,
mengacu pada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup
secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu
masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan
akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat
ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan
yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas
untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya,
kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan
di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat
plural di mana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan
(equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam
kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok
kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak
yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan
berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai
mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau
interaktif, yakni masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural tidak
terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih
membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan
perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan,
berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah
masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu
dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural
dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
C. Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat
kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan
istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai
sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka
mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat
tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas
dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.
Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat
yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan
nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam
pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya
multikulturalisme di masyarakat.Multikultural dapat terjadi di Indonesia
karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim
D. Pengertian Masyarakat Multikultural
Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat
yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur
budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural
tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola
hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima
kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama
lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya.
Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi
konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut.
Menurut
C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat
multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah,
bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas
orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan.
E.
Ciri-Ciri
Masyarakat Multikultural
1. Terjadi segmentasi,
yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku, ras, dll tapi masih
memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang disebut
primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu
suku dan ras dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya
mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur
dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk
suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur
masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh
segmen-segmen tertentu.
3. Konsensus rendah,
maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan
keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud
konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam
pengambilan keputusan.
4. Relatif potensi ada
konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam
suku adat dan kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan
dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah
tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah.
5. Integrasi dapat
tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam
masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan
alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini
integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi
politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat
segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras
atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan
kepentingan suku atau rasnya.
F.
Penyebab
Terciptanya Masyarakat Multikultural
Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat
multikultural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi
bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi
karakteristik tersendiri, sebagaimana bangsa Indonesia yang unik dan rumit
karena kemajemukan suku bangsa, agama, bangsa, maupun ras. Masyarakat
multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi
multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi
corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.
Berkaca dari masyarakat multikultural bangsa Indonesia, kita akan
mempelajari penyebab terbentuknya masyarakat multikultural. Keanekaragaman budaya dan masyarakat dianggap
pendorong utama munculnya persoalan-persoalan baru bagi bangsa Indonesia.
Faktor penyebab terciptanya masyarakat multikultural adalah sbb :
1. Faktor geografis,
faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat.
Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan
terdapat perbedaan dalam masyarakat (multikultural).
2. Pengaruh budaya
asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena
masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh
mind set mereka.
3. Kondisi iklim yang
berbeda, maksudnya hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.
4. Keanekaragaman Suku
Bangs
Indonesia adalah salah satu negara di dunia
yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab
adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup dan berkembang di
berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan apa jadinya
apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat,
bahasa, kebiasaan, dan lain-lain.
5. Keanekaragaman
Agama
Letak kepulauan
Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas
mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan
budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka Indonesia
menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah
terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak interaksi
dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan
kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu,
Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah bangsa
Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun muncul dan
berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan
antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu
agama pun yang mengajarkan permusuhan.
6. Keanekaragaman Ra
Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia,
banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia.
Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan
sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya.
Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di
Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan
sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi dengan penduduk
pribumi dari waktu ke waktu. Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi
kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina.
Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi
menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik
sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
a.
Pandangan Primordialisme
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan
yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama
lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun budaya.
b.
Pandangan Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku, agama, dan identitas
yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk
mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
c.
Pandangan Kaum Konstruktivisme
Kelompok ini beranggapan bahwa identitas
kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis.
Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi
pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki
yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka
persamaan adalah anugerah dan perbedaan adalah berkah.
G.
Konflik
yang Muncul Akibat Keanekaragaman
Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa keragaman suku bangsa yang
dimiliki Indonesia adalah letak kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri. Selain
itu, keadaan ini menjadikan Indonesia memiliki nilai tambah di mata dunia.
Namun, di sisi lain realitas keanekaragaman Indonesia berpotensi besar
menimbulkan konflik sosial berbau sara (suku, agama, ras, dan adat). Oleh
karena itu, kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa diperlukan guna
mencegah terjadinya perpecahan yang mengganggu kesatuan bangsa. Konflik-konflik
yang terjadi di Indonesia umumnya muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis,
agama, ras, dan adat, seperti konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan
Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan lain-lain.
Di Kalimantan Barat adanya kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan
hukum terhadap suku asli Dayak dan suku Madura menimbulkan kekecewaan yang
mendalam. Akhirnya, perasaan ini meledak dalam bentuk konflik horizontal.
Masyarakat Dayak yang termarginalisasi semakin terpinggirkan oleh
kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Sementara penegakan hukum terhadap salah
satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sedangkan di Poso, Sulawesi
Tengah konflik bernuansa sara mula-mula terjadi pada tanggal 24 Desember 1998
yang dipicu oleh seorang pemuda Kristen yang mabuk melukai seorang pemuda Islam
di dalam Masjid Sayo. Kemudian pada pertengahan April 2000, terjadi lagi
konflik yang dipicu oleh perkelahian antara pemuda Kristen yang mabuk dengan
pemuda Islam di terminal bus Kota Poso. Perkelahian ini menyebabkanterbakarnya
permukiman orang Pamona di Kelurahan Lambogia. Selanjutnya, permukiman Kristen
melakukan tindakan balasan.
Dari dua kasus tersebut terlihat betapa perbedaan
mampu memicu munculnya konflik sosial. Perbedaan-perbedaan yang disikapi dengan
antisipasi justru akan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan banyak orang.
Oleh karena itu, bagaimana kita bersikap dalam keanekaragaman benar-benar perlu
diperhatikan.
H.
Pemecahan
Masalah Keanekaragaman
1.
Menggunakan Kearifan Lokal
Ada sisi positif dan negatif dari kehadiran ratusan suku bangsa di Indonesia.
Selain bisa memperkaya khazanah kebudayaan nasional, juga menjadi pemicu
munculnya disintegrasi sosial. Sering kita dengar terjadinya perang antarsuku
atau konflik sosial antaretnis di Indonesia. Ada banyak alasan yang
mendasarinya. Tetapi, yang menarik adalah ternyata banyak suku bangsa yang
mempunyai mekanisme atau cara di dalam menyelesaikan permasalahan itu. Kisah
tentang kehidupan masyarakat di Lembah Baliem, bisa jadi merupakan contoh
kearifan lokal yang dapat kita jadikan referensi dalam upaya mencarikan solusi
atas permasalahan antaretnis atau antarsuku bangsa di Indonesia.
2.
Menggunakan Kearifan Nasional
Pada saat kita dihadapkan pada beragam konflik dan sengketa yang terjadi
di antara etnis atau suku bangsa yang ada di Indonesia, belajar dari sejarah
adalah cara yang paling tepat. Pada masa penjajahan Belanda kita merasakan
betapa sulit merangkai nilai persatuan untuk sama-sama menghadapi
bangsa penjajah. Hingga ketika kita mulai menyadarinya di tahun 1928. Saat itu
kita mengakui Indonesia sebagai identitas bersama, yang mampu mengatasi
sejumlah perbedaan kebudayaan di antara suku bangsa yang ada. Nasionalisme
Indonesia pun terbentuk dalam wujud pengakuan bahasa, tanah air, dan
kebangsaan. Dampaknya adalah perjuangan menghadapi kolonialisme Belanda semakin
menampakkan hasilnya.
Puncak dari pencarian identitas itu ditemukan pada saat Pancasila
disepakati sebagai dasar negara dan petunjuk/arah kehidupan bangsa.
Kompleksitas keragaman masyarakat dan budaya di Indonesia pun bisa diakomodasi
bersama. Dasar negara inilah yang digunakan oleh para founding fathers kita
pada saat mendirikan sebuah Negara nasional baru. Disebut negara nasional
karena negara Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang bisa hidup
berdampingan dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masyarakat
multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang
masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Ciri-ciri
masyarakat multikultural yaitu :Terjadi segmentasi, Memilki struktur, Konsensus
rendah, Relatif potensi ada konflik, Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan dan
Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain. Penyebab timbulnya masyarakat
multikultural sbb: Faktor geografis, Pengaruh budaya asing, Kondisi iklim yang
berbeda, Keanekaragaman Suku Bangsa, Keanekaragaman Agama danKeanekaragaman Ras. Konflik yang muncul karena adanya
keanekaragamaan, seperti konflik antar etnis. Penyelesaiannya dengan
menggunakan kearifan lokal dan kearifan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Laning,
Vina Dwi, 2007, SOSIOLOGI Kelas XI, Klaten, Cempaka Putih.
https://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
MAKALAH
MULTIKULTURALISME
Oleh
NAMA KELOMPOK
1. RICKY
SANDIKA W.
2. REGIN
SAPUTRA S.
3. IHRAM
MADULLAH
4. HURIANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar